SuaraSumsel.id - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, bersama staf pribadinya berinisial AL, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Sang istri dan sopir yang ditangkap pada Jumat (10/1/2024) masih dalam pemeriksaan intensif penyidik kejari Palembang.
Meski mengenakan baju tahanan, ia tetap tampil rapi dengan rambut klimis dan kemeja putih lengan pendek, tanpa menunjukkan ekspresi penyesalan.
“Berdasarkan dua alat bukti yang sudah kami dapatkan, kami menetapkan kepala Disnakertrans berinisial DM dan staff pribadinya berinisial AL sebagai tersangka,” ucap Kepala Kejari Palembang Hutamrin SH MH saat jumpa pers, Sabtu (11/1/2025).
Deliar Rizqon Marzuki beserta staff pribadinya turut ditampilkan dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Kejati Sumsel. Keduanya dikenakan baju tahanan kejaksaan.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, saat konfrensi pers di Kejati Sumsel, Deliar Rizqon digiring petugas kejaksaan masih dengan mengenakan kedua tongkatnya.
Saat dihadirkan dalam jumpa pers, Deliar mengenakan kemeja putih lengan pendek, mirip saat dia terjaring OTT pada Jumat (10/1/2025).
Deliar terlihat menggunakan tongkat saat digiring petugas kejaksaan.
Selain Deliar, Kejari juga menangkap istri dan sopirnya. Saat OTT dengan tersangka kedua, penyidik mengamankan uang sebanyak Rp40 juta.
Baca Juga: Deliar Marzoeki Resmi Tersangka, Penampilan di Konferensi Pers Jadi Sorotan
Berita Terkait
-
Deliar Marzoeki Resmi Tersangka, Penampilan di Konferensi Pers Jadi Sorotan
-
Penampilan Istri Kadisnakertrans Sumsel Saat Ditangkap Disorot: Duh, Tasnya
-
Istri dan Sopir Kadisnakertrans Sumsel Ditangkap Kejari Palembang Usai OTT
-
Sumsel Diguncang OTT Kadisnakertrans, Pj Gubernur Langsung Cari Pengganti
-
Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Tertangkap OTT, Ini Rincian Hartanya
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
Terkini
-
Pemblokiran Rekening Pasif, Upaya untuk Lindungi Sistem Keuangan Nasional dari Penyalahgunaan
-
Detik-detik Pelatih Tenis Meja Palembang Meninggal Saat Bertanding di HUT ke 80 RI
-
PTBA Pastikan Proyek CHF TLS 6 & 7 Tuntas Secara Berkeadilan, Ini Komitmennya
-
Hingga Akhir Triwulan II tahun Ini, BRI Telah Menyalurkan KUR Sebesar Rp83,88 Triliun
-
UMKM Aiko Maju Tumbuh Bersama BRI dan Program MBG di Kepulauan Siau