SuaraSumsel.id - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak cepat dalam mengusut kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Pada Jumat (21/3/2025), tim penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga terkait dengan kasus ini.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah rumah seorang anggota DPRD OKU berinisial FR yang berlokasi di Komplek TGI, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim KPK keluar dari rumah tersebut dengan membawa satu koper yang diduga berisi dokumen penting terkait kasus yang sedang diusut.
Selain rumah FR, KPK juga menggeledah kediaman Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU berinisial Nov.
Baca Juga: BI Sumsel Gelar Susur Sungai Musi, Permudah Penukaran Uang di Wilayah Perairan
Tidak hanya itu, toko bernama Digicomp Solution yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Desa Tanjung Baru, Baturaja, turut digeledah. Toko ini diketahui milik SSA, seorang pengusaha yang sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Tindak Lanjut OTT KPK yang Libatkan Pejabat dan Kontraktor
Serangkaian penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari OTT yang dilakukan KPK pada Sabtu (15/3/2025). Dalam operasi tersebut, KPK menangkap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek di Dinas PUPR OKU.
Mereka yang diamankan dalam OTT tersebut antara lain kepala dinas PUPR OKU, Nov, tiga anggota DPRD OKU berinisial FJ, FR, dan UH dan dua kontraktor berinisial MFZ dan AAS.
Para tersangka diduga terlibat dalam skandal suap yang berkaitan dengan komitmen fee dari sembilan proyek infrastruktur di Dinas PUPR OKU. Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,6 miliar telah disita oleh KPK dalam operasi tersebut.
Baca Juga: Semen Baturaja Raih Predikat Very Good ACGS 2024, Bukti Tata Kelola Unggul
Misteri Koper yang Dibawa KPK, Apa Isinya?
Penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah anggota DPRD dan pejabat terkait semakin menguatkan dugaan adanya transaksi suap dalam proyek-proyek tersebut.
Belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait temuan dalam penggeledahan ini. Namun, publik menyoroti koper yang dibawa dari rumah FR.
Kuat dugaan, koper tersebut berisi dokumen penting yang bisa menjadi bukti tambahan dalam kasus ini.
Menunggu Pengumuman Resmi dari KPK
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan di OKU.
Sementara itu, kasus dugaan suap ini semakin menjadi perhatian publik, mengingat keterlibatan pejabat daerah dan anggota DPRD dalam skema dugaan korupsi yang merugikan masyarakat.
Apakah penggeledahan ini akan membuka fakta baru?
Publik masih menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyidikan KPK terkait kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan korupsi di daerah.
Kali ini, tim penyidik KPK menyita satu koper berisi dokumen penting saat menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Kamis.
Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan suap dalam sembilan proyek di Dinas PUPR setempat.
Dengan mengenakan rompi khusus bertuliskan KPK, sekitar 10 petugas memasuki gedung DPRD OKU sejak pukul 10.00 WIB.
Mereka menyisir beberapa ruangan strategis, termasuk ruang Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), serta Bagian Persidangan, Umum, dan Keuangan Sekretariat DPRD OKU.
Kepala Bagian Persidangan DPRD OKU, Ikbal Ramadhan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dan memfasilitasi kedatangan tim KPK tersebut.
Penggeledahan ini menambah babak baru dalam upaya membongkar praktik korupsi di daerah, menegaskan bahwa KPK terus bergerak menindak kasus-kasus yang mencederai kepercayaan publik.
Setelah menggeledah Kantor DPRD OKU selama beberapa jam, tim KPK akhirnya keluar dengan membawa satu koper berisi dokumen-dokumen penting yang diduga berkaitan dengan pembahasan APBD 2025.
Penggeledahan mencakup sejumlah ruangan strategis, termasuk ruang Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), beberapa ruang fraksi, serta sekretariat DPRD. Kepala Bagian Persidangan DPRD OKU, Ikbal Ramadhan, membenarkan bahwa tim KPK secara khusus meminta dokumen-dokumen.
Berita Terkait
-
KPK Sikat Anggota DPRD OKU: Jatah Proyek PUPR Jadi Bancakan?
-
Unjuk Rasa Desak KPK Selesaikan Kasus Korupsi di Banggai
-
KPK Geledah Visi Law Office, Febri Diansyah Bantah Terima Hasil TPPU SYL
-
Kuasa Hukum Yakin Penersangkaan Hasto karena Politik Balas Dendam Usai Pecat Jokowi dan Gibran
-
Hasto Merasa Tak Dihiraukan, Permohonan Saksi Meringankan Diabaikan KPK
Terpopuler
- Harga Setara Vespa Sprint, Performa Motor Listrik Ini Jauh Ungguli Xmax
- Setampan Harley-Davidson, Semurah Honda Brio, Pesona Motor Cruiser Ini Bikin Kepincut
- Xiaomi Indonesia Rilis Redmi Pad SE 8.7, Tablet Murah Ukuran Mini Cocok untuk Pelajar
- Xiaomi Rilis Pembaruan Launcher HyperOS 2.2 untuk Semua Perangkatnya
- Kedekatan Fuji dan Verrell Bramasta Direspons Psikolog: Pikirkan Orangtua...
Pilihan
-
Anak Buah Cak Imin Jadi Komisaris Independen di BRI
-
8 Rekomendasi HP Murah Lancar Main Game, Tak Bikin THR Jebol
-
Harga Emas Antam Tiba-tiba Tergelincir Jadi Rp1.759.000/Gram
-
Perbandingan Spesifikasi realme 13 5G vs OPPO A5 Pro 5G, Pilih yang Murah atau Mahal?
-
Timnas Indonesia vs Bahrain: Waktunya Sepak Bola Menyerang
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah 25 Maret 2025 untuk Palembang, Pagar Alam, Prabumulih, dan Lubuklinggau
-
Nomor Urut Paslon PSU Empat Lawang Ditetapkan, Ini Peta Dukungan 14 Partai Politik
-
BRI Bagikan Dividen Rp51,73 Triliun dan Siapkan Buyback Saham Rp3 Triliun di RUPST 2025
-
UAS Sentil Konten Rendang Willie Salim: Rendang Konspirasi!
-
Jadwal Buka Puasa 24 Maret 2025 untuk Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir