"Korban yang percaya sedang menjalani pembersihan itu menyebabkan perbuatan cabul itu terus berulang selama 7 bulan," katanya.
Setelah menyadari kehamilannya, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar tidak lengah terhadap praktik perdukunan yang kerap dijadikan kedok oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.
Di tengah kepercayaan sebagian masyarakat terhadap hal-hal berbau mistis, para pelaku dengan mudah memanipulasi dan mengendalikan korban yang tengah berada dalam kondisi psikologis yang rapuh.
Jangan mudah terpikat oleh klaim-klaim ghaib atau janji perlindungan dari santet dan guna-guna, terutama jika orang yang mengaku “berilmu” tersebut menawarkan ritual-ritual yang terkesan janggal, dilakukan di tempat tertutup, atau tanpa saksi.
Waspadai pula jika ritual tersebut menuntut tindakan fisik yang melanggar batas kewajaran atau merendahkan martabat seseorang.
Tag
Berita Terkait
-
Pantau Langsung! PSU Empat Lawang Digelar Hari Ini, Berikut Kondisi Terkini
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?
-
Kronologi Kematian Brigadir EWS, Ditemukan Tewas di Rumah Kos hingga 13 Saksi Diperiksa
-
Komisaris Utama Pertamina Apresiasi Kesiapan Kilang Plaju Jadi Pelopor Green Refinery