"Korban yang percaya sedang menjalani pembersihan itu menyebabkan perbuatan cabul itu terus berulang selama 7 bulan," katanya.
Setelah menyadari kehamilannya, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar tidak lengah terhadap praktik perdukunan yang kerap dijadikan kedok oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.
Di tengah kepercayaan sebagian masyarakat terhadap hal-hal berbau mistis, para pelaku dengan mudah memanipulasi dan mengendalikan korban yang tengah berada dalam kondisi psikologis yang rapuh.
Jangan mudah terpikat oleh klaim-klaim ghaib atau janji perlindungan dari santet dan guna-guna, terutama jika orang yang mengaku “berilmu” tersebut menawarkan ritual-ritual yang terkesan janggal, dilakukan di tempat tertutup, atau tanpa saksi.
Waspadai pula jika ritual tersebut menuntut tindakan fisik yang melanggar batas kewajaran atau merendahkan martabat seseorang.
Tag
Berita Terkait
-
Pantau Langsung! PSU Empat Lawang Digelar Hari Ini, Berikut Kondisi Terkini
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Laba Rp57,13 Triliun, BRI Salurkan Dividen Besar Kepada Pemegang Saham
-
Palembang Banjir Lagi di Hari Bumi 2026, Wali Kota Pernah Dinyatakan Bersalah Soal Banjir
-
Gawat! 3 Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Baturaja Usai Sidang, Lepas Borgol Pakai Kawat
-
Siapa Ferizka Utami? Sosok Asal Palembang di Balik Video Totok Daun Sirih pada Bayi Menangis
-
Aksi Jambret di Depan Palembang Icon Berujung Apes, Korbannya Ternyata Polisi