SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan masih menunggu regulasi dari KPU RI terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menginstruksikan PSU dalam Pilkada daerah tersebut.
Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Handoko, mengonfirmasi bahwa PSU harus dilaksanakan dalam waktu maksimal 60 hari sejak putusan MK. Namun, pihaknya masih menunggu aturan resmi dari KPU RI mengenai mekanisme teknis, termasuk tahapan pendaftaran ulang serta pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati.
“Kami masih menunggu regulasi dari KPU RI untuk pelaksanaan PSU di Empat Lawang. Tidak hanya di sini, beberapa daerah lain yang juga harus melakukan PSU masih menunggu mekanisme resmi,” ujar Handoko di Palembang, Kamis (27/2/2025).
Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman, menyatakan pihaknya telah menerima hasil putusan sengketa Pilkada dan tengah bersiap untuk menjalankan PSU sesuai arahan pusat.
"Kami sudah mendapat informasi mengenai keputusan PSU ini. Saat ini, kami mulai mempersiapkan pelaksanaannya agar berjalan lancar," kata Eskan.
Keputusan PSU di Empat Lawang merupakan hasil dari sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan Budi Antoni Aljufri-Henny terhadap hasil Pilkada sebelumnya yang dimenangkan pasangan Joncik Muhammad-Arifa’i.
Dengan keputusan ini, keduanya akan kembali bersaing dalam pemungutan suara ulang untuk menentukan pemimpin Empat Lawang ke depan.
Masyarakat Empat Lawang kini menantikan kepastian jadwal PSU serta regulasi teknis dari KPU RI guna memastikan jalannya proses demokrasi yang diulang ini.
Baca Juga: Tarawih Perdana Dihantui Cuaca Ekstrem! Hujan Mengancam Sejumlah Wilayah di Sumsel
Berita Terkait
-
Tarawih Perdana Dihantui Cuaca Ekstrem! Hujan Mengancam Sejumlah Wilayah di Sumsel
-
Tari Melayu Sumsel Punya Ciri Khas! Workshop Ini Kenalkan Teknik Aslinya
-
Cuaca Sumsel Hari Ini: Hujan di Banyak Wilayah, Simak Prakiraannya!
-
Hari ke-6 Retret Kepala Daerah, Gubernur Sumsel Herman Deru Simak Paparan Wapres RI
-
Misi Besar 2025, Sumsel Jadikan Kopi Sriwijaya Terkenal di Panggung Dunia
Terpopuler
- Dipantau Alex Pastoor, 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Layak Dipanggil ke Senior
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 18 Juli: Klaim Hadiah Squid Game, Outfit, dan Diamond
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 7 Pilihan Tablet dengan SIM Card untuk Kuliah, Spesifikasi Mumpuni Harga Cuma Rp 1 Jutaan
- 8 Mantan Pacar Erika Carlina yang Hamil di Luar Nikah, Siapa Sosok Ayah Sang Anak?
Pilihan
-
Pemain Keturunan Liga Belgia Bicara Jujur, Pilih Dilatih Eks Korsel Dibanding Patrick Kluivert
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
3 Sepatu Lari Adidas Murah yang Sering Diskon, Performa Juara Cocok buat Pemula
-
4 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Performa Handal Terbaik Juli 2025
-
Mau Jinakkan Timnas U-23 di GBK, Pemain Malaysia Diminta Tutup Kuping
Terkini
-
Panduan Lengkap Memilih Sepatu Adidas: Dari Kantor Hingga Nongkrong!
-
5 Rekomendasi Sepatu Nike Cocok untuk ke Kantor sekaligus Jalan-jalan
-
Alasan di Balik Harga Fantastis Sepatu Adidas Ultraboost: Bisa Lari Lebih Cepat?
-
Keistimewaan Sepatu Lari New Balance 550 Hingga Harganya Fantastis
-
BPBD Sumsel Terima Bantuan 5 Helikopter untuk Penanganan Karhutla