SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Selatan menetapkan pasangan calon nomor urut 1 Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) memperoleh suara terbanyak pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel 2024. Pasangan nomor urut 1 ini disebutkan memperoleh sebanyak 51 persen suara pemilih.
Namun pada hitung cepat yang dirilis Lembaga Survei Indonesia (LSI), Herman Deru yang merupakan mantan Gubernur Sumsel memperoleh suara mencapai 73 persen.
Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya mengatakan pihaknya telah menyelesaikan seluruh hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Sumsel 2024 dari 17 KPU kabupaten dan kota.
Dari pleno itu pasangan calon nomor urut 01 Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) meraih sebanyak 2.220.437 suara, sedangkan paslon 02 Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia (ERA) sebanyak 1.082.241 suara, dan paslon 03 Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati (Matahati) sebanyak 999.141 suara.
Dengan jumlah pemilih laki-laki dalam Pilgub Sumsel sebanyak 3.219.840 pemilih dan perempuan 3.162.899 pemilih dengan daftar pemilih tetap (DPT) Sumsel sebanyak 6.382.739.
Pemilih yang menggunakan hak pilihnya, laki-laki sebanyak 2.233.832 pemilih dan perempuan sebanyak 2.361.829 pemilih. Totalnya sebanyak 4.595.661 pemilih. Jumlah pemilih pindahan yang menyalurkan hak pilihnya sebanyak 5.902 dengan rincian laki-laki sebanyak 3.784 pemilih dan perempuan 2.118 pemilih.
"Untuk jumlah suara sah dan tidak sah pada Pilgub Sumsel 2024 sebanyak 4.623.856 suara. Dengan rincian, jumlah suara sebanyak 4.301.819 suara dan suara tidak sah 322.037 suara," ujarnya menjelaskan.
Surat suara yang diterima beserta cadangan sebanyak 2,5 persen jumlahnya sebanyak 6.547.195 surat suara. Jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 4.623.856.
Surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru coblos sebanyak 3.676 surat suara. Lalu, sisa surat suara yang tidak digunakan, tidak terpakai dan cadangan sebanyak 1.919.663 surat suara.
Baca Juga: Negosiasi 2 Jam Menegangkan, Polisi Gagalkan Penyanderaan Anak di Empat Lawang
Hasil rekapitulasi suara tak mendapat koreksi dari Bawaslu Sumsel dan para saksi. Sehingga, hasil suara langsung diketok dan ditetapkan KPU Sumsel.
Tag
Berita Terkait
-
Negosiasi 2 Jam Menegangkan, Polisi Gagalkan Penyanderaan Anak di Empat Lawang
-
Ada 271 Event Spektakuler Sumsel Siap Gaet Wisatawan Lokal dan Mancanegara
-
Napak Tilas 76 Tahun Pria Belanda Berteley Menyusuri Masa Kecil di Palembang
-
Arlan Pamer 4 Istri Saat Kampanye Raih Kemenangan Telak Pilkada Prabumulih
-
Herman Deru-Cik Ujang Unggul Telak di Pilgub Sumsel 2024: Raih 51,61 Persen
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Palembang Uji Coba Jalan Satu Arah di Jalan AKBP Cek Agus Mulai 2 Oktober, Warga Siap-siap!
-
Strategi Jitu Semen Baturaja, Laba Bersih Melejit 952 Persen di Semester I 2025
-
Untuk K-Popers Garis Keras: Panduan Bikin Miniatur Idolamu Jadi 'Photocard' Edisi Terbatas
-
Sekda Edward Candra Pimpin Finalisasi, Sumsel Siap Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVII
-
Avatar Gaming Standar Itu Membosankan! Ini Cara Bikin Logo Custom Pakai Miniatur AI