SuaraSumsel.id - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, harga tiket pesawat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang tetap tinggi, meskipun Pemerintah telah mengumumkan berbagai program diskon.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat yang berencana mudik menggunakan transportasi udara.
Program Diskon Pemerintah
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah mengumumkan diskon tiket pesawat domestik selama periode Lebaran 2025.
Diskon ini berlaku untuk pemesanan antara 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode penerbangan dari 24 Maret hingga 7 April 2025 yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang ingin mudik selama libur Lebaran.
Harga Tiket Tetap Tinggi
Meskipun ada program diskon, harga tiket pesawat dari Jakarta ke Palembang pada puncak arus mudik tetap tinggi.
Sebagai contoh, pada dua hari sebelum Idul Fitri, yaitu Senin, 28 Maret 2025, harga tiket mencapai Rp2,8 juta sekali jalan.
Bahkan, berdasarkan pantauan di situs pemesanan tiket, untuk tanggal tersebut, tiket penerbangan langsung sudah habis terjual, menyisakan opsi dengan transit yang memakan waktu perjalanan lebih lama.
Baca Juga: Waktu Berbuka Puasa 27 Maret 2025 untuk Palembang, Banyuasin dan Ogan Ilir
"Masih mahal, kemarin cari harga tiket sama aja seperti lebaran tahun lalu, dapatnya Jakarta-Palembang Rp2,6 juta," ujar salah satu pemudik asal Bekasi yang ingin mudik ke Palembang, Tasfiansyah, (27/3/2025).
Penambahan Penerbangan
Untuk mengatasi lonjakan penumpang, Bandara SMB II Palembang telah menyiapkan 121 penerbangan tambahan atau ekstra flight menjelang Lebaran Idul Fitri 2025.
Penambahan ini diharapkan dapat mengakomodasi peningkatan jumlah penumpang dan, secara teori, membantu menstabilkan harga tiket.
Executive General Manager Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, R. Iwan Winaya Mahdar menjelaskan bahwa peningkatan jumlah penumpang di Bandara SMB II Palembang tidak hanya dipicu oleh momentum mudik Lebaran, tetapi juga didorong oleh program diskon tiket pesawat dari pemerintah.
Kebijakan pemotongan harga tiket pesawat sebesar 10 hingga 15 persen, tergantung pada rute dan destinasi, yang berlaku mulai 24 Maret hingga 7 April 2025, telah memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan minat masyarakat dalam memilih transportasi udara sebagai moda utama perjalanan mereka.
Berita Terkait
-
Waktu Berbuka Puasa 27 Maret 2025 untuk Palembang, Banyuasin dan Ogan Ilir
-
Willie Salim Bakal Diperiksa Polisi, Kontroversi Tragedi Rendang Hilang di BKB Makin Panas
-
Mudik Asyik BUMN 2025: BRI Palembang Berangkatkan 250 Pemudik
-
Jadwal Imsakiyah 27 Maret 2025 untuk Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Laporan terhadap Willie Salim Diproses, Polda Sumsel Periksa Saksi Selama 12 Jam
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius
-
Pertamax Turbo Turun, Tapi Pertamax Tetap, Akankah Antrean BBM di Sumsel Berkurang?