SuaraSumsel.id - Konten kreator Willie Salim kini menghadapi ancaman hukum setelah kontennya tentang rendang 200 kg yang hilang di Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, menuai kontroversi.
Sejumlah masyarakat Kota Palembang melaporkan Willie ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dengan dugaan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Laporan ini diajukan oleh berbagai pihak, termasuk konten kreator Palembang Rondoot, organisasi DPP Gencar, serta tim dari Ryan Gumay Lawfirm.
Mereka menilai bahwa konten tersebut memicu persepsi negatif terhadap masyarakat Palembang, bahkan menimbulkan ujaran kebencian di media sosial.
Ancaman Pidana Berdasarkan UU ITE
Willie Salim dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat 2 dan 3 jo. Pasal 45 Ayat 1, 2, dan 3 jo. Pasal 27 Ayat 1 dan 3 dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Berikut ini adalah ancaman pasal yang dapat menjeratnya:
Pasal 28 Ayat 2 UU ITE
Melarang penyebaran informasi yang mengandung ujaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
Baca Juga: Pendidikan Willie Salim Disorot! Lulusan SMA, Kini Dipolisikan Gegara Konten Rendang
Jika terbukti, pelanggaran ini diancam dengan pidana penjara hingga 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.
Pasal 27 Ayat 3 UU ITE
Mengatur larangan mendistribusikan informasi yang bersifat pencemaran nama baik atau fitnah.
Ancaman hukuman bagi pelanggar bisa mencapai 4 tahun penjara dan/atau denda Rp750 juta.
Pasal 45 Ayat 3 UU ITE
Menguatkan ketentuan terkait pencemaran nama baik di media elektronik.
Ancaman hukumannya sama dengan Pasal 27 Ayat 3, yakni 4 tahun penjara.
Berdasarkan laporan yang diajukan, para pelapor beranggapan bahwa konten Willie Salim telah menimbulkan persepsi buruk terhadap warga Palembang.
Bahkan, mereka mengumpulkan bukti berupa komentar-komentar negatif di media sosial yang mengarah pada ujaran kebencian terhadap masyarakat setempat.
Pelapor: "Ini Luka bagi Warga Palembang"
Pengacara Idazril Tanjung SE SH MH MM, yang mewakili tim hukum DPP Gencar, menegaskan bahwa konten rendang hilang telah menimbulkan dampak buruk bagi warga Palembang.
“Konten yang dibuat oleh WS telah memicu ujaran kebencian terhadap masyarakat Palembang. Banyak komentar negatif yang mendiskreditkan warga kami. Kami tidak bisa tinggal diam,” ujar Idazril, Sabtu (22/03/2025).
Idazril juga menyinggung permintaan maaf yang telah disampaikan Willie Salim. Menurutnya, permintaan maaf itu tidak cukup untuk menghapus potensi pelanggaran hukum.
“Permintaan maaf bukan berarti kasus ini selesai. Kalau memang ada unsur pidana yang terpenuhi, maka harus diproses hukum. Ini bukan soal memaafkan saja, tetapi juga tentang tanggung jawab hukum,” tegasnya.
Konten Kreator Palembang Rondoot: "Willie Harus Bertanggung Jawab"
Selain dari pihak hukum, konten kreator Palembang Rondoot, yang dikenal dengan konten "Bisa Bahaso Palembang", juga turut melaporkan Willie Salim ke SPKT Polda Sumsel.
Rondoot menilai bahwa sebagai sesama konten kreator, mencari popularitas memang sah-sah saja. Namun, ia menilai Willie telah melampaui batas dengan konten rendangnya yang justru merusak citra masyarakat Palembang.
“Kita boleh cari views, boleh cari adsense, boleh terkenal. Tapi, tidak dengan cara menjatuhkan kota Palembang. Ini bukan sekadar konten, ini menggiring opini bahwa ada yang mencuri rendang.
Hal seperti ini menyakiti hati warga,” ujar Rondoot.
Ia pun berharap kepolisian segera memanggil Willie Salim untuk dimintai keterangan.
“Kalau minta maaf, silakan minta maaf. Saya sebagai muslim tentu memaafkan. Tapi bukan berarti kasus ini selesai. Hukum harus tetap berjalan,” tegasnya.
Ryan Gumay Lawfirm: "Kami Akan Mengawal Kasus Ini"
Selain laporan dari Rondoot dan DPP Gencar, kantor hukum Ryan Gumay Lawfirm juga mengajukan pengaduan terhadap Willie Salim ke SPKT Polda Sumsel pada Sabtu (22/03/2025) malam.
Pimpinan Ryan Gumay Lawfirm, Muhammad Gustryan, menegaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para kreator konten lainnya agar lebih berhati-hati dalam membuat konten di masa depan.
“Malam ini kami resmi mengajukan pengaduan masyarakat ke Polda Sumsel. Laporan kami telah diterima dengan nomor registrasi LAP-20250322-3F227,” kata Gustryan.
Menurut dia, konten Willie Salim telah melukai banyak warga Palembang, dan pihaknya berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan terus mengawal laporan ini sampai yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegasnya.
Willie Salim Bisa Terancam Hukuman Penjara
Dengan berbagai laporan yang masuk, nasib hukum Willie Salim kini berada di tangan penyidik Polda Sumsel.
Jika unsur pidana dalam laporannya terbukti, maka ia bisa dijerat hukuman penjara hingga 6 tahun serta denda miliaran rupiah sesuai dengan UU ITE.
Meski telah menyampaikan permintaan maaf dan membantah bahwa kontennya merupakan settingan, kontroversi ini masih terus bergulir.
Publik kini menanti, apakah kasus ini akan berujung pada sanksi hukum nyata, atau hanya menjadi peringatan bagi kreator konten agar lebih berhati-hati dalam berkarya.
Tag
Berita Terkait
-
Pendidikan Willie Salim Disorot! Lulusan SMA, Kini Dipolisikan Gegara Konten Rendang
-
Buntut Panjang Konten Rendang: Ramai-ramai Warga Palembang Polisikan Willie Salim
-
Gubernur Sumsel Marah Besar: Saya Tidak Rela Nama Palembang Dirusak karena Konten Daging Sepanci
-
Jadwal Imsakiyah 23 Maret 2025 di Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir pada 22 Maret 2025
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
Terkini
-
6 Fakta Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen UMP yang Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Cek Fakta: Viral Klaim BMKG Deteksi Ancaman Squall Line Malam Tahun Baru, Benarkah?
-
Sepanjang 2025, Transformasi BRI Berbuah Kinerja Solid dan Kontribusi Nyata untuk Negeri
-
5 Rute Touring dari Palembang ke Pagaralam untuk Anak Motor Pecinta Tanjakan
-
Jelang Detik-Detik Tahun Baru, 11 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Lebat