Penyidik mengamankan logam mulia 75 gram senilai Rp 200 juta, serta dokumen-dokumen penting. Penyidik juga menemukan amplop-amplop berisi uang, sejumlah BPKB kendaraan, dan rekening atas nama orang lain.
Hutamrin menjelaskan jika OTT ini berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan dugaan gratifikasi di lembaga Disnakertrans Sumsel. “Kami penggeledahan di kantor dan menemukan uang tunai sebesar Rp 39.200.000 di ruangan kerja serta uang Rp 4.400.000 di tas pribadinya,” katanya.
Penyidik juga menemukan uang dolar Singapura sebesar Rp 75.000.000 di dalam jok mobil Deliar Marzoeki. Penyidik juga menyita sejumlah dokumen.
Di penggeledahan rumah, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp 50 juta, amplop-amplop berjumlah ratusan berisi uang Rp 1 juta, serta logam mulia seberat 75 gram.
Baca Juga: Kasus Gratifikasi Kadisnakertrans Sumsel: Barang Bukti Capai Rp 485 Juta
Dista juga tiga BPKB mobil, dua BPKB motor, dan sejumlah perhiasan di rumah tersebut. Dengan demikian, penyidik mengakumulasikan jika total barang bukti atas kasus dugaan gratifikasi mencapai Rp 285.600.000 dengan logam mulia senilai Rp 200.000.000/
Deliar Marzoeki dan staf pribadinya yang berinisial AL kini ditahan selama 20 hari untuk proses penyidikan kasus dugaan gratifikasi.
Baca Juga:Karir Cemerlang Berakhir, Rekam Jejak Deliar Marzoeki yang Diangkat Herman Deru
OTT ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi, yang kini tengah dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan tersangka lain.
Berikut LHKP yang dilaporkan tersangka Deliar Marzuki.
Baca Juga: Penggeledahan 3 Rumah Ungkap Aset Tak Tercatat di LHKPN Deliar Marzoeki?
Dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan ke KPK, Deliar mencatatkan harta kekayaan yang cukup sederhana, dengan total sebesar Rp251.860.000. Harta tersebut terdiri dari 11 unit tanah di Kabupaten Muara Enim senilai Rp71.760.000 dan sebuah kendaraan Toyota Kijang Innova tahun 2012 senilai Rp180 juta.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Ahli Beberkan soal OTT: Ada Bukti Melekat pada Pelaku
-
KPK Sikat Anggota DPRD OKU: Jatah Proyek PUPR Jadi Bancakan?
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Profil Ferlan Juliansyah: Lulusan SMA yang Terjerat Suap Proyek Miliaran di OKU
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Batik Tulis Soedjono Bangkit Bersama BRI Menuju Pasar Global
-
Jejak Emansipasi Ratu Sinuhun: Perempuan Hebat dari Bumi Sriwijaya
-
Detik-Detik Mencekam Simpang Veteran Palembang: Ratusan Remaja Bersiaga Tawuran
-
PSU Empat Lawang Panas! Joncik Unggul Hitung Cepat, Budi Antoni Klaim Menang
-
Weekend Makin Ceria: Ada Kejutan Dana Kaget Menantimu Sabtu 19 April 2025