SuaraSumsel.id - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan, Kilang Pertamina Plaju berkolaborasi dengan pemerintah dalam menjaga ekosistem perairan. Upaya ini dilakukan sebagai respons terhadap penurunan populasi ikan akibat praktik penangkapan yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu langkah nyata yang diambil adalah sosialisasi regulasi larangan penangkapan ikan secara ilegal bersama Dinas Perikanan Kabupaten Banyuasin. Regulasi ini mengacu pada UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan yang melarang penggunaan putas, setrum ikan, dan bom ikan, dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara serta denda Rp1,2 miliar.
Selain itu, Pemkab Banyuasin telah menerbitkan SK No. 72/KPTS/DISKAN/2024 yang menegaskan pelarangan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan serta perlindungan ikan belida. Sebagai bentuk sosialisasi, Kilang Pertamina Plaju turut memasang plang larangan di berbagai titik sepanjang Sungai Musi.
Kilang Pertamina Plaju menyadari bahwa keberlanjutan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, terutama dalam menghadapi praktik penurunan populasi ikan akibat praktik penangkapan yang tidak bertanggung jawab.
Dalam peresmian pemasangan plang di Kelurahan Mariana Ilir pada Jumat (21/2/2025), hadir Kepala Dinas Perikanan Banyuasin, Dr. Ir. Septi Fitri, MM, Camat Banyuasin I, Bahrum Rangkuti, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Soroti Penurunan Ekosistem Ikan
Dr. Ir. Septi Fitri menyoroti kondisi sumber daya ikan yang semakin memprihatinkan. Ia mengajak seluruh pihak untuk sama-sama mendukung pelestarian ekosistem perairan di Banyuasin. “Kita harus saling mendukung agar ekosistem tetap lestari, jika hanya pihak tertentu saja yang peduli, maka upaya ini tidak akan berjalan maksimal, semua program yang berjalan itu pasti akan bisa terlaksana dengan baik jika kita bekerja sama,” ujarnya.
“Kita sudah merasakan dampaknya, pelelangan ikan semakin sepi pembeli karena jumlah ikan yang menurun drastis. Jika hal ini terus dibiarkan, maka generasi mendatang hanya akan mendengar cerita tentang kekayaan perairan kita tanpa bisa menikmatinya,” sambungnya.
Ia menegaskan bahwa salah satu penyebab utama penurunan stok ikan adalah penangkapan ilegal yang menggunakan setrum dan racun, karena cara ini tidak hanya membunuh ikan dewasa, tetapi juga merusak telur-telur ikan yang sedang berkembang.
Baca Juga: Gol Tunggal Muhammad Abduh Bawa PS Palembang ke Puncak Liga 4 Sumsel
Ia turut mengapresiasi partisipasi Kilang Pertamina Plaju dalam upaya mendukung berkembangnya sektor perikanan di Banyuasin.
Selain itu, Septi berencana mendorong keterlibatan aktif dari masyarakat dalam pengawasan perairan melalui dengan membentuk Kopmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas), dan menjadikan Kecamatan Banyuasin I sebagai lokasi Pilot Project. “Rencananya bulan April kita bentuk, ada SK Bupati,” imbuhnya.
Camat Banyuasin I Bahrum Rangkuti menambahkan, masyarakat sebaiknya menggunakan alat tangkap ikan sesuai dengan rekomendasi dan menghindari alat setrum serta racun yang dapat merusak serta mengancam ekosistem populasi ikan.
“Jika terus dibiarkan, beberapa jenis ikan bisa punah. Oleh karena itu, masyarakat, terutama para nelayan dan pencari ikan, diharapkan mematuhi ketentuan yang berlaku demi menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Upaya Pertamina Memberdayakan Masyarakat Perikanan
Kilang Pertamina Plaju sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Palembang & Banyuasin turut menunjukkan kepedulian atas permasalahan ini. Untuk itu, perusahaan pengolahan migas & petrokimia ini memiliki program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) Belida Musi Lestari.
Berita Terkait
-
Gol Tunggal Muhammad Abduh Bawa PS Palembang ke Puncak Liga 4 Sumsel
-
Pengukuhan Prof Farida: Menggali Sejarah dan Identitas Melalui Pempek Palembang
-
Wali Kota Palembang Kenakan Seragam Loreng di Retret Militer: Simak Momen Menariknya
-
Sejarah Ziarah Kubro: Perjalanan Spiritual di Tengah Modernitas Kota Palembang
-
Masjid Agung hingga Jembatan Ampera Palembang: 6 Cagar Budaya Baru Ditetapkan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
Terkini
-
Setahun Danantara, Prabowo Tekankan 3 Pilar Kunci Pengelolaan Aset Negara
-
BRI Hadirkan Promo Spesial, Liburan Keluarga Jadi Makin Hemat
-
Dukung Mudik Aman 2026, BRI Berangkatkan 175 Bus Gratis Bagi Pemudik
-
Bank Sumsel Babel Ingatkan Bahaya File APK, Modus Penipuan Digital Kian Marak
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 11 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Sahur