SuaraSumsel.id - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan, Deliar Rizqon Marzoeki, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantornya pada Jumat (10/1/2025).
Deliar, yang sebelumnya dikenal sebagai pejabat eselon dua dengan rekam jejak panjang di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan UPTB Samsat Palembang III, kini harus menghadapi sorotan tajam.
Dalam konferensi pers di Kejati Sumsel, penampilannya tetap mencuri perhatian. Meski mengenakan baju tahanan, ia terlihat rapi dengan rambut klimis, kemeja putih lengan pendek, dan tongkat yang membantunya berjalan.
Pada masa pemerintahan Gubernur Herman Deru, Deliar diangkat sebagai Plt Kadisnaker Sumsel, dan pada April 2024, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni secara resmi menetapkannya sebagai Kadisnaker Sumsel.
Kekinian Deliar Marzoeki, bersama staf pribadinya berinisial AL, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Penetapan ini dilakukan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (10/1/2025). Dalam konferensi pers di Kejati Sumsel, Sabtu (11/1/2025), penampilan Deliar mencuri perhatian.
Meski mengenakan baju tahanan, ia tetap tampil rapi dengan rambut klimis dan kemeja putih lengan pendek, tanpa menunjukkan ekspresi penyesalan. “Berdasarkan dua alat bukti yang sudah kami dapatkan, kami menetapkan kepala Disnakertrans berinisial DM dan staff pribadinya berinisial AL sebagai tersangka,” ucap Kepala Kejari Palembang Hutamrin SH MH saat jumpa pers, Sabtu (11/1/2025).
Deliar Rizqon Marzuki beserta staff pribadinya turut ditampilkan dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Kejati Sumsel. Keduanya dikenakan baju tahanan kejaksaan.
Deliar Rizqon digiring petugas kejaksaan masih dengan mengenakan kedua tongkatnya. Saat dihadirkan dalam jumpa pers, Deliar mengenakan kemeja putih lengan pendek, mirip saat dia terjaring OTT pada Jumat (10/1/2025).Deliar terlihat menggunakan tongkat saat digiring petugas kejaksaan.
Baca Juga: Sebelum OTT, Kadisnakertrans Sumsel Disebut Langgar Prosedur Penetapan UMP
Selain Deliar, Kejari juga menangkap istri dan sopirnya. Saat OTT dengan tersangka kedua, penyidik mengamankan uang sebanyak Rp40 juta.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Sebelum OTT, Kadisnakertrans Sumsel Disebut Langgar Prosedur Penetapan UMP
 - 
            
              Deliar Marzoeki Ditetapkan Tersangka, Istri dan Sopir Masih Diperiksa
 - 
            
              Deliar Marzoeki Resmi Tersangka, Penampilan di Konferensi Pers Jadi Sorotan
 - 
            
              Penampilan Istri Kadisnakertrans Sumsel Saat Ditangkap Disorot: Duh, Tasnya
 - 
            
              Istri dan Sopir Kadisnakertrans Sumsel Ditangkap Kejari Palembang Usai OTT
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 - 
            
              Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
 
Terkini
- 
            
              Cuma Rp100 Jutaan! Ini 10 Mobil Bekas yang Awet, Irit, dan Nggak Bikin Kantong Bolong
 - 
            
              Buruan Cek! 10 Link Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair ke Dompet Digital Kalau Cepat Klaim
 - 
            
              Benarkah Mata Fatiyah Lebam karena Benturan Biasa? Sekolah Membantah, Orang Tua Lapor Polisi
 - 
            
              Dulu Dicaci, Sekarang Dicari! Ini Alasan Mobil Bekas Korea Naik Daun di 2025
 - 
            
              5 Fakta Modus Anggota Polisi Pembunuh Dosen EY di Jambi: Balas Chat Korban untuk Tutupi Jejak