SuaraSumsel.id - Ratusan mahasiswa dari berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumsel menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) pada Selasa (25/3/2025) siang.
Aksi ini digelar untuk menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan DPR RI serta menuntut pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
Sebelum tiba di gedung DPRD Sumsel, mahasiswa berkumpul di simpang lima dan melakukan orasi.
Dalam aksi tersebut, mereka juga membakar ban di tengah jalan, menyebabkan arus lalu lintas tersendat.
Setelah membakar ban di luar gedung, massa aksi memasuki lapangan DPRD Sumsel untuk melanjutkan tuntutan mereka.
Situasi memanas saat sejumlah mahasiswa mencoba menerobos masuk ke dalam gedung, hingga terjadi aksi dorong-mendorong dengan petugas kepolisian yang berjaga.
Mahasiswa Sebut Revisi UU TNI Ancam Demokrasi
Koordinator aksi, Reihan, dalam orasinya dengan lantang menyuarakan kekecewaan mahasiswa terhadap proses revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dinilai berjalan begitu cepat tanpa melibatkan partisipasi publik secara luas.
Ia menegaskan bahwa pengesahan revisi UU TNI dilakukan secara tergesa-gesa, tanpa transparansi yang memadai, sehingga menimbulkan kekhawatiran besar terhadap dampaknya bagi demokrasi di Indonesia.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa 25 Maret 2025 untuk Wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
Menurutnya, keputusan yang diambil tanpa melalui proses diskusi yang komprehensif dengan masyarakat sipil, akademisi, serta pihak-pihak terkait, hanya akan menciptakan ketimpangan dalam kebijakan dan berpotensi mengancam kebebasan berpendapat serta hak-hak rakyat.
Reihan juga menyoroti bahwa revisi UU TNI ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut masa depan demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.
Ia mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk tetap kritis serta terus mengawal kebijakan-kebijakan yang berpotensi melemahkan prinsip demokrasi.
Baginya, negara demokratis harus menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan, terutama yang menyangkut institusi negara seperti TNI.
“Jika revisi ini terus berjalan tanpa kontrol yang kuat dari masyarakat, bukan tidak mungkin kita akan menghadapi ancaman yang lebih besar terhadap demokrasi di masa depan,” tegasnya di tengah sorakan dukungan dari massa aksi.
“Pengesahan RUU TNI ini berlangsung cepat dan minim partisipasi publik, ini berbahaya bagi demokrasi,” ungkapnya di tengah massa aksi.
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa 25 Maret 2025 untuk Wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Dihantam 3 Laporan di Polda Sumsel, Willie Salim Terancam Hukuman Berat?
-
Kemarahan Warga Palembang Kian Besar, Willie Salim Didesak Diproses Hukum
-
Jadwal Imsakiyah 25 Maret 2025 untuk Palembang, Pagar Alam, Prabumulih, dan Lubuklinggau
-
Jadwal Buka Puasa 24 Maret 2025 untuk Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
6 Fakta Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen UMP yang Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Cek Fakta: Viral Klaim BMKG Deteksi Ancaman Squall Line Malam Tahun Baru, Benarkah?
-
Sepanjang 2025, Transformasi BRI Berbuah Kinerja Solid dan Kontribusi Nyata untuk Negeri
-
5 Rute Touring dari Palembang ke Pagaralam untuk Anak Motor Pecinta Tanjakan
-
Jelang Detik-Detik Tahun Baru, 11 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Lebat