SuaraSumsel.id - Warga Kota Palembang, bersama dengan Kabupaten Banyuasin dan Ogan Ilir, tengah menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 2025 dengan berbagai persiapan.
Salah satunya adalah penentuan jadwal imsak yang menjadi pedoman bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
Pada tanggal 25 Maret 2025, umat Islam di wilayah ini akan melaksanakan ibadah puasa dengan jadwal imsak sebagai berikut:
Berikut adalah jadwal imsak untuk wilayah Kota Palembang pada tanggal 25 Maret 2025:
Imsak: 04.40 WIB
Subuh: 04.50 WIB
Zuhur: 12.10 WIB
Asar: 15.18 WIB
Maghrib: 18.13 WIB
Baca Juga: Aksi Mahasiswa di Sumsel: DPRD Janji Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Isya: 19.21 WIB
Untuk wilayah Kabupaten Banyuasin dan Ogan Ilir, jadwal imsak kemungkinan serupa dengan Kota Palembang, mengingat kedekatannya secara geografis.
Namun, untuk memastikan akurasi dan mendapatkan jadwal lengkap selama bulan Ramadhan, disarankan untuk mengunjungi situs resmi Kementerian Agama atau sumber terpercaya lainnya.
Niat Puasa Ramadan di Malam Hari:
Arab:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
Tag
Berita Terkait
-
Aksi Mahasiswa di Sumsel: DPRD Janji Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
-
Jadwal Buka Puasa 25 Maret 2025 untuk Wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Dihantam 3 Laporan di Polda Sumsel, Willie Salim Terancam Hukuman Berat?
-
Kemarahan Warga Palembang Kian Besar, Willie Salim Didesak Diproses Hukum
-
Jadwal Imsakiyah 25 Maret 2025 untuk Palembang, Pagar Alam, Prabumulih, dan Lubuklinggau
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
Terkini
-
BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak
-
Shandy Hermanto, Kades yang Bangun Kantor Desa Megah Kini Jadi Tersangka Bus ALS
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU