Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 17 Maret 2025 | 21:04 WIB
Ketua DPD PDIP Sumsel Giri Ramanda Kiemas bicara kadernya terjerat OTT KPK
Tersangka suap proyek infreastuktur OKU, Ferlan Juliansyah ditahan KPK

Ditangkap OTT KPK

Nama Ferlan Juliansyah kini menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah terungkap bahwa Ferlan juga memiliki utang dalam jumlah fantastis, mencapai Rp1,2 miliar.

Misteri mengenai sumber utang tersebut pun masih menjadi tanda tanya besar.

Baca Juga: Pasca OTT KPK, Pemkab OKU Sepi: Ke Mana Bupati Teddy Meilwansyah?

Di tengah skandal yang menyeretnya, rekam jejak Ferlan sebagai politikus turut menjadi bahan perbincangan.

Berdasarkan informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), pria kelahiran Palembang, 23 Juli 1972, ini merupakan lulusan SMA dan sudah berkecimpung di dunia politik sejak menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten OKU periode 2014-2019.

Sebagai anggota Komisi III DPRD OKU dari Fraksi PDI Perjuangan, ia sejatinya memiliki tugas utama mengawasi penggunaan anggaran untuk kepentingan rakyat.

Namun, dugaan keterlibatannya dalam praktik korupsi justru mencoreng kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif di daerah tersebut.

Ferlan, yang menjabat sebagai anggota Komisi III DPRD OKU dari Fraksi PDI Perjuangan, seharusnya berperan dalam mengawasi penggunaan anggaran demi kepentingan masyarakat.

Baca Juga: KPK Selidiki Peran Bupati OKU dalam Skandal Suap DPRD dan Dinas PUPR

Dalam kasus ini, ia bersama dua rekannya di DPRD OKU, M Fahrudin (Ketua Komisi III) dan Umi Hartati (Ketua Komisi II), justru diduga meminta jatah proyek dari pembahasan RAPBD 2025.

Load More