SuaraSumsel.id - Babak baru yang mengejutkan kembali menyelimuti kasus dugaan korupsi dana hibah pengelolaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang.
Mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, yang pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Palembang dalam Pilkada 2024, resmi ditahan oleh penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang pada Selasa malam, 8 April 2025.
Penahanan Fitrianti, bersama dengan suaminya, Dedi Sipriyanto, yang juga merupakan anggota DPRD dan mantan Kepala Bagian Administrasi dan Umum Unit Transfusi Darah PMI Kota Palembang, dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana hibah untuk biaya pengganti pengelolaan darah di PMI Kota Palembang periode 2020 hingga 2023.
Suasana tegang terlihat di halaman kantor kejaksaan saat pasangan suami-istri tersebut digiring menuju mobil tahanan.
Fitrianti tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda, namun berusaha menunjukkan ketenangan. Sementara itu, Dedi Sipriyanto juga berusaha tegar meski raut wajahnya tak dapat menyembunyikan ketegangan.
Keduanya kini menjalani masa penahanan di tempat terpisah, dengan Fitrianti dititipkan di Rutan Perempuan Merdeka Palembang dan Dedi di Rutan Pakjo Palembang.
Penetapan tersangka dan penahanan ini menjadi sorotan tajam publik, mengingat Fitrianti Agustinda merupakan mantan pejabat tinggi di Kota Palembang dan saat ini tengah aktif dalam kontestasi Pilkada mendatang.
Kasus ini tidak hanya menambah daftar panjang dugaan korupsi di institusi kemanusiaan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar terkait integritas para tokoh publik.
Harta Kekayaan Fitrianti Agustinda
Baca Juga: Profil Fitrianti Agustinda di Balik Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Palembang
Fitrianti Agustinda, ternyata memiliki harta kekayaan fantastis yang mencapai Rp8.387.401.913.
Angka ini tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 21 Agustus 2024, dan menunjukkan posisi keuangan yang sangat kuat dari sang kandidat.
Dalam laporan tersebut, Fitrianti diketahui memiliki berbagai aset yang tersebar di Kota Palembang dan Kabupaten Lahat.
Total nilai tanah dan bangunan yang dimilikinya mencapai Rp4,8 miliar.
Rinciannya meliputi tanah dan bangunan seluas 224 m²/54 m² di Palembang senilai Rp175 juta, tanah seluas 455 m² di Palembang senilai Rp450 juta, serta tanah dan bangunan seluas 425 m²/125 m² di lokasi strategis Palembang yang ditaksir senilai Rp1,25 miliar.
Properti lainnya tersebar di beberapa titik dan nilainya bervariasi, memperlihatkan investasi properti yang cukup mapan.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Fitrianti Agustinda di Balik Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Palembang
-
Jejak Kasus Korupsi Dana PMI Palembang: Eks Wawako dan Suami Jadi Tersangka
-
Eks Wawako Fitrianti dan Suami Ditahan Kasus Korupsi Dana PMI Palembang
-
Harga Melonjak Saat Idul Fitri, Sumsel Catat Inflasi Tertinggi dalam Dua Tahun Terakhir
-
Pilkada Empat Lawang: Dua Mantan Bupati Adu Kuat, Rebut Kursi di Pemilu Ulang
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Kolam Mendadak Merah Seperti Darah di Pagaralam, Fenomena Alam atau Ulah Warga?
-
BRI Perluas Layanan ATM dan CRM: GoPay Kini Bisa Tarik Tunai
-
Pamit Beli Nasi, Remaja 12 Tahun di OKI Ditemukan Tewas dengan Belasan Luka Tusuk
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
5 Fakta Sumur Minyak Ilegal di Hindoli: 3 Tersangka Ditangkap, Dugaan Penyalahgunaan HGU Disorot