SuaraSumsel.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pejabat penting di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan.
Informasinya yang terjaring dalam tindakan OTT ini adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel, Deliar Marzoeki, serta Firmansyah Putra, yang menjabat sebagai Kabid Pengawas Kadisnakertrans Sumsel.
Penangkapan berlangsung pada Jumat (10/1/2025) di kantor Disnakertrans yang berlokasi di kawasan Plaju, Palembang. Sumber terpercaya menyebutkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengurusan K3 perusahaan.
"Suap K3 perusahaan," ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Meski demikian belum ada informasi resmi terkait kasus ini. Kajari Palembang, Hutamrin, SH, MH, menyatakan jika informasi lengkap akan dirilis pada Sabtu, 11 Januari 2025, pukul 09.00 WIB di Kejati Sumsel.
Kejari Palembang masih merahasiakan detail kasus ini, namun sumber terpercaya menyebutkan bahwa OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi, kemungkinan besar berhubungan dengan pengurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan.
OTT ini dilakukan pada Jumat (10/1/2025) di kantor Disnakertrans yang berlokasi di kawasan Plaju, Palembang. “Sabar, biarkan kami bekerja dulu, besok jam 9 pagi akan di rilis di Kejati Sumsel,” ungkap Kajari Palembang, Hutamrin, SH, MH.
Dari informasi yang didapat pada Jumat (10/1/2025) di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel yang berlokasi di kawasan Plaju Palembang telah dilakukan OTT ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Sementara itu, sumber lain menyebutkan jika penangkapan tersebut berkaitan dengan pengurusan K3 perusahaan.
Baca Juga: Kejati Sumsel Tangkap Kadisnakertrans Sumsel di Kantor Plaju, Diduga Kasus ...
Hingga saat ini, pihak Kejari Palembang masih menutup rapat informasi terkait kasus yang melibatkan pejabat tersebut.
Namun, sumber terpercaya menyebutkan bahwa OTT ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi mengenai kepengurusan syarat keselamatan kerja perusahaan.
Berita Terkait
-
Kejati Sumsel Tangkap Kadisnakertrans Sumsel di Kantor Plaju, Diduga Kasus ...
-
Operasi Tangkap Tangan Kejari Palembang, Amankan Kadisnakertrans Sumsel?
-
Kadisnaker Sumsel Terjaring OTT? Begini Kata Kajari Palembang
-
Harga Elpiji 3 Kilogram di Sumsel Naik Rp18.500, Ini Alasan Hiswana Migas
-
Herman Deru-Cik Ujang Ditetapkan sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel Terpilih
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Memberdayakan dari Desa hingga Kota: BRI Hadirkan KUR dan KPP untuk Ekonomi Rakyat yang Lebih Kuat
-
BRI Rayakan 130 Tahun Perjalanan Melayani Negeri, Tegaskan Semangat Inklusif & Transformasi
-
Serbu Sekarang! 7 Link DANA Kaget Hari Ini Beri Saldo Gratis hingga Rp500.000
-
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Divonis 2,5 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi di Sumsel
-
Estetik Banget, 7 Parfum Lokal Ini Gak Cuma Wangi tapi Juga Cantik Buat Konten