
SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, menegaskan bahwa proses pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang berlangsung aman dan kondusif.
Hal ini sekaligus membantah isu yang beredar terkait adanya kericuhan dalam proses tersebut.
Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, dalam keterangannya pada Senin (25/3) menyatakan bahwa tidak ada insiden yang mengganggu jalannya tahapan penting ini.
"Tidak ada kerusuhan, semua berjalan dengan lancar dan aman," tegas Eskan melansir ANTARA.
Baca Juga: KPU RI Usulkan Pemungutan Suara Ulang di Empat Lawang pada 19 April 2025
Selain memastikan kelancaran jalannya pengundian, KPU Empat Lawang juga menegaskan bahwa tidak ada kecurangan dalam proses penetapan nomor urut bagi pasangan calon yang bertarung dalam PSU Pilkada.
Nomor Urut Pasangan Calon Resmi Ditetapkan
Berdasarkan hasil pengundian, pasangan Budi Antoni Aljufri - Henny Verawati resmi mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan Joncik Muhammad - Arifai mendapatkan nomor urut 2.
Penetapan ini menjadi momentum penting dalam tahapan Pilkada Empat Lawang yang kembali digelar setelah sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya pemilihan suara ulang. Dengan nomor urut yang telah ditetapkan, kedua pasangan calon kini semakin siap menghadapi kompetisi politik yang diprediksi akan semakin sengit.
Peta Kekuatan: 14 Partai Politik Terbagi Dua Kubu
Baca Juga: Pilkada Ulang Empat Lawang Tunggu Regulasi, 2 Kandidat Bersiap Rebut Suara
Menariknya, kedua pasangan calon ini didukung oleh kekuatan politik yang seimbang. Budi Antoni-Henny Verawati didukung oleh tujuh partai politik, yakni:
Berita Terkait
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
-
Dede Yusuf soal PSU Pilkada 2024 Digelar saat Puasa: Yang Penting Pengawasannya!
-
PSU di 24 Daerah: Bentuk Ketidakbecusan KPU jadi Penyelenggara Pemilu!
Tag
Terpopuler
- Banyak Pemain Keturunan Indonesia, Erick Thohir: Dulu Timnas Indonesia Dibela Pemain Afrika
- Beda Jauh Kekayaan Menpar Widiyanti vs Dedi Mulyadi Usai Kritik Pembongkaran Tempat Wisata
- Ridwan Kamil Diduga Selingkuh, Disebut Kabur Saat Tahu Lisa Mariana Hamil
- 5 Mobil Bekas Harga Lebih Murah dari Brio Seken tapi Segagah Fortuner: Ada yang Setara Xmax
- Bagi-Bagi Alat Salat di Jalan, Penampilan Sarwendah Jadi Omongan Ibu-Ibu
Pilihan
-
2 Laga, 2 Gol, Ole Romeny: Saya Mau Jadi Bagian Penting Timnas Indonesia
-
Produsen Otomotif Mulai Khawatir Imbas Tarif Baru Trump, Ekonomi Indonesia Bisa Terdampak?
-
Ayah Masuk Islam di Indonesia, PSSI Belum Proses Naturalisasi Miliano Jonathans
-
Muka Beda Bung Towel: Keras ke Shin Tae-yong, Lunak ke Patrick Kluivert
-
Jadi Cadangan Saat Timnas Indonesia Sikat Bahrain, Dean James Berharap Lebih
Terkini
-
BRI Group Komitmen Mudik Lebaran 2025: 8.482 Pemudik Difasilitasi ke Jawa & Sumatera
-
Jadwal Imsakiyah 28 Maret 2025 untuk Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Cabai Merah Rp60 Ribu, Daging Sapi Rp160 Ribu: Lebaran di Palembang Makin Mahal
-
Diskon Lebaran Tak Mempan: Harga Tiket Pesawat Palembang Tetap Selangit!
-
Waktu Berbuka Puasa 27 Maret 2025 untuk Palembang, Banyuasin dan Ogan Ilir