SuaraSumsel.id - Konten kreator Willie Salim kini menghadapi gelombang laporan ke kepolisian setelah kontennya tentang rendang 200 kg yang hilang di Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, viral dan menuai kecaman.
Sejumlah warga dan tokoh setempat melaporkan Willie ke Polda Sumatera Selatan, menuding konten tersebut telah merusak citra masyarakat Palembang dan memicu ujaran kebencian.
Pimpinan Ryan Gumay Lawfirm, Muhammad Gustryan, menjadi salah satu pihak yang secara resmi melaporkan Willie Salim ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Sabtu (22/3/2025) malam.
“Ya, malam ini kami langsung mengajukan pengaduan masyarakat ke Polda Sumsel. Laporan ini telah diterima dengan nomor registrasi LAP-20250322-3F227,” ujar Gustryan.
Menurutnya, laporan ini bertujuan memberi efek jera sekaligus menjadi pelajaran bagi kreator lain agar lebih berhati-hati dalam membuat konten.
Dugaan Settingan Konten Makin Kuat
Selain Ryan Gumay Lawfirm, laporan juga datang dari sejumlah tokoh Palembang, termasuk konten kreator Rondoot dan perwakilan organisasi DPP Gencar.
Mereka menilai video yang dibuat Willie Salim bukan sekadar eksperimen kuliner, tetapi diduga memiliki unsur settingan untuk menciptakan kontroversi dan menarik perhatian publik.
“Melihat dari konten yang diunggah oleh WS, muncul ujaran kebencian dari kolom komentar yang mendeskreditkan masyarakat Palembang. Bahkan, ada komentar yang menyamakan ‘prindapan’ dengan bahasa vulgar,” ujar Idazril Tanjung, salah satu pelapor, yang didampingi tim hukum.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Marah Besar: Saya Tidak Rela Nama Palembang Dirusak karena Konten Daging Sepanci
Idazril menambahkan, pihaknya telah menyerahkan bukti berupa tangkapan layar komentar negatif yang muncul di unggahan Willie Salim.
Ia juga menanggapi permintaan maaf yang dibuat Willie, yang menurutnya justru menguatkan dugaan bahwa konten tersebut sengaja dibuat dengan skenario tertentu.
“Permintaan maaf tidak menghilangkan unsur pidana. Kalau memang ada settingan, harus dibuktikan. Jika unsur pidana terpenuhi, maka hukum harus ditegakkan,” tegasnya.
Konten Kreator Palembang Ikut Melapor: "Ini Bukan Soal Views atau Adsense!"
Konten kreator asal Palembang, Rondoot, yang dikenal dengan konten “Bisa Bahaso Palembang”, juga ikut melaporkan Willie Salim ke kepolisian.
Menurutnya, mengejar popularitas di media sosial adalah hal biasa, tetapi tidak dengan cara merusak nama baik suatu daerah.
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Sumsel Marah Besar: Saya Tidak Rela Nama Palembang Dirusak karena Konten Daging Sepanci
-
Jadwal Imsakiyah 23 Maret 2025 di Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir pada 22 Maret 2025
-
BI Sumsel Gelar Susur Sungai Musi, Permudah Penukaran Uang di Wilayah Perairan
-
Jadwal Imsak 22 Maret 2025: Palembang, Pagar Alam, Lubuklinggau, Prabumulih
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
Inflasi Sumsel Naik 0,27 Persen pada September 2025, BI Pastikan Masih dalam Sasaran
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 7 Link Dana Kaget Malam Ini Bisa Bikin Dompet Langsung Tebal
-
Dibuka 5 Hari! Cek Syarat & Jurusan Rekrutmen PLN Group 2025, Link Daftar di Sini
-
Dari Tambang PTBA ke Batik: Kisah Batik Kujur Tanjung Enim Jadi Simbol Identitas Baru
-
Alex Noerdin dan Harnojoyo Bakal Disidang dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde Rp137 Miliar