SuaraSumsel.id - Jagat media sosial Instagram kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video menegangkan yang memperlihatkan seorang wanita menjadi korban dugaan penganiayaan dan ancaman senjata api.
Korban diketahui bernama Wina Septianty (25), warga Palembang, yang mengaku dianiaya oleh pria berinisial RRM, seorang anggota polisi berpangkat Bripka.
Insiden itu terjadi Kamis (17/4/2025), namun laporan resmi sudah dilayangkan Wina ke SPKT Polda Sumsel sehari sebelumnya, Rabu (16/4/2025).
Dalam keterangannya, Wina menyebut RRM membuntutinya saat ia berkunjung ke kosan temannya, tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga: TKA SPMB SMA 2025 Sumsel Diminta Dihapus! Ini Alasan Ombudsman
"Saya tidak tahu tiba-tiba dia mengikuti saya. Kami memang sempat punya hubungan, tapi sudah saya akhiri. Dia tidak terima dan terus mengganggu," ujar Wina kepada petugas.
Situasi memanas saat Wina meminta pelaku pulang. Pertengkaran hebat terjadi, dan Wina mengaku dipukul lima kali di bagian kepala.
Suasana makin mencekam ketika penghuni kosan mendengar teriakan Wina dan mencoba mendekat—namun, di luar dugaan, RRM justru mengeluarkan pistol dan mengarahkannya ke kerumunan.
“Saya sangat ketakutan, apalagi dia keluarkan senjata ke arah orang-orang,” tambah Wina yang masih trauma.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Bripka RRM, oknum polisi yang anianya mantan pacarnya Wina Septianty (25) kini telah diamankan setelah juga dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumsel, Rabu (16/4/2025).
Baca Juga: Deklarasi Damai PSU Empat Lawang Ricuh? Paslon HBA-Henny Dihadang Masuk
Tak hanya melakukan penganiayaan, Bripka RRM juga viral lantaran mengeluarkan pistol saat terlibat cekcok dengan Wina Septianty (25).
“Kemarin malam sudah diamankan,” ucap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya saat dikonfirmasi, Kamis (17/4).
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah tegas terhadap Bripka RRM usai menerima laporan dan viralnya video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan serta aksi pengancaman dengan senjata api. Menurut Nandang, RRM telah diamankan sejak Rabu malam (16/4/2025) dan langsung ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) selama 30 hari ke depan sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumsel.
“Langkah cepat ini kami ambil sebagai bentuk komitmen kami dalam menindak tegas anggota yang melanggar hukum maupun kode etik profesi kepolisian,” tegas Nandang.
Tak hanya itu, selain menjalani proses etik, Bripka RRM juga kini diperiksa secara berkala oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh korban, Wina Septianty (25), yang mengaku mengalami pemukulan hingga lima kali di bagian kepala, serta diancam dengan senjata api oleh pelaku.
Dengan adanya dua jalur pemeriksaan yang berjalan secara paralel pidana dan etik, pihak Polda Sumsel berupaya memastikan bahwa proses hukum terhadap Bripka RRM berlangsung transparan, profesional, dan tanpa kompromi.
“Kami tidak akan menutup-nutupi. Bila terbukti bersalah, pelaku akan menerima sanksi sesuai dengan ketentuan hukum dan disiplin kepolisian,” tandas Nandang.
Wina Septianty (25) menjelaskan bahwa dalam laporannya ke Bidang Propam Polda Sumatera Selatan, ia menduga kuat tindakan kekerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh Bripka RRM dilatari oleh rasa cemburu yang membuncah.
Menurut pengakuannya, dirinya dan RRM pernah menjalin hubungan spesial di masa lalu, namun Wina memutuskan untuk mengakhiri hubungan tersebut karena alasan pribadi yang enggan ia ungkapkan secara rinci.
Belakangan, RRM mengetahui bahwa Wina telah memiliki pasangan baru, dan sejak saat itu mulai menunjukkan perilaku yang mencurigakan dan mengganggu, termasuk membuntuti Wina hingga ke tempat kos temannya.
Wina menduga bahwa kecemburuan itulah yang kemudian memicu emosi tak terkendali dari RRM hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik dan intimidasi menggunakan senjata api.
Dalam kondisi tertekan dan merasa terancam secara psikologis, Wina akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kasus ini, berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti dengan tegas dan memberikan perlindungan yang semestinya bagi dirinya sebagai korban.
Ia juga menekankan pentingnya keadilan ditegakkan, terutama ketika pelaku adalah aparat penegak hukum yang seharusnya memberikan rasa aman, bukan justru menjadi sumber ketakutan.
Berita Terkait
-
TKA SPMB SMA 2025 Sumsel Diminta Dihapus! Ini Alasan Ombudsman
-
Deklarasi Damai PSU Empat Lawang Ricuh? Paslon HBA-Henny Dihadang Masuk
-
Intip Menu Makan Bergizi Gratis Prabowo untuk Ibu Hamil dan Balita di Palembang
-
Curhat Calon Pengantin Palembang: Pilu Emas Mahal, Terpaksa Beralih ke Uang
-
Proyek Rp330 Miliar Mangkrak, Siapa Bakal Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde?
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Budget 'Melempem' Tapi Ingin Kendaraan Nyaman? Coba Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Ini
-
Makan Daging Kurban Berlebihan Bisa Picu Kolesterol, Begini Cara Menurunkannya
-
Mengapa Belajar Bahasa Asing Itu Sulit? Ini 3 Masalah Utama yang Sering Dihadapi
-
3 Bahan yang Bisa Hilangkan Bau Amis di Piring
-
Untuk Beli Cemilan Akhir Pekan, 10 Link DANA Kaget Untuk Uang Jajan Hari Ini