SuaraSumsel.id - Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, kembali menjadi sorotan publik setelah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde di Palembang.
Pemeriksaan ini menambah daftar panjang perkara hukum yang menjerat tokoh politik tersebut, yang sebelumnya telah divonis dalam dua kasus korupsi besar, yakni proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dan skandal penyalahgunaan dana pada BUMD PDPDE Sumsel.
Pada Senin pagi, Alex Noerdin tiba di gedung Kejati Sumsel dengan pengawalan ketat, mengenakan kemeja putih lengan panjang dan dikawal langsung oleh aparat menggunakan mobil tahanan milik Pidsus Kejati Sumsel.
Ia langsung dibawa menuju lantai 5, tempat Ruang Pidana Khusus (Pidsus) berada, untuk menjalani pemeriksaan secara tertutup.
Meski berada dalam status terpidana, kehadiran Alex Noerdin dalam pusaran kasus baru ini memperlihatkan bahwa proses hukum terhadap dugaan korupsi yang menyeret tokoh-tokoh besar di Sumsel belum sepenuhnya usai.
Pemeriksaan ini menjadi perhatian luas masyarakat, mengingat proyek revitalisasi Pasar Cinde sempat menuai kontroversi sejak awal perencanaan hingga pembongkarannya, yang dinilai mengabaikan nilai sejarah dan kepentingan publik.
Terpantau di lingkungan parkir Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, sopir dan pengawal dari rumah tahanan tampak siaga menunggu proses pemeriksaan yang tengah dijalani Alex Noerdin di lantai lima gedung tersebut.
Suasana terlihat hening namun tegang, dengan pengamanan yang ketat di sekitar area pemeriksaan, mengisyaratkan bahwa kehadiran mantan orang nomor satu di Sumatera Selatan ini bukan perkara biasa.
Perkara dugaan korupsi Pasar Cinde yang kini menjeratnya sejatinya bukan isu baru—kasus ini mulai bergulir sejak tahun 2023 lalu, namun penyidik baru kembali mengaktifkan proses hukumnya pada 2025 ini, menyusul temuan baru dan pendalaman alat bukti.
Baca Juga: Anak Wali Kota Palembang Jadi Korban Pungli, Aparat Kena Sentil Pedas
Kembalinya kasus ini ke permukaan menjadi penanda bahwa penegakan hukum di Sumsel terus bergerak, tak pandang bulu, dan bahwa proyek-proyek pembangunan yang menimbulkan kerugian negara tetap berada dalam radar pengawasan hukum.
Revitalisasi Pasar Cinde yang dulu digadang-gadang sebagai wajah baru perdagangan Palembang kini justru menjadi simbol kegagalan tata kelola proyek publik yang berujung pada potensi korupsi berjemaah.
Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde kian mengerucut setelah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memeriksa sejumlah saksi penting dari berbagai instansi.
Tiga nama besar telah dipanggil dan diperiksa penyidik: Harnojoyo, mantan Wali Kota Palembang; Basyarudin, mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumsel; serta Edison, Kepala BPN Kota Palembang yang kini menjabat sebagai Bupati Muara Enim.
Ketiganya dinilai memiliki posisi strategis yang memungkinkan mereka mengetahui proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek yang semula digadang-gadang menjadi ikon baru perdagangan Palembang itu.
Tak hanya memanggil saksi, penyidik juga melakukan langkah agresif dengan penggeledahan dan penyitaan dokumen dari berbagai instansi yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan proyek tersebut.
Berita Terkait
-
Anak Wali Kota Palembang Jadi Korban Pungli, Aparat Kena Sentil Pedas
-
Semangat Kartini Sudah Ada Sejak Abad 17 di Palembang: Kisah Ratu Sinuhun
-
Keren! SSB Palembang Soccer Skills Sabet Trofi Perdana Usai Lebaran
-
Jejak Emansipasi Ratu Sinuhun: Perempuan Hebat dari Bumi Sriwijaya
-
PSU Empat Lawang Panas! Joncik Unggul Hitung Cepat, Budi Antoni Klaim Menang
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Dituduh Curi Uang, Napi Lapas Muaradua Tewas Dianiaya: 4 Rekan Sekamar Jadi Tersangka
-
BRI Gandeng Prodia, Tawarkan Diskon MCU Hingga Free Medical Check-Up
-
Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang, 4 Wilayah Catat Kualitas Udara Berbahaya
-
Karhutla Sumsel: 20 Korporasi Masuk Penyidikan, Identitas 4 Perusahaan Baru Belum Dibuka
-
KMP Batumandi Terbakar di Merak, 4 ASN Ogan Ilir Hendak Konsultasi ke BKN dan Kemendagri