SuaraSumsel.id - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan, Deliar Rizqon Marzoeki, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantornya pada Jumat (10/1/2025).
Deliar, yang sebelumnya dikenal sebagai pejabat eselon dua dengan rekam jejak panjang di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan UPTB Samsat Palembang III, kini harus menghadapi sorotan tajam.
Dalam konferensi pers di Kejati Sumsel, penampilannya tetap mencuri perhatian. Meski mengenakan baju tahanan, ia terlihat rapi dengan rambut klimis, kemeja putih lengan pendek, dan tongkat yang membantunya berjalan.
Pada masa pemerintahan Gubernur Herman Deru, Deliar diangkat sebagai Plt Kadisnaker Sumsel, dan pada April 2024, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni secara resmi menetapkannya sebagai Kadisnaker Sumsel.
Kekinian Deliar Marzoeki, bersama staf pribadinya berinisial AL, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Penetapan ini dilakukan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (10/1/2025). Dalam konferensi pers di Kejati Sumsel, Sabtu (11/1/2025), penampilan Deliar mencuri perhatian.
Meski mengenakan baju tahanan, ia tetap tampil rapi dengan rambut klimis dan kemeja putih lengan pendek, tanpa menunjukkan ekspresi penyesalan. “Berdasarkan dua alat bukti yang sudah kami dapatkan, kami menetapkan kepala Disnakertrans berinisial DM dan staff pribadinya berinisial AL sebagai tersangka,” ucap Kepala Kejari Palembang Hutamrin SH MH saat jumpa pers, Sabtu (11/1/2025).
Deliar Rizqon Marzuki beserta staff pribadinya turut ditampilkan dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Kejati Sumsel. Keduanya dikenakan baju tahanan kejaksaan.
Deliar Rizqon digiring petugas kejaksaan masih dengan mengenakan kedua tongkatnya. Saat dihadirkan dalam jumpa pers, Deliar mengenakan kemeja putih lengan pendek, mirip saat dia terjaring OTT pada Jumat (10/1/2025).Deliar terlihat menggunakan tongkat saat digiring petugas kejaksaan.
Baca Juga: Sebelum OTT, Kadisnakertrans Sumsel Disebut Langgar Prosedur Penetapan UMP
Selain Deliar, Kejari juga menangkap istri dan sopirnya. Saat OTT dengan tersangka kedua, penyidik mengamankan uang sebanyak Rp40 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Sebelum OTT, Kadisnakertrans Sumsel Disebut Langgar Prosedur Penetapan UMP
-
Deliar Marzoeki Ditetapkan Tersangka, Istri dan Sopir Masih Diperiksa
-
Deliar Marzoeki Resmi Tersangka, Penampilan di Konferensi Pers Jadi Sorotan
-
Penampilan Istri Kadisnakertrans Sumsel Saat Ditangkap Disorot: Duh, Tasnya
-
Istri dan Sopir Kadisnakertrans Sumsel Ditangkap Kejari Palembang Usai OTT
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Menyamar Jadi Polisi, Pria Ini Curi Susu di 6 Minimarket Palembang, Gunakan KTA Polri Palsu