Drama Pilkada Empat Lawang! Pelantikan Bupati Ditunda, Ada Apa di MK?

Dengan situasi yang masih dinamis, masyarakat Kabupaten Empat Lawang diimbau untuk tetap menunggu hasil sidang MK dengan tenang.

Tasmalinda
Minggu, 23 Februari 2025 | 18:43 WIB
Drama Pilkada Empat Lawang! Pelantikan Bupati Ditunda, Ada Apa di MK?
Joncik Muhammad

SuaraSumsel.id - Pelantikan kepala daerah Kabupaten Empat Lawang terpilih Joncik-Rifai masih tertunda karena sengketa Pilkada 2024 bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumatera Selatan mengatakan bahwa pelantikan baru dapat dilakukan setelah putusan MK bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumsel, Sri Sulastri, mengatakan bahwa dari 17 kepala daerah terpilih di Sumsel hanya Empat Lawang yang belum dilantik akibat adanya gugatan hukum. "Pelantikan harus menunggu putusan MK inkrah terlebih dahulu," ujar Sri Sulastri di Palembang, Sabtu (23/2).

Pemerintahan Kabupaten Empat Lawang masih dipimpin oleh seorang penjabat (Pj) bupati hingga adanya kepastian hukum.

Gugatan di MK: Sengketa Budi Antoni Aljufri vs KPU Empat Lawang

Baca Juga:Mengkhawatirkan! 8 Siswa Sakit Usai Makan Menu Bergizi Gratis di Empat Lawang

Sengketa ini bermula dari gugatan mantan Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri, yang menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang. Budi Antoni menggugat setelah pendaftarannya sebagai calon kepala daerah tidak diterima oleh KPU, yang menilai dirinya telah menjabat dua periode sebagai bupati.

Budi Antoni berpendapat bahwa dirinya belum menyelesaikan dua periode penuh karena pada periode kedua, ia berhenti sebelum menjabat lebih dari 2,5 tahun.

"Aturan yang berlaku menyatakan bahwa masa jabatan yang kurang dari 2,5 tahun tidak dihitung sebagai satu periode penuh," katanya

Namun, KPU Empat Lawang memiliki pandangan berbeda. Mereka menyatakan bahwa Budi Antoni telah menjabat sebagai bupati selama 2 tahun 8 bulan 7 hari pada periode kedua sebelum terjerat kasus hukum dan diberhentikan dari jabatannya.

KPU menilai Budi telah menjabat dua periode penuh dan tidak memenuhi syarat untuk maju kembali sebagai calon bupati.

Baca Juga:Ulat Ditemukan di Makanan Program MBG, Sejumlah Siswa Dilarikan ke Puskesmas

Untuk memperkuat keputusan mereka, KPU Empat Lawang telah menurunkan dua tim verifikasi ke berbagai lembaga terkait. Satu tim dikirim ke Jakarta untuk melakukan pengecekan ke KPU RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Sementara tim lainnya melakukan verifikasi ke Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumsel di Palembang. Jika gugatan ditolak, maka pasangan Joncik-Rifai yang maju sebagai calon tunggal dan memperoleh 147.332 suara akan segera dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Empat Lawang.

Dengan situasi yang masih dinamis, masyarakat Kabupaten Empat Lawang diimbau untuk tetap menunggu hasil sidang MK dengan tenang.

News

Terkini

Suasana haru dan kebanggaan membalut Pendopo Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada Selasa (15/4/2025), saat Sekolah Lanjut Usia (Lansia) Tangguh Nurul Persada Indralaya.

Lifestyle | 23:18 WIB

Sekjend AKKSI, Adrian Zakhary, menyampaikan rasa syukurnya karena Sumsel menjadi provinsi pertama yang membentuk DPW AKKSI.

Lifestyle | 22:23 WIB

Fitur Dana Kaget yang selama ini identik dengan keseruan berbagi rezeki di aplikasi DANA, kini menjelma menjadi solusi nyata dalam memenuhi kebutuhan harian masyarakat.

Lifestyle | 18:22 WIB

Aroma rempah yang dulu memenuhi lorong-lorong Pasar Cinde kini tergantikan oleh debu dan semak yang tumbuh liar. Di balik pagar seng yang makin berkarat, berdiri kerangka bet

Lifestyle | 14:01 WIB

Suasana malam Minggu di Taman Bacaan Tangga Takat, Palembang, Sumatera Selatan berubah semarak oleh gelak tawa dan tepuk tangan meriah warga.

Lifestyle | 23:31 WIB

Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam menelusuri berbagai kebijakan dan keputusan yang diambil selama masa proyek berlangsung, serta untuk mengungkap potensi penyimpang

News | 21:03 WIB

Hery Gunardi memiliki pengalaman di berbagai posisi strategis.

News | 20:42 WIB

PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Grup MIND ID, kini genap berusia 44 tahun. Sebuah perjalanan panjang penuh makna sejak didirikan pada 2 Maret 1981.

News | 19:49 WIB

Melalui tautan resmi yang beredar luas di media sosial, siapa pun berkesempatan mengklaim saldo DANA secara cuma-cuma, tanpa perlu melakukan top-up atau misi khusus.

Lifestyle | 21:57 WIB

Bagi masyarakat luas yang ingin mengikuti jalannya debat secara menyeluruh, KPU telah menyediakan siaran langsung melalui kanal YouTube resmi KPU Kabupaten Empat Lawang

News | 19:01 WIB

Sebanyak 27 kreator konten dari berbagai platform digital di Sumatera Selatan berkumpul dalam sebuah momen bersejarah

News | 18:08 WIB

Pembuktian dalam sidang gugatan kasus kabut asap yang diajukan oleh sebelas warga Sumatera Selatan terhadap sejumlah perusahaan terus bergulir di Pengadilan Negeri Palembang.

News | 17:35 WIB

Peristiwa kecelakaan kerja kembali mengguncang aktivitas pelayaran di perairan Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan.

News | 16:46 WIB

Ia menjadi korban dugaan penipuan bermodus penukaran uang baru untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah.

News | 12:47 WIB

Dalam bincang buku Pulang yang berlangsung hangat namun sarat makna, hadir para akademisi, sastrawan, kalangan advokat, mahasiswa, hingga para pencinta puisi.

Lifestyle | 22:16 WIB
Tampilkan lebih banyak