SuaraSumsel.id - Ombudsman RI menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang dalam PPDB di Sumsel, yang menyebabkan banyak siswa berprestasi gagal masuk ke sekolah favorit mereka. Temuan ini semakin menguat setelah ditemukan kasus siswa dengan skor tinggi tidak lulus, sementara siswa dengan skor jauh lebih rendah justru diterima. Ombudsman menekankan bahwa saran korektif yang sebelumnya diberikan tidak dijalankan optimal, sehingga akhirnya diterbitkan rekomendasi resmi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, M Adrian menjelaskan pihaknya telah memberikan saran korektif kepada Disdik Sumsel dan Pemprov Sumsel, tetapi tidak dijalankan dengan optimal.
"Kami sudah mengingatkan sejak PPDB 2024 berlangsung. Ada saran korektif yang kami berikan, tetapi tidak dilaksanakan sepenuhnya oleh Pemprov Sumsel dan Disdik. Akhirnya, laporan ini kami serahkan ke pusat dan dikeluarkan lah rekomendasi dari Ombudsman RI," jelasnya.
Ombudsman RI menemukan adanya dugaan penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Disdik Sumsel dan sejumlah kepala sekolah SMA di Palembang. Dugaan ini menyebabkan banyak calon peserta didik gagal diterima di sekolah pilihan mereka meskipun memiliki nilai tinggi.
Berdasarkan hasil investigasi, sekitar 80 persen peserta jalur prestasi dinyatakan tidak lulus. Bahkan, ditemukan kasus seorang siswa dengan skor 700 yang gagal masuk, sementara siswa lain dengan skor hanya 350 justru dinyatakan lolos.
Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Selatan menegaskan kesiapannya untuk menjalankan seluruh rekomendasi Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.
Plt Kepala Disdik Sumsel, Awaluddin, menyatakan pihaknya akan mematuhi setiap keputusan yang telah dikeluarkan, termasuk memberikan pendampingan dan beasiswa kepada siswa terdampak.
Berita Terkait
-
Akibat Efesiensi Anggaran, BP3MI Tak Bisa Pulangkan PMI Sumsel di Singapura
-
Waspada Cuaca Ekstrem! Hujan dan Petir Berpotensi Terjadi di Palembang dan Sekitarnya
-
Kasus OTT Surat Layak K3 di Sumsel, Tersangka Eks Kadisnakertrans Disidang
-
Transformasi Digital! Bank Sumsel Babel Permudah Pajak dan Retribusi Daerah
-
BMKG: Sumsel Berpotensi Diguyur Hujan di Siang Hari, Ini Daftar Wilayahnya
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
FESyar Sumatera 2026 Perkuat Sinergi untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional
-
Bank Indonesia Perkuat Literasi Syariah Lewat Pelatihan Content Creator hingga Dai Digital
-
Konflik PGRI Memanas di Sumsel, Bukman Lian dan Riza Pahlevi Saling Klaim Kepengurusan
-
Iwan Tuaji Jadi Tersangka, Apakah Bupati Asgianto Ikut Terseret?
-
PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto, Panen Meningkat dan Nilai Tambah Terbuka