SuaraSumsel.id - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak cepat dalam mengusut kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Pada Jumat (21/3/2025), tim penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga terkait dengan kasus ini.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah rumah seorang anggota DPRD OKU berinisial FR yang berlokasi di Komplek TGI, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim KPK keluar dari rumah tersebut dengan membawa satu koper yang diduga berisi dokumen penting terkait kasus yang sedang diusut.
Selain rumah FR, KPK juga menggeledah kediaman Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU berinisial Nov.
Baca Juga: BI Sumsel Gelar Susur Sungai Musi, Permudah Penukaran Uang di Wilayah Perairan
Tidak hanya itu, toko bernama Digicomp Solution yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Desa Tanjung Baru, Baturaja, turut digeledah. Toko ini diketahui milik SSA, seorang pengusaha yang sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Tindak Lanjut OTT KPK yang Libatkan Pejabat dan Kontraktor
Serangkaian penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari OTT yang dilakukan KPK pada Sabtu (15/3/2025). Dalam operasi tersebut, KPK menangkap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek di Dinas PUPR OKU.
Mereka yang diamankan dalam OTT tersebut antara lain kepala dinas PUPR OKU, Nov, tiga anggota DPRD OKU berinisial FJ, FR, dan UH dan dua kontraktor berinisial MFZ dan AAS.
Para tersangka diduga terlibat dalam skandal suap yang berkaitan dengan komitmen fee dari sembilan proyek infrastruktur di Dinas PUPR OKU. Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,6 miliar telah disita oleh KPK dalam operasi tersebut.
Baca Juga: Semen Baturaja Raih Predikat Very Good ACGS 2024, Bukti Tata Kelola Unggul
Misteri Koper yang Dibawa KPK, Apa Isinya?
Penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah anggota DPRD dan pejabat terkait semakin menguatkan dugaan adanya transaksi suap dalam proyek-proyek tersebut.
Belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait temuan dalam penggeledahan ini. Namun, publik menyoroti koper yang dibawa dari rumah FR.
Kuat dugaan, koper tersebut berisi dokumen penting yang bisa menjadi bukti tambahan dalam kasus ini.
Menunggu Pengumuman Resmi dari KPK
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan di OKU.
Sementara itu, kasus dugaan suap ini semakin menjadi perhatian publik, mengingat keterlibatan pejabat daerah dan anggota DPRD dalam skema dugaan korupsi yang merugikan masyarakat.
Apakah penggeledahan ini akan membuka fakta baru?
Publik masih menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyidikan KPK terkait kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan korupsi di daerah.
Kali ini, tim penyidik KPK menyita satu koper berisi dokumen penting saat menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Kamis.
Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan suap dalam sembilan proyek di Dinas PUPR setempat.
Dengan mengenakan rompi khusus bertuliskan KPK, sekitar 10 petugas memasuki gedung DPRD OKU sejak pukul 10.00 WIB.
Mereka menyisir beberapa ruangan strategis, termasuk ruang Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), serta Bagian Persidangan, Umum, dan Keuangan Sekretariat DPRD OKU.
Kepala Bagian Persidangan DPRD OKU, Ikbal Ramadhan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dan memfasilitasi kedatangan tim KPK tersebut.
Penggeledahan ini menambah babak baru dalam upaya membongkar praktik korupsi di daerah, menegaskan bahwa KPK terus bergerak menindak kasus-kasus yang mencederai kepercayaan publik.
Setelah menggeledah Kantor DPRD OKU selama beberapa jam, tim KPK akhirnya keluar dengan membawa satu koper berisi dokumen-dokumen penting yang diduga berkaitan dengan pembahasan APBD 2025.
Penggeledahan mencakup sejumlah ruangan strategis, termasuk ruang Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), beberapa ruang fraksi, serta sekretariat DPRD. Kepala Bagian Persidangan DPRD OKU, Ikbal Ramadhan, membenarkan bahwa tim KPK secara khusus meminta dokumen-dokumen.
Berita Terkait
-
BI Sumsel Gelar Susur Sungai Musi, Permudah Penukaran Uang di Wilayah Perairan
-
Semen Baturaja Raih Predikat Very Good ACGS 2024, Bukti Tata Kelola Unggul
-
Gedung DPRD OKU Digeledah KPK, Anggota Dewan Kompak Hilang Saat Pemeriksaan
-
Jadwal Imsak Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir pada 21 Maret 2025
-
Belasan Saksi Ungkap Fakta dalam Sidang Gugatan Kabut Asap di PN Palembang
Terpopuler
- Jangan Salah Pilih! Ini 3 Mobil Keluarga Bekas Rp50 Jutaan yang Paling Minim Perawatan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 26 Juni: Klaim Golden Gloo Wall dan Diamond
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- 5 Mobil Bekas Merek VW Termurah: Semiring Harga Avanza Bekas
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Desain Mewah Rp 80-100 Juta: Ada BMW dan Honda
Pilihan
-
Timnas Indonesia Awas Kebingungan! Malaysia Punya 5 Pemain Bernama Danish di Piala AFF U-23 2025
-
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
-
Penjual E-commerce Kena Pajak, Kemenkeu Minta Para Pelapak Tenang
-
Bukan Kanan Atau Kiri, Ini Jalan Ekonomi yang Diambil Prabowo
-
Dugaan Malpraktik Dokter Senior RSCM, Terancam Karier Tamat Hingga Penjara 5 Tahun
Terkini
-
Aroma Kopi Sumsel Menyebrangi Pulau: Dari Toko Kecil ke Cangkir Nusantara Bersama JNE
-
UMKM BRILian ToRi Coffee Naik Kelas Berkat BRI: Tembus Pasar Internasional
-
Diterpa Sumsel United, Suporter Sriwijaya FC Tetap Padati Latihan Perdana
-
Tak Sekadar Ngopi, Begini Cara OJK Bangun Ekosistem Kopi Sumsel untuk Petani
-
30 Tahun SimPATI: Ketika Nomor Telepon Menjadi Penjaga Kenangan Keluarga