SuaraSumsel.id - Masyarakat Lahat dan sekitarnya dikejutkan dengan berita kaburnya delapan tahanan dari ruang sel tahanan (Tahti) Polres Lahat pada Minggu dini hari (27/4/2025), sekitar pukul 03.30 WIB.
Aksi nekat para tahanan yang terdiri dari lima tersangka kasus narkoba dan tiga tersangka kasus kriminal ini dilakukan dengan cara membobol dinding sel menggunakan obeng yang telah dimodifikasi.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto pun bergerak cepat dengan membentuk tim khusus dan memimpin langsung perburuan terhadap para tahanan yang kini menjadi buronan.
Selain melakukan penyisiran intensif di hutan-hutan sekitar Polres Lahat, polisi juga memperketat pengawasan di seluruh jalur keluar Kota Lahat melalui patroli dan razia di berbagai Polsek.
Fokus utama saat ini adalah mengidentifikasi dan menangkap kembali kedelapan tahanan yang berhasil meloloskan diri.
Polres pun mengambil langkah tegas dengan membentuk tim khusus dan memimpin langsung pengejaran terhadap delapan tahanan yang berhasil kabur dari sel tahanan Polres Lahat.
Peristiwa mengejutkan ini terjadi pada hari Minggu, 27 April 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, di mana delapan tahanan—lima di antaranya terlibat kasus narkoba dan tiga lainnya terjerat kasus reskrim—melarikan diri dengan cara yang cukup berani, yaitu membobol dinding sel menggunakan obeng modifikasi.
Dalam keterangan resminya, Kapolres Lahat mengungkapkan bahwa saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran intensif dan penyisiran di hutan-hutan sekitar Polres Lahat.
Selain itu, jalur-jalur keluar dari Kota Lahat juga tengah diawasi ketat melalui patroli dan razia yang dilaksanakan di seluruh Polsek.
Baca Juga: Breaking News! 8 Tahanan Polres Lahat Kabur, Jebol Sel Pakai Obeng
Pihak kepolisian menduga bahwa para tahanan masih berada di wilayah hukum Polres Lahat, sehingga upaya pengejaran terus dilakukan dengan penuh keseriusan.
Sementara itu, Propam Polres Lahat telah memulai pemeriksaan terhadap petugas jaga tahanan yang bertugas pada saat kejadian, guna memastikan apakah ada kelalaian atau keterlibatan pihak internal dalam pelarian ini.
Kejadian ini memicu perhatian besar, mengingat kelalaian dalam pengawasan dan keamanan menjadi sorotan utama dalam peristiwa kaburnya para tahanan tersebut.
Pihak kepolisian menduga kuat bahwa kedelapan tahanan ini telah merencanakan pelarian mereka dengan matang.
Penggunaan obeng modifikasi sebagai alat untuk menjebol dinding sel menunjukkan adanya persiapan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penyediaan alat tersebut.
Kapolres Lahat menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan untuk melarikan diri.
Berita Terkait
-
Breaking News! 8 Tahanan Polres Lahat Kabur, Jebol Sel Pakai Obeng
-
Kabar Baik bagi UMKM Palembang: Pinjaman Rp 5 Juta Bebas Bunga, Ini Syaratnya
-
Akhirnya Bandara SMB II Palembang Berstatus Internasional Lagi, Ini Dampaknya
-
Sinergi dan Inovasi Ekonomi Syariah di SYAFARI 2025 Sumatera Selatan
-
Sumsel Memukau! 5 Alasan Swarna Songket 2025 Jadi Incaran Pecinta Kain
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla
-
Sopir Logistik Diminta Setop Masuk Empat Lawang, Ada Cerita Perampokan Pukul 05.00 WIB
-
PBB IGM Palembang Menunggak Rp2,33 Miliar, Bapenda dan Yayasan Beda Pandangan soal Status Nirlaba
-
438 Ribu Kasus ISPA di Sumsel, Siapa Menghitung Kerugian Perempuan dan Anak akibat Karhutla?
-
Edison Didakwa Terima Rp4,67 Miliar dalam Kasus Smart Board, Jaksa Ungkap Dugaan Transaksi Bertahap