SuaraSumsel.id - Ombudsman RI menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang dalam PPDB di Sumsel, yang menyebabkan banyak siswa berprestasi gagal masuk ke sekolah favorit mereka. Temuan ini semakin menguat setelah ditemukan kasus siswa dengan skor tinggi tidak lulus, sementara siswa dengan skor jauh lebih rendah justru diterima. Ombudsman menekankan bahwa saran korektif yang sebelumnya diberikan tidak dijalankan optimal, sehingga akhirnya diterbitkan rekomendasi resmi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, M Adrian menjelaskan pihaknya telah memberikan saran korektif kepada Disdik Sumsel dan Pemprov Sumsel, tetapi tidak dijalankan dengan optimal.
"Kami sudah mengingatkan sejak PPDB 2024 berlangsung. Ada saran korektif yang kami berikan, tetapi tidak dilaksanakan sepenuhnya oleh Pemprov Sumsel dan Disdik. Akhirnya, laporan ini kami serahkan ke pusat dan dikeluarkan lah rekomendasi dari Ombudsman RI," jelasnya.
Ombudsman RI menemukan adanya dugaan penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Disdik Sumsel dan sejumlah kepala sekolah SMA di Palembang. Dugaan ini menyebabkan banyak calon peserta didik gagal diterima di sekolah pilihan mereka meskipun memiliki nilai tinggi.
Berdasarkan hasil investigasi, sekitar 80 persen peserta jalur prestasi dinyatakan tidak lulus. Bahkan, ditemukan kasus seorang siswa dengan skor 700 yang gagal masuk, sementara siswa lain dengan skor hanya 350 justru dinyatakan lolos.
Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Selatan menegaskan kesiapannya untuk menjalankan seluruh rekomendasi Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.
Plt Kepala Disdik Sumsel, Awaluddin, menyatakan pihaknya akan mematuhi setiap keputusan yang telah dikeluarkan, termasuk memberikan pendampingan dan beasiswa kepada siswa terdampak.
Berita Terkait
-
Akibat Efesiensi Anggaran, BP3MI Tak Bisa Pulangkan PMI Sumsel di Singapura
-
Waspada Cuaca Ekstrem! Hujan dan Petir Berpotensi Terjadi di Palembang dan Sekitarnya
-
Kasus OTT Surat Layak K3 di Sumsel, Tersangka Eks Kadisnakertrans Disidang
-
Transformasi Digital! Bank Sumsel Babel Permudah Pajak dan Retribusi Daerah
-
BMKG: Sumsel Berpotensi Diguyur Hujan di Siang Hari, Ini Daftar Wilayahnya
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Salomon vs Hoka: Sepatu Chunky Paling Hits, Mana yang Bikin Langkahmu Lebih Keren?
-
Kronologi Brutalnya 9 Anggota TNI Keroyok Kades OKI: Dari Sapaan Baik-Baik Jadi Aksi Pukulan
-
Deretan Fakta Aksi Brutal 9 Anggota TNI terhadap Kades OKI: Dari Niat Baik Jadi Petaka
-
Sunscreen Powder & Spray: Cara Praktis Re apply Tanpa Merusak Makeup
-
Harvey Moeis Dipenjara, Sandra Dewi Malah Lawan Balik Kejagung