SuaraSumsel.id - Umat Muslim di Sumatera Selatan tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan 1446 H.
Memasuki hari ke-18 Ramadan, umat Islam di kota-kota seperti Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih, dan Pagar Alam tentu menanti waktu berbuka puasa untuk mengakhiri seharian penuh berpuasa.
Berdasarkan jadwal imsakiyah Ramadan 1446 H, berikut adalah perkiraan waktu berbuka puasa di beberapa kota di Sumatera Selatan pada Selasa, 18 Maret 2025:
Palembang: 18.15 WIB
Lubuklinggau: 18.17 WIB
Prabumulih: 18.16 WIB
Pagar Alam: 18.18 WIB
Waktu berbuka puasa ini didasarkan pada perhitungan astronomi dan jadwal resmi dari Kementerian Agama.
Masyarakat disarankan untuk selalu mengecek jadwal terbaru dari sumber resmi agar mendapatkan kepastian waktu yang akurat.
Doa Buka Puasa
Saat berbuka, umat Muslim dianjurkan membaca doa sebelum menikmati hidangan berbuka. Berikut adalah doa berbuka puasa yang diajarkan dalam Islam:
Doa Buka Puasa:
Baca Juga: Stadion Bumi Sriwijaya Berusia 55 Tahun Bertransformasi: Kini Berstandar FIFA
"Allahumma inni laka shumtu wa bika aamantu wa 'ala rizq-ika aftartu, birahmatika ya arhamar rahimin."
Artinya:
"Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka. Dengan rahmat-Mu, wahai Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang."
Tradisi Buka Puasa di Sumatera Selatan
Di beberapa kota di Sumatera Selatan, momen berbuka puasa tidak hanya sekadar menikmati hidangan, tetapi juga menjadi ajang berkumpul bersama keluarga dan kerabat.
Berbagai masjid dan komunitas juga menggelar buka puasa bersama sebagai bentuk kebersamaan dan kepedulian sosial.
Tag
Berita Terkait
-
Stadion Bumi Sriwijaya Berusia 55 Tahun Bertransformasi: Kini Berstandar FIFA
-
HIPMI Palembang Gelar Muscab XV, Ini Nama yang Maju Jadi Calon Ketua
-
Sumsel Bedah 5.815 Rumah Tak Layak Huni, 2.500 Unit Rampung dalam 100 Hari
-
Jadwal Buka Puasa Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih, dan Pagar Alam 17 Maret 2025
-
Palembang Terus Dikepung Banjir, Kapan Bisa Teratasi?
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
Terkini
-
7 Etika Berkendara di Jalan Tol yang Sering Dilanggar, Nomor 4 Bisa Picu Kecelakaan Maut
-
Jalan Khusus 26,4 Kilometer Dibangun, Ini Rute Lengkap Angkutan Batu Bara yang Hindari Jalan Umum
-
Prestasi BRI: Best Domestic Custodian Bank dan Pengelola AUC Terbesar Nasional
-
Terseret OTT Suap Rp5,9 Miliar, Anggota DPRD Perempuan Ini Ajukan Justice Collaborator
-
BRI Diganjar ACGS Award, Tegaskan Posisinya sebagai Perusahaan dengan Tata Kelola Kelas Dunia