"Korban yang percaya sedang menjalani pembersihan itu menyebabkan perbuatan cabul itu terus berulang selama 7 bulan," katanya.
Setelah menyadari kehamilannya, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar tidak lengah terhadap praktik perdukunan yang kerap dijadikan kedok oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.
Di tengah kepercayaan sebagian masyarakat terhadap hal-hal berbau mistis, para pelaku dengan mudah memanipulasi dan mengendalikan korban yang tengah berada dalam kondisi psikologis yang rapuh.
Jangan mudah terpikat oleh klaim-klaim ghaib atau janji perlindungan dari santet dan guna-guna, terutama jika orang yang mengaku “berilmu” tersebut menawarkan ritual-ritual yang terkesan janggal, dilakukan di tempat tertutup, atau tanpa saksi.
Waspadai pula jika ritual tersebut menuntut tindakan fisik yang melanggar batas kewajaran atau merendahkan martabat seseorang.
Tag
Berita Terkait
-
Pantau Langsung! PSU Empat Lawang Digelar Hari Ini, Berikut Kondisi Terkini
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif: Aturan Mudah yang Wajib Dikuasai
-
Usai Haji Halim Ali Wafat, Kejati Umumkan Status Kasus Tol Betung-Tempino
-
7 Fakta Prosesi Pemakaman Kemas Haji Abdul Halim Ali di Palembang
-
Saatnya Berkarya 2026! Bank Sumsel Babel Kick Off Kompetisi Karya Jurnalistik untuk Insan Media
-
Cara Membulatkan Bilangan ke Satuan, Puluhan, dan Ratusan Terdekat