Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 01 Maret 2025 | 14:31 WIB
CEO Indonesia SIPF Narotam Aryanto memberikan paparannya

Di era digital, banyak masyarakat tertipu oleh investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Beberapa ciri khas investasi ilegal yang perlu diwaspadai yakni jika janji keuntungan tidak masuk akal dalam waktu singkat, tidak memiliki izin resmi dari OJK atau lembaga berwenang, selain itu model bisnis tidak jelas, sulit dipahami, atau bersifat titip dana serta tidak ada transparansi dalam pengelolaan dana investor.

"Menggunakan media sosial dan aplikasi chat seperti WhatsApp atau Telegram untuk menarik investor, ada juga paksaan untuk segera berinvestasi, tanpa memberikan kesempatan berpikir. Masyarakat disarankan untuk selalu memeriksa legalitas investasi melalui Situs Waspada Investasi OJK dan menghindari skema yang mencurigakan," tandasnya.

Load More