SuaraSumsel.id - Kreator konten Willie Salim kini menghadapi ancaman hukum setelah kontennya mengenai hilangnya 200 kilogram daging rendang di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang menuai kontroversi.
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah menerima tiga laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum dalam konten tersebut.
Laporan tersebut diajukan oleh berbagai pihak, termasuk konten kreator Palembang Rondoot, organisasi DPP Gencar, serta tim hukum Ryan Gumay Lawfirm.
Mereka menilai bahwa konten Willie Salim memicu persepsi negatif terhadap masyarakat Palembang dan berpotensi menimbulkan ujaran kebencian di media sosial.
Dugaan Pelanggaran UU ITE
Willie Salim dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal yang disangkakan antara lain:
- Pasal 28 Ayat 2 UU ITE, yang melarang penyebaran informasi berisi ujaran kebencian atau permusuhan berbasis SARA, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
- Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, yang mengatur larangan mendistribusikan informasi yang bersifat pencemaran nama baik atau fitnah, dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda Rp750 juta.
- Pasal 45 Ayat 3 UU ITE, yang menguatkan ketentuan pencemaran nama baik di media elektronik, dengan ancaman hukuman serupa.
Para pelapor mengklaim bahwa konten Willie Salim telah menciptakan persepsi buruk terhadap warga Palembang dan menjadi pemicu komentar negatif di media sosial yang mengarah pada ujaran kebencian.
Tanggapan Pelapor: “Ini Luka bagi Warga Palembang”
Pengacara Idazril Tanjung SE SH MH MM dari tim hukum DPP Gencar menegaskan jika konten yang dibuat oleh Willie Salim telah menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat Palembang.
Baca Juga: Kemarahan Warga Palembang Kian Besar, Willie Salim Didesak Diproses Hukum
“Banyak komentar negatif yang mendiskreditkan warga kami. Kami tidak bisa tinggal diam,” ujar Idazril, Sabtu (22/03/2025).
Ia juga menegaskan jika permintaan maaf yang disampaikan oleh Willie Salim tidak cukup untuk menghapus potensi pelanggaran hukum yang telah terjadi.
“Permintaan maaf bukan berarti kasus ini selesai. Kalau ada unsur pidana yang terpenuhi, maka harus tetap diproses secara hukum,” tegasnya.
Konten Kreator Palembang: “Willie Harus Bertanggung Jawab”
Salah satu pelapor, konten kreator Palembang Rondoot, juga turut bersuara. Ia menilai bahwa Willie Salim telah melampaui batas dalam pembuatan kontennya.
“Kita boleh cari views dan adsense, tapi tidak dengan cara menjatuhkan citra Kota Palembang,” ujar Rondoot.
Tag
Berita Terkait
-
Kemarahan Warga Palembang Kian Besar, Willie Salim Didesak Diproses Hukum
-
Judi Sabung Ayam Maut Way Kanan, Anggota Polda Sumsel Ditetapkan Tersangka
-
Jadwal Imsakiyah 25 Maret 2025 untuk Palembang, Pagar Alam, Prabumulih, dan Lubuklinggau
-
UAS Sentil Konten Rendang Willie Salim: Rendang Konspirasi!
-
Jadwal Buka Puasa 24 Maret 2025 untuk Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
Pilihan
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
-
Sri Mulyani: Mengelola Anggaran Tanpa Transparansi Pasti Banyak Setan
-
Sempat Dikabarkan Meninggal, Wartawan Tuturpedia Selamat dan Dirawat di RSUD Soewondo
-
Ma'ruf Amin Tagih Utang ke Prabowo
-
Update Demo Pati: Kabar Wartawan Meninggal Tidak Benar, Dirawat di RSUD Soewondo
Terkini
-
BRI Hadirkan Beauty, Fashion, and Fragrance Festival (BFF) 2025 untuk Perluas Akses Pasar
-
'Buka Maskermu, Aku Mau Lihat!' Viral Detik-detik Dokter RSUD Sekayu Diintimidasi Keluarga Pasien
-
Dari Musi Rawas hingga Lubuklinggau, OJK Bawa Akses Keuangan Sampai ke Desa
-
8 Tuntutan Anak Sumsel di HAN 2025, dari Stop Pernikahan Dini hingga Internet Gratis di Desa
-
Rekrutmen BFLP 2025 Dibuka dengan Konsep Lebih Segar dan Relevan bagi Generasi Muda