Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:47 WIB
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumsel, Deliar Rizqon Marzoeki tertangkap OTT

Penyidik mengamankan logam mulia 75 gram senilai Rp 200 juta, serta dokumen-dokumen penting. Penyidik juga menemukan amplop-amplop berisi uang, sejumlah BPKB kendaraan, dan rekening atas nama orang lain.

Hutamrin menjelaskan jika OTT ini berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan dugaan gratifikasi di lembaga Disnakertrans Sumsel. “Kami penggeledahan di kantor dan menemukan uang tunai sebesar Rp 39.200.000 di ruangan kerja serta uang Rp 4.400.000 di tas pribadinya,” katanya.

Penyidik juga menemukan uang dolar Singapura sebesar Rp 75.000.000 di dalam jok mobil Deliar Marzoeki. Penyidik juga menyita sejumlah dokumen.

Di penggeledahan rumah, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp 50 juta, amplop-amplop berjumlah ratusan berisi uang Rp 1 juta, serta logam mulia seberat 75 gram.

Baca Juga: Kasus Gratifikasi Kadisnakertrans Sumsel: Barang Bukti Capai Rp 485 Juta

Dista juga tiga BPKB mobil, dua BPKB motor, dan sejumlah perhiasan di rumah tersebut. Dengan demikian, penyidik mengakumulasikan jika total barang bukti atas kasus dugaan gratifikasi mencapai Rp 285.600.000 dengan logam mulia senilai Rp 200.000.000/

Deliar Marzoeki dan staf pribadinya yang berinisial AL kini ditahan selama 20 hari untuk proses penyidikan kasus dugaan gratifikasi.

Baca Juga:Karir Cemerlang Berakhir, Rekam Jejak Deliar Marzoeki yang Diangkat Herman Deru

OTT ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi, yang kini tengah dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan tersangka lain.

Berikut LHKP yang dilaporkan tersangka Deliar Marzuki.

Baca Juga: Penggeledahan 3 Rumah Ungkap Aset Tak Tercatat di LHKPN Deliar Marzoeki?

Dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan ke KPK, Deliar mencatatkan harta kekayaan yang cukup sederhana, dengan total sebesar Rp251.860.000. Harta tersebut terdiri dari 11 unit tanah di Kabupaten Muara Enim senilai Rp71.760.000 dan sebuah kendaraan Toyota Kijang Innova tahun 2012 senilai Rp180 juta.

Load More