SuaraSumsel.id - Kasus mengejutkan kembali mencuat di Sumatera Selatan, kali ini melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kota Lubuklinggau berinisial FA yang juga diketahui menjabat sebagai Ketua DPC salah satu partai politik di daerah tersebut.
FA dilaporkan ke Polda Sumsel atas dugaan penggelapan uang senilai Rp2,5 miliar yang berasal dari titipan modal usaha milik Napoleon (36), warga Kabupaten Muaraenim.
Laporan resmi tersebut diajukan pada Jumat (17/4/2025) oleh kuasa hukum korban, Taufan Widodo, SH, MH, CMSP, yang menyebutkan bahwa kliennya telah berkali-kali mencoba menagih pengembalian dana tersebut kepada FA, namun tidak pernah mendapatkan itikad baik.
Uang dalam jumlah fantastis itu awalnya dititipkan kepada FA dengan harapan bisa dikelola untuk usaha, namun berujung pada konflik hukum setelah tak kunjung dikembalikan.
Taufan menyampaikan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk upaya terakhir setelah pendekatan kekeluargaan tidak membuahkan hasil.
Kasus ini pun sontak menjadi sorotan publik, mengingat posisi FA sebagai pejabat publik yang seharusnya menjadi panutan, namun justru diduga terlibat dalam perbuatan yang mencoreng kepercayaan masyarakat.
Kini, proses hukum tengah berjalan dan publik menanti kejelasan serta keadilan dalam kasus yang menyeret nama besar seorang legislator daerah ini.
“Intinya klien kami selaku korban melaporkan FA ini karena telah dititipkan uang senilai Rp2.5 miliar untuk modal usaha namun sampai saat ini terlapor belum juga mengembalikan,” ucap Taufan Widodo, SH, MH, CMSP didampingi tim hukumnya dari Kantor Hukum H M Antoni Toha melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Tak hanya melakukan pendekatan secara personal, Napoleon melalui kuasa hukumnya, Taufan Widodo, juga telah menempuh jalur hukum non-litigasi dengan melayangkan surat somasi kepada FA.
Baca Juga: Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
Dalam somasi tersebut, Napoleon secara resmi meminta agar uang titipan senilai Rp2,5 miliar yang telah ia serahkan sejak Oktober 2023 segera dikembalikan. Namun sayangnya, respons dari pihak FA dinilai tidak menunjukkan itikad baik.
“Banyak sekali alasan yang diberikan oleh FA,” ungkap Taufan. “Mulai dari mengaku belum punya uang, hingga menjanjikan akan mencari solusi lain. Tapi kenyataannya, sampai saat ini uang tersebut tak kunjung dikembalikan.” katanya
Kondisi ini pun semakin memperkuat kecurigaan bahwa dana tersebut telah disalahgunakan atau tidak lagi dalam penguasaan FA.
Merasa janji-janji tersebut hanya bentuk penghindaran, Napoleon pun akhirnya memilih mengambil langkah tegas dengan membuat laporan resmi ke Polda Sumsel, demi mendapatkan keadilan dan kepastian hukum atas kerugian besar yang ia alami.
Ia menjelaskan bahwa peristiwa dugaan penggelapan tersebut bermula pada Oktober 2023, saat kliennya menitipkan uang sebesar Rp2,5 miliar kepada FA.
Menurut penuturan Taufan, Napoleon mengenal FA bukan secara langsung, melainkan melalui perantara seorang teman dekat yang memperkenalkan mereka.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan
-
Antre Sejak Subuh, Warga Sumsel Berburu Pertalite dan Solar Langka
-
Eks Teller BNI Palembang Gelapkan Rp5,2 Miliar demi Umroh, Uang Nasabah Raib
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Laba Rp57,13 Triliun, BRI Salurkan Dividen Besar Kepada Pemegang Saham
-
Palembang Banjir Lagi di Hari Bumi 2026, Wali Kota Pernah Dinyatakan Bersalah Soal Banjir
-
Gawat! 3 Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Baturaja Usai Sidang, Lepas Borgol Pakai Kawat
-
Siapa Ferizka Utami? Sosok Asal Palembang di Balik Video Totok Daun Sirih pada Bayi Menangis
-
Aksi Jambret di Depan Palembang Icon Berujung Apes, Korbannya Ternyata Polisi