Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 01 April 2025 | 15:56 WIB
Warga Palembang minta Wali Kota Ratu Dewa diminta minta maaf mengenai service manja pada Willie Salim.

SuaraSumsel.id - Kasus konten rendang yang sengaja "dihilangkan" oleh Willie Salim berbuntut panjang sampai saat ini. Aksi tersebut dianggap menciptakan stigma buruk terhadap warga Palembang yang seolah menggambarkan mereka sebagai rakus dan maling.

Tak hanya itu, alih-alih menghadapi konsekuensi atas kontennya, Willie justru mendapat bonus perhatian dari Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, termasuk permintaan maaf dan pelayanan yang dinilai berlebihan.

Situasi ini memicu kemarahan berbagai elemen masyarakat, yang menilai bahwa banyak warga yang jauh lebih membutuhkan perhatian Pemerintah ketimbang seorang konten kreator.

Kini, desakan terhadap Wali Kota Ratu Dewa hingga upaya hukum terhadap Willie semakin menguat.

Baca Juga: Dua Sultan Palembang Berbeda Sikap soal Adat Tepung Tawar untuk Willie Salim

Warga Palembang Desak Wali Kota Minta Maaf atas "Service Manja" untuk Willie Salim

Masyarakat Palembang menuntut Wali Kota Ratu Dewa untuk menyampaikan permintaan maaf secara tulus kepada seluruh warga.

Mereka menilai bahwa perlakuan istimewa yang diberikan kepada Willie Salim justru memperbesar ketimpangan sosial, di mana yang besar makin besar dan yang kecil makin terpinggirkan.

"Kami meminta Bapak Ratu Dewa menyampaikan ketulusan maaf kepada seluruh warga atas service manja yang justru dikapitalisasi oleh Willie. Ini menciptakan ketidakadilan, di mana seorang konten kreator mendapat perhatian lebih, sementara banyak warga yang lebih layak justru diabaikan," ujar Mualimin Pardi Dahlan, tokoh advokat Palembang.

Dalam situasi di mana banyak masyarakat Palembang masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar mereka, perhatian khusus kepada Willie Salim dinilai sebagai bentuk ketidakadilan yang mencederai perasaan warga.

Baca Juga: Tak Selesai dengan Adat! Kesultanan Palembang Tolak Tepung Tawar Willie Salim

Tuntutan Hukum Menguat: Polda Sumsel Diminta Usut Dugaan Pidana Willie Salim

Selain desakan terhadap Wali Kota, warga juga menuntut agar Polda Sumatra Selatan (Sumsel) segera menindaklanjuti laporan dugaan pidana terhadap Willie Salim.

Polisi dalam menyelidiki jika konten Willie telah menyulut stigma negatif terhadap warga Palembang.

Dalam konteks hukum, hal ini berpotensi memenuhi unsur pelanggaran pada UU ITE.

Laporan yang sudah disampaikan oleh elemen masyarakat sipil ini diharapkan bisa segera diproses secara hukum agar tidak menjadi preseden buruk di masa depan.

Gugatan Class Action: Advokat Siap Tuntut Willie Salim ke Pengadilan

Tak hanya laporan pidana, upaya hukum juga diperkuat dengan gugatan class action yang tengah dipersiapkan oleh tim advokat yang dipimpin oleh Antoni Toha dkk.

Gugatan ini menyoroti tindakan Willie Salim yang diduga sengaja menciptakan kondisi "maling" dalam kontennya, sehingga memunculkan stigma buruk bahwa warga Palembang adalah rakus atau pencuri.

"Mendukung upaya hukum gugatan Class Action yg akan diajukan para Advokat Antoni Toha dkk, si Willi Rendang telah sengaja melawan hukum dgn cipta kondisi "maling" yang memicu stigma rakus maling warga Palembang," ujarnya menyakinkan.

Jika gugatan ini dikabulkan, maka ini bisa menjadi yurisprudensi penting dalam menangani kasus konten yang merugikan kelompok masyarakat secara luas.

petisi terbuka warga Palembang pada Willie Salim

Helmi Yahya Diminta Tegas! Etika Konten Kreator Harus Diatur

Sebagai Ketua Konten Kreator Nasional, Helmi Yahya juga diminta untuk turun tangan dalam kasus ini. Warga meminta agar ada pengaturan yang lebih jelas mengenai etika dalam pembuatan konten, terutama jika menyangkut kepentingan masyarakat luas.

"Kami minta Helmi Yahya mengurus ini dengan benar. Harus ada standar etika dan moral yang dijadikan dasar pengaturan bagi para konten kreator agar tidak seenaknya membuat konten yang merugikan orang lain," ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi di dunia digital harus diiringi dengan tanggung jawab sosial, terutama ketika konten yang dibuat menyangkut kehormatan suatu komunitas atau daerah.

Warga Palembang Tidak Akan Diam!

Kasus rendang hilang yang dibuat Willie Salim telah berujung pada kemarahan besar masyarakat Palembang. Mereka merasa bahwa:

1. Wali Kota harus meminta maaf karena memberikan perhatian berlebihan kepada Willie Salim sementara masih banyak warga yang lebih membutuhkan.
2. Polda Sumsel harus memproses laporan pidana terhadap Willie Salim karena kontennya memicu stigma buruk terhadap warga Palembang.
3. Advokat akan menggugat secara hukum melalui class action, menuntut pertanggungjawaban atas dampak yang ditimbulkan.
4. Helmi Yahya sebagai Ketua Konten Kreator Nasional harus turun tangan untuk memastikan adanya aturan yang jelas terkait etika konten di Indonesia.

Kasus ini bisa menjadi awal dari perlawanan warga terhadap konten yang merugikan komunitas mereka. Akankah tuntutan ini mendapat respons serius dari pemerintah dan aparat hukum?

Ataukah Willie Salim akan terus melenggang dengan privilege yang ia dapatkan karena seorang konten kreator?

Load More