SuaraSumsel.id - Setiap kali kalender pendidikan mendekati garis akhir, riuh rendah persiapan perpisahan sekolah selalu mewarnai Sumatera Selatan (Sumsel).
Tawa riang siswa yang membayangkan pesta perpisahan, kesibukan orang tua mencari busana terbaik, dan panitia sekolah yang merancang acara – semua menjadi penanda berakhirnya satu babak dan dimulainya lembaran baru.
Namun, tahun ajaran baru kerap membawa polemik wisuda sekolah di Sumsel, yang dihimbau digelar sederhana tapi potensi pungutan jadi sorotan.
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Disdik Sumsel) secara resmi mengeluarkan garis panduan yang mengubah perspektif terhadap acara kelulusan ini: wisuda dan perpisahan bukanlah sebuah keharusan yang mengikat.
Baca Juga: Drama Pelarian 8 Tahanan Polres Lahat: 3 Ditangkap Cepat, 5 Masih Menghilang
Tidak ada larangan eksplisit untuk menggelar acara perpisahan, namun penekanannya jelas: kesederhanaan dan kekhidmatan menjadi prioritas utama.
Disdik Sumsel bahkan menyarankan agar sekolah memaksimalkan fasilitas yang sudah ada, alih-alih menggelar acara mewah di luar lingkungan pendidikan.
"Kegiatan wisuda/perpisahan pada SMA dan SMK bukan sebagai kegiatan yang bersifat wajib. Dihimbau untuk dilaksanakan secara sederhana dan khidmat dengan memaksimalkan fasilitas sekolah," tegas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Zulkarnain, dalam keterangannya di Palembang pada Senin (28/4).
Surat edaran bernomor 420/6974/SMA.2/Disdik.SS/2025 ini bukan lahir tanpa sebab.
Disdik Sumsel bergerak berdasarkan landasan hukum yang lebih tinggi, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah serta Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023.
Baca Juga: Pria Disabilitas di Lubuklinggau Tega Rudapaksa Bocah 11 Tahun, Modusnya Bikin Merinding
Kedua regulasi ini memberikan rambu-rambu yang jelas terkait penyelenggaraan kegiatan perpisahan di semua jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).
Berita Terkait
-
Aura Cinta Sekolah di Mana? Viral usai Berani Kritik Dedi Mulyadi soal Larangan Wisuda
-
'Kejanggalan' Sosok Aura Cinta, Remaja Viral Debat soal Larangan Wisuda dengan Dedi Mulyadi
-
Fakta Kasus Dokter RSMH Palembang: Dari Tendangan Brutal Hingga Dinonaktifkan
-
Jajal Drone Penebar Benih di Sumsel, Prabowo Kaget: Ternyata Sehari Bisa 25 Hektare
-
Fakta Mengerikan Konsulen Diduga Tendang Testis Dokter Muda Unsri Sampai IGD
Tag
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
Terkini
-
Herman Deru Kembali Pimpin NasDem Sumsel, Siapkan Gebrakan Untuk Pemilu 2029
-
Polemik Wisuda Sekolah di Sumsel: Diimbau Sederhana, Potensi Pungutan Jadi Sorotan
-
Selalu Segar Setiap Saat, Deodorant Fair Indomaret Siap Temani Aktivitasmu
-
Drama Pelarian 8 Tahanan Polres Lahat: 3 Ditangkap Cepat, 5 Masih Menghilang
-
Banjir Rezeki! DANA Kaget Kembali Bagi Saldo Rp300.000, Buruan Klaim