Tasmalinda
Senin, 07 April 2025 | 18:49 WIB
Ilustrasi lokalisasi Kampung Baru Palembang, Sumatera Selatan

Operasi ini tidak hanya menjadi peringatan bagi pengelola THM agar lebih selektif terhadap aktivitas di tempat mereka, tetapi juga sinyal bahwa aparat penegak hukum akan terus bergerak tanpa kompromi untuk membersihkan kota dari jerat narkoba yang merusak masa depan generasi muda.

“Total diamankan dari giat ini ada 24 orang pengunjung yang dinyatakan positif amfetamin. Terdiri dari 11 orang pengunjung laki-laki dan 13 orang perempuan,” terangnya.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi THM jalan M Isa, tim gabungan mendapati barang bukti tiga butir pil Ekstasi.

Kompol Faisal Manalu, menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah memeriksa pemilik salah satu tempat hiburan malam yang turut menjadi sasaran razia gabungan tersebut.

Baca Juga: Warga Tanjung Sakti Lahat Ingin Blokade Jalan Nasional, Tolak Proyek Panas Bumi

Pemeriksaan dilakukan di Mapolrestabes Palembang untuk mendalami sejauh mana keterlibatan pemilik dalam praktik penyalahgunaan narkoba yang terjadi di lokasi usahanya.

“Pemiliknya sedang dilakukan pemeriksaan di Polrestabes Palembang, akan kita lakukan rehabilitasi,” ujar Kompol Faisal,

Load More