Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 10 Januari 2025 | 16:43 WIB
Kantor Kejari Palembang. Kejari Palembang tangkap kadisnakertrans Sumsel dan kepala bidang pengawasan [ist]

SuaraSumsel.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pejabat penting di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan.

Informasinya yang terjaring dalam tindakan OTT ini adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel, Deliar Marzoeki, serta Firmansyah Putra, yang menjabat sebagai Kabid Pengawas Kadisnakertrans Sumsel.

Penangkapan berlangsung pada Jumat (10/1/2025) di kantor Disnakertrans yang berlokasi di kawasan Plaju, Palembang. Sumber terpercaya menyebutkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengurusan K3 perusahaan.

"Suap K3 perusahaan," ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Baca Juga: Kejati Sumsel Tangkap Kadisnakertrans Sumsel di Kantor Plaju, Diduga Kasus ...

Meski demikian belum ada informasi resmi terkait kasus ini. Kajari Palembang, Hutamrin, SH, MH, menyatakan jika informasi lengkap akan dirilis pada Sabtu, 11 Januari 2025, pukul 09.00 WIB di Kejati Sumsel.

Kejari Palembang masih merahasiakan detail kasus ini, namun sumber terpercaya menyebutkan bahwa OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi, kemungkinan besar berhubungan dengan pengurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan.

OTT ini dilakukan pada Jumat (10/1/2025) di kantor Disnakertrans yang berlokasi di kawasan Plaju, Palembang. “Sabar, biarkan kami bekerja dulu, besok jam 9 pagi akan di rilis di Kejati Sumsel,” ungkap Kajari Palembang, Hutamrin, SH, MH.

Dari informasi yang didapat pada Jumat (10/1/2025) di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel yang berlokasi di kawasan Plaju Palembang telah dilakukan OTT ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Sementara itu, sumber lain menyebutkan jika penangkapan tersebut berkaitan dengan pengurusan K3 perusahaan.

Baca Juga: Operasi Tangkap Tangan Kejari Palembang, Amankan Kadisnakertrans Sumsel?

Hingga saat ini, pihak Kejari Palembang masih menutup rapat informasi terkait kasus yang melibatkan pejabat tersebut.

Namun, sumber terpercaya menyebutkan bahwa OTT ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi mengenai kepengurusan syarat keselamatan kerja perusahaan.

Load More