Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 13 April 2025 | 17:35 WIB
aksi di sidang kabut asap di Sumatera Selatan

Kompak mengenakan baju bertuliskan “Belum Merdeka dari Asap”, mereka kembali menunjukkan solidaritas untuk para korban asap di ruang sidang.

Selepas persidangan, belasan orang dari kelompok mahasiswa dan komunitas di Sumatera Selatan membentangkan banner bertuliskan “Belum Merdeka dari Asap” dan sejumlah poster di depan Pengadilan Negeri Palembang, sebagai bentuk dukungan untuk mengawal gugatan ini.

Dalam perkara ini, Greenpeace Indonesia menjadi penggugat intervensi dan meminta majelis hakim menghukum ketiga tergugat untuk memulihkan lahan gambut yang rusak di lahan konsesi mereka.

Organisasi ini juga memohon hakim memerintahkan para tergugat untuk menjamin bahwa pengeringan gambut, kebakaran lahan, dan penyebaran kabut asap dari dalam dan sekitar areal izin mereka tak akan terjadi lagi di masa depan.

Baca Juga: Duka di Sungai Musi: 2 ABK Tugboat Tewas dalam Kecelakaan Kerja Tragis

Load More