Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 17 April 2025 | 19:42 WIB
Ilustrasi BNI. Korupsi teller BNI cabang Palembang ambil uang nasabah demi umroh

Hakim kembali mengarahkan pertanyaan tajam kepada saksi, menyelidiki sikap dan itikad terdakwa usai perbuatannya terungkap.

“Setelah Saudara tahu bahwa pelakunya adalah terdakwa, apakah ia menunjukkan etika baik atau berniat mengembalikan uang tersebut ke pihak BNI?” tanya hakim.

Pertanyaan itu seolah menyentil sisi kemanusiaan dan moral dari kasus ini—apakah di balik pelanggaran berat itu, masih ada secercah niat untuk memperbaiki kesalahan? Sebuah pertanyaan yang tak hanya menuntut jawaban, tapi juga menguji nurani terdakwa.

“Ada yang mulia, dia mengatakan kepada saya bahwa dia sanggup membayar dan mengangsur itu sekitar 2 atau 3 juta perbulan, serta terdakwa juga mengatakan akan memberikan satu unit rumah yang harganya sebesar Rp10 miliar,“ jelas saksi saat menjawab pertanyaan majelis hakim.

Baca Juga: Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya dan pendalaman terhadap aliran dana mencurigakan.

Load More