Lemahnya Pengawasan dan Regulasi yang Gagal
Padahal, regulasi mengenai pengangkutan batubara telah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 dan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2012.
Namun, lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan penegakan hukum membuat peraturan ini seakan tak berarti.
Banyak tongkang beroperasi di luar jam operasional yang ditentukan, melanggar aturan tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
Baca Juga: Kapal Bermuatan Batu Bara Hantam Rumah Apung di Sungai Musi, Warga Panik
Peran Syahbandar sebagai pengawas utama transportasi perairan pun dipertanyakan.
Kelalaian dalam mengontrol angkutan batubara menjadi celah bagi perusahaan nakal untuk terus melanggar aturan, meraup keuntungan dengan mengorbankan keselamatan publik dan lingkungan.
Seruan Evaluasi dan Tindakan Tegas
Direktur Perkumpulan Sumsel Bersih, Bonie, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel dan kabupaten/kota yang dilalui jalur angkutan batu bara harus segera melakukan evaluasi menyeluruh.
Tanpa kebijakan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas, ancaman ini hanya akan semakin membesar.
Baca Juga: Sungai Musi Berpotensi Jadi Sumber Penghasilan Baru bagi Warga Palembang
"Pemerintah harus berani bertindak tegas terhadap perusahaan angkutan batubara yang kerap melanggar aturan. Selain itu, evaluasi kinerja Syahbandar perlu dilakukan agar pengawasan lebih ketat," tegasnya.
Berita Terkait
-
Langkah Trump Teken Perintah Eksekutif Hidupkan Kembali Industri Batu Bara AS
-
Truk Batu Bara Jadi Penyebab Macet Parah Jalan Nasional Jambi, Polisi Terapkan Sistem Ganjil Genap
-
Petani Tebu dan Pengrajin Tahu Tempe Gelar Aksi Sosial Normalisasi Anak Sungai Musi
-
Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Imbas Karhutla, Kota Palembang Diselimuti Kabut Asap
Tag
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Menang Dramatis, Zona Degradasi Makin Panas
-
Kapten PSM Makassar Murka: Sebut Sepak Bola Indonesia Penuh Korupsi
-
Yuran Fernandes Olok-olok Sepak Bola Indonesia: Level dan Korupsinya Sama!
-
Kumpulan Catatan Buruk Maarten Paes Jelang Lawan China dan Jepang
-
LENGKAP! Ini Cerita Penemuan Mayat Wanita Dicor di Wonogiri, Semua Bermula dari....
Terkini
-
Semen Baturaja Tembus Laba Bersih 864 Persen di Kuartal I 2025, Ini Rahasianya
-
Update Harga Emas di Palembang Hari Ini: Turun Lagi, Cuma Rp 10,1 Juta
-
Belanja Hemat Awal Bulan, Diskon Gede Susu Anak & Mie Instan di Alfamart
-
Promo Diamond Soma Hadirkan Musang King & Black Thorn Berkualitas Premium
-
Turnamen EPA U-20 Sriwijaya FC Hanya Terima 20 Tim, Ini Alasannya