SuaraSumsel.id - Ramadan 1446 H telah memasuki pekan terakhir, dan umat Muslim di berbagai wilayah, termasuk Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir, semakin khusyuk dalam menjalankan ibadah puasa.
Salah satu hal penting yang harus diperhatikan selama bulan suci ini adalah jadwal imsakiyah, yang menjadi pedoman waktu untuk sahur, imsak, dan berbuka puasa.
Pada Jumat, 28 Maret 2025, umat Muslim di Sumatera Selatan perlu mencermati jadwal imsakiyah agar tidak melewatkan sahur dan dapat berbuka tepat waktu sesuai ketentuan.
Jadwal Imsakiyah 28 Maret 2025 di Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
Berdasarkan data dari Kementerian Agama Republik Indonesia, berikut jadwal imsakiyah untuk wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir pada 28 Maret 2025:
Imsak: 04.35 WIB
Subuh: 04.45 WIB
Dzuhur: 12.06 WIB
Ashar: 15.27 WIB
Baca Juga: Cabai Merah Rp60 Ribu, Daging Sapi Rp160 Ribu: Lebaran di Palembang Makin Mahal
Maghrib (Buka Puasa): 18.14 WIB
Isya: 19.24 WIB
Dengan mengetahui jadwal ini, masyarakat diharapkan bisa lebih disiplin dalam mengatur waktu makan sahur serta mempersiapkan diri untuk berbuka puasa tepat waktu.
Tradisi Sahur dan Berbuka di Sumatera Selatan
Di Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir, waktu sahur biasanya diisi dengan berbagai kegiatan khas, seperti ronda sahur yang dilakukan oleh warga untuk membangunkan masyarakat agar tidak melewatkan makan sebelum puasa.
Makanan khas seperti pindang ikan patin, tempoyak, dan sambal udang sering menjadi hidangan utama saat sahur karena kaya akan protein dan mampu menjaga energi selama berpuasa.
Tag
Berita Terkait
-
Cabai Merah Rp60 Ribu, Daging Sapi Rp160 Ribu: Lebaran di Palembang Makin Mahal
-
Diskon Lebaran Tak Mempan: Harga Tiket Pesawat Palembang Tetap Selangit!
-
Waktu Berbuka Puasa 27 Maret 2025 untuk Palembang, Banyuasin dan Ogan Ilir
-
Willie Salim Bakal Diperiksa Polisi, Kontroversi Tragedi Rendang Hilang di BKB Makin Panas
-
Mudik Asyik BUMN 2025: BRI Palembang Berangkatkan 250 Pemudik
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban
-
BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi
-
PTBA Cetak Mekanik Muda Siap Industri, Lulusan Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim Dikukuhkan
-
Viral Minta Uang ke Sopir Pakai Seragam Polisi, Eks Bripka di Lubuk Linggau Ditangkap
-
Mulai Hari Ini, Isi Solar Subsidi di 10 SPBU Palembang Wajib Ikuti Aturan Baru