Tasmalinda
Senin, 07 April 2025 | 18:49 WIB
Ilustrasi lokalisasi Kampung Baru Palembang, Sumatera Selatan

Di lokasi kedua ini, hasilnya lebih mencengangkan: sebanyak 14 orang pengunjung diamankan setelah hasil tes urine menunjukkan mereka positif mengonsumsi narkoba. Selain itu, petugas juga menemukan tiga butir pil ekstasi di dalam area hiburan.

Ilustrasi lokalisasi Kampung Baru Palembang

Fakta ini menambah panjang daftar kekhawatiran masyarakat akan maraknya penyalahgunaan narkotika di tempat-tempat hiburan malam.

Razia ini sekaligus menjadi bukti keseriusan aparat dalam menekan peredaran narkoba dan memberikan efek jera, baik bagi pengguna maupun pihak-pihak yang terlibat dalam peredarannya.

Kompol Faisal menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen polisi dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten narkotika.

Baca Juga: Warga Tanjung Sakti Lahat Ingin Blokade Jalan Nasional, Tolak Proyek Panas Bumi

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa tempat hiburan malam masih menjadi titik rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di ibu kota Sumatera Selatan tersebut.

Operasi ini tidak hanya menjadi peringatan bagi pengelola THM agar lebih selektif terhadap aktivitas di tempat mereka, tetapi juga sinyal bahwa aparat penegak hukum akan terus bergerak tanpa kompromi untuk membersihkan kota dari jerat narkoba yang merusak masa depan generasi muda.

“Total diamankan dari giat ini ada 24 orang pengunjung yang dinyatakan positif amfetamin. Terdiri dari 11 orang pengunjung laki-laki dan 13 orang perempuan,” terangnya.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi THM jalan M Isa, tim gabungan mendapati barang bukti tiga butir pil Ekstasi.

Kompol Faisal Manalu, menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah memeriksa pemilik salah satu tempat hiburan malam yang turut menjadi sasaran razia gabungan tersebut.

Baca Juga: Lebaran di OKU Kacau Balau, Banjir Setinggi Lutut Rendam Rumah Warga

Pemeriksaan dilakukan di Mapolrestabes Palembang untuk mendalami sejauh mana keterlibatan pemilik dalam praktik penyalahgunaan narkoba yang terjadi di lokasi usahanya.

Load More