SuaraSumsel.id - Konten kreator Willie Salim kini menghadapi gelombang laporan ke kepolisian setelah kontennya tentang rendang 200 kg yang hilang di Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, viral dan menuai kecaman.
Sejumlah warga dan tokoh setempat melaporkan Willie ke Polda Sumatera Selatan, menuding konten tersebut telah merusak citra masyarakat Palembang dan memicu ujaran kebencian.
Pimpinan Ryan Gumay Lawfirm, Muhammad Gustryan, menjadi salah satu pihak yang secara resmi melaporkan Willie Salim ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Sabtu (22/3/2025) malam.
“Ya, malam ini kami langsung mengajukan pengaduan masyarakat ke Polda Sumsel. Laporan ini telah diterima dengan nomor registrasi LAP-20250322-3F227,” ujar Gustryan.
Menurutnya, laporan ini bertujuan memberi efek jera sekaligus menjadi pelajaran bagi kreator lain agar lebih berhati-hati dalam membuat konten.
Dugaan Settingan Konten Makin Kuat
Selain Ryan Gumay Lawfirm, laporan juga datang dari sejumlah tokoh Palembang, termasuk konten kreator Rondoot dan perwakilan organisasi DPP Gencar.
Mereka menilai video yang dibuat Willie Salim bukan sekadar eksperimen kuliner, tetapi diduga memiliki unsur settingan untuk menciptakan kontroversi dan menarik perhatian publik.
“Melihat dari konten yang diunggah oleh WS, muncul ujaran kebencian dari kolom komentar yang mendeskreditkan masyarakat Palembang. Bahkan, ada komentar yang menyamakan ‘prindapan’ dengan bahasa vulgar,” ujar Idazril Tanjung, salah satu pelapor, yang didampingi tim hukum.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Marah Besar: Saya Tidak Rela Nama Palembang Dirusak karena Konten Daging Sepanci
Idazril menambahkan, pihaknya telah menyerahkan bukti berupa tangkapan layar komentar negatif yang muncul di unggahan Willie Salim.
Ia juga menanggapi permintaan maaf yang dibuat Willie, yang menurutnya justru menguatkan dugaan bahwa konten tersebut sengaja dibuat dengan skenario tertentu.
“Permintaan maaf tidak menghilangkan unsur pidana. Kalau memang ada settingan, harus dibuktikan. Jika unsur pidana terpenuhi, maka hukum harus ditegakkan,” tegasnya.
Konten Kreator Palembang Ikut Melapor: "Ini Bukan Soal Views atau Adsense!"
Konten kreator asal Palembang, Rondoot, yang dikenal dengan konten “Bisa Bahaso Palembang”, juga ikut melaporkan Willie Salim ke kepolisian.
Menurutnya, mengejar popularitas di media sosial adalah hal biasa, tetapi tidak dengan cara merusak nama baik suatu daerah.
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Sumsel Marah Besar: Saya Tidak Rela Nama Palembang Dirusak karena Konten Daging Sepanci
-
Jadwal Imsakiyah 23 Maret 2025 di Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir pada 22 Maret 2025
-
BI Sumsel Gelar Susur Sungai Musi, Permudah Penukaran Uang di Wilayah Perairan
-
Jadwal Imsak 22 Maret 2025: Palembang, Pagar Alam, Lubuklinggau, Prabumulih
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
10 Pilihan Mobil Bekas untuk Keluarga Muda dengan Cicilan di Bawah Rp 3 Juta
-
Tingkatkan Produktivitas & Efisiensi Layanan, BRI Konsisten Lakukan Business Process Reeingineering
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul