SuaraSumsel.id - Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, yang kini berstatus sebagai terpidana dua kasus korupsi, kembali menyita perhatian publik setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 11 jam di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Senin, 21 April 2025.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman kasus dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang, sebuah proyek ambisius yang justru berujung mangkrak dan menimbulkan kerugian besar bagi daerah.
Mulai diperiksa sejak pagi, Alex Noerdin baru keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam keterangannya kepada awak media yang menunggu sejak siang, Alex tidak hanya membenarkan pemanggilan tersebut, tetapi juga memberikan penjelasan panjang lebar mengenai kronologi proyek Pasar Cinde, termasuk proses perencanaan, skema kerja sama dengan pihak ketiga, hingga titik-titik persoalan yang menyebabkan proyek tersebut tidak rampung hingga kini.
Ia mengatakan telah bertindak sesuai prosedur dan menegaskan bahwa keputusannya saat itu dilandasi semangat pembangunan demi kepentingan masyarakat.
Kendati demikian, penyidik masih terus mendalami potensi pelanggaran hukum dan dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan anggaran daerah.
Pemeriksaan ini menjadi babak baru dalam deretan panjang kasus korupsi di Sumsel, dan publik kini menanti apakah nama besar Alex Noerdin kembali akan menyeretnya ke jerat hukum yang lebih dalam.
Alex Noerdin menjelaskan bahwa pemanggilan dirinya oleh Kejati Sumsel adalah untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde. "Benar hari ini saya diperiksa sebagai saksi, namun saya lupa ada beberapa pertanyaan yang ditanyakan oleh pihak penyidik," ungkap Alex Noerdin kepada awak media.
Mantan Gubernur Sumsel dua periode ini memaparkan kronologi pembangunan Pasar Cinde, yang awalnya merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi Sumsel.
Baca Juga: Terpidana Korupsi Alex Noerdin Diperiksa Lagi, Kali ini Kasus Pasar Cinde
"Pasar Cinde ini dulu kan sangat kotor, jorok, gelap, kumuh dan keberadaannya di tengah kota. Sedangkan saat itu kita mau menghadapi Asian Games, terus kita tawarkan kemudian lelang, tentunya melalui prosedur, dan kita meminta izin kepada Walikota Palembang," jelasnya.
Proyek revitalisasi Pasar Cinde sempat menuai pro kontra di masyarakat, terutama terkait status cagar budaya. Alex Noerdin menjelaskan bahwa saat itu, Pasar Cinde memang sudah didaftarkan sebagai cagar budaya, namun belum di-SK-kan.
"Akhirnya datanglah Dirjen Kebudayaan dari Jakarta dan ketemu saya langsung, dan beliau mengatakan bahwa memang Pasar Cinde sudah didaftarkan diregistrasi untuk Cagar budaya tapi saat itu belum belum di-SK-kan," tegasnya.
Alex Noerdin juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi memiliki kompetensi dalam proyek ini, dan membentuk tim pengkajian pelestarian Pasar Cinde.
Tim ini terdiri dari berbagai ahli, termasuk dari Badan Kepala Purbakala, Cagar Budaya Jambi, dan ahli konstruksi.
"Dari hasil kajian tersebut bahwa Pasar Cinde layak dijadikan Cagar budaya. Akhirnya saya buat surat ke Walikota, meminta Walikota untuk membuat SK Cagar Budaya, dan dibuatlah SK Cagar Budaya tersebut oleh Walikota," beber Alex.
Tag
Berita Terkait
-
Terpidana Korupsi Alex Noerdin Diperiksa Lagi, Kali ini Kasus Pasar Cinde
-
Anak Wali Kota Palembang Jadi Korban Pungli, Aparat Kena Sentil Pedas
-
Semangat Kartini Sudah Ada Sejak Abad 17 di Palembang: Kisah Ratu Sinuhun
-
Keren! SSB Palembang Soccer Skills Sabet Trofi Perdana Usai Lebaran
-
Jejak Emansipasi Ratu Sinuhun: Perempuan Hebat dari Bumi Sriwijaya
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?
-
Kronologi Kematian Brigadir EWS, Ditemukan Tewas di Rumah Kos hingga 13 Saksi Diperiksa
-
Komisaris Utama Pertamina Apresiasi Kesiapan Kilang Plaju Jadi Pelopor Green Refinery