SuaraSumsel.id - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan, Deliar Rizqon Marzoeki, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantornya pada Jumat (10/1/2025).
Deliar, yang sebelumnya dikenal sebagai pejabat eselon dua dengan rekam jejak panjang di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan UPTB Samsat Palembang III, kini harus menghadapi sorotan tajam.
Dalam konferensi pers di Kejati Sumsel, penampilannya tetap mencuri perhatian. Meski mengenakan baju tahanan, ia terlihat rapi dengan rambut klimis, kemeja putih lengan pendek, dan tongkat yang membantunya berjalan.
Pada masa pemerintahan Gubernur Herman Deru, Deliar diangkat sebagai Plt Kadisnaker Sumsel, dan pada April 2024, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni secara resmi menetapkannya sebagai Kadisnaker Sumsel.
Baca Juga: Sebelum OTT, Kadisnakertrans Sumsel Disebut Langgar Prosedur Penetapan UMP
Kekinian Deliar Marzoeki, bersama staf pribadinya berinisial AL, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Penetapan ini dilakukan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (10/1/2025). Dalam konferensi pers di Kejati Sumsel, Sabtu (11/1/2025), penampilan Deliar mencuri perhatian.
Meski mengenakan baju tahanan, ia tetap tampil rapi dengan rambut klimis dan kemeja putih lengan pendek, tanpa menunjukkan ekspresi penyesalan. “Berdasarkan dua alat bukti yang sudah kami dapatkan, kami menetapkan kepala Disnakertrans berinisial DM dan staff pribadinya berinisial AL sebagai tersangka,” ucap Kepala Kejari Palembang Hutamrin SH MH saat jumpa pers, Sabtu (11/1/2025).
Deliar Rizqon Marzuki beserta staff pribadinya turut ditampilkan dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Kejati Sumsel. Keduanya dikenakan baju tahanan kejaksaan.
Deliar Rizqon digiring petugas kejaksaan masih dengan mengenakan kedua tongkatnya. Saat dihadirkan dalam jumpa pers, Deliar mengenakan kemeja putih lengan pendek, mirip saat dia terjaring OTT pada Jumat (10/1/2025).Deliar terlihat menggunakan tongkat saat digiring petugas kejaksaan.
Baca Juga: Deliar Marzoeki Ditetapkan Tersangka, Istri dan Sopir Masih Diperiksa
Selain Deliar, Kejari juga menangkap istri dan sopirnya. Saat OTT dengan tersangka kedua, penyidik mengamankan uang sebanyak Rp40 juta.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Ahli Beberkan soal OTT: Ada Bukti Melekat pada Pelaku
-
KPK Sikat Anggota DPRD OKU: Jatah Proyek PUPR Jadi Bancakan?
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Jejak Emansipasi Ratu Sinuhun: Perempuan Hebat dari Bumi Sriwijaya
-
Detik-Detik Mencekam Simpang Veteran Palembang: Ratusan Remaja Bersiaga Tawuran
-
PSU Empat Lawang Panas! Joncik Unggul Hitung Cepat, Budi Antoni Klaim Menang
-
Weekend Makin Ceria: Ada Kejutan Dana Kaget Menantimu Sabtu 19 April 2025
-
Joncik-Arifai Klaim Menang Telak di PSU Empat Lawang Versi Hitung Cepat