Pimpinan Ryan Gumay Lawfirm, Muhammad Gustryan, menegaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para kreator konten lainnya agar lebih berhati-hati dalam membuat konten di masa depan.
“Malam ini kami resmi mengajukan pengaduan masyarakat ke Polda Sumsel. Laporan kami telah diterima dengan nomor registrasi LAP-20250322-3F227,” kata Gustryan.
Menurut dia, konten Willie Salim telah melukai banyak warga Palembang, dan pihaknya berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan terus mengawal laporan ini sampai yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegasnya.
Willie Salim Bisa Terancam Hukuman Penjara
Dengan berbagai laporan yang masuk, nasib hukum Willie Salim kini berada di tangan penyidik Polda Sumsel.
Jika unsur pidana dalam laporannya terbukti, maka ia bisa dijerat hukuman penjara hingga 6 tahun serta denda miliaran rupiah sesuai dengan UU ITE.
Meski telah menyampaikan permintaan maaf dan membantah bahwa kontennya merupakan settingan, kontroversi ini masih terus bergulir.
Publik kini menanti, apakah kasus ini akan berujung pada sanksi hukum nyata, atau hanya menjadi peringatan bagi kreator konten agar lebih berhati-hati dalam berkarya.
Baca Juga: Pendidikan Willie Salim Disorot! Lulusan SMA, Kini Dipolisikan Gegara Konten Rendang
Tag
Berita Terkait
-
Pendidikan Willie Salim Disorot! Lulusan SMA, Kini Dipolisikan Gegara Konten Rendang
-
Buntut Panjang Konten Rendang: Ramai-ramai Warga Palembang Polisikan Willie Salim
-
Gubernur Sumsel Marah Besar: Saya Tidak Rela Nama Palembang Dirusak karena Konten Daging Sepanci
-
Jadwal Imsakiyah 23 Maret 2025 di Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir pada 22 Maret 2025
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp 1.909.000 per Gram
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
Terkini
-
Keluarga Pasien Paksa Dokter Lepas Masker di ICU, Kasusnya Kini Dikawal IDI Sumsel
-
5 Fakta Viral Dokter RSUD Sekayu Diancam Brutal, Kini Pelaku Diburu Polisi
-
Harga Proklamasi! Kopi Susu Kenangan vs Janji Jiwa, Beneran Cuma 8 Ribuan?
-
Kenapa Pelabuhan Tanjung Carat Banyuasin Jadi Proyek Strategis yang Dikebut Sumsel?
-
Program Literasi Anak Negeri dari BRI Jangkau Sekolah-sekolah di Daerah Tertinggal