SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Selatan menetapkan pasangan calon nomor urut 1 Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) memperoleh suara terbanyak pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel 2024. Pasangan nomor urut 1 ini disebutkan memperoleh sebanyak 51 persen suara pemilih.
Namun pada hitung cepat yang dirilis Lembaga Survei Indonesia (LSI), Herman Deru yang merupakan mantan Gubernur Sumsel memperoleh suara mencapai 73 persen.
Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya mengatakan pihaknya telah menyelesaikan seluruh hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Sumsel 2024 dari 17 KPU kabupaten dan kota.
Dari pleno itu pasangan calon nomor urut 01 Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) meraih sebanyak 2.220.437 suara, sedangkan paslon 02 Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia (ERA) sebanyak 1.082.241 suara, dan paslon 03 Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati (Matahati) sebanyak 999.141 suara.
Dengan jumlah pemilih laki-laki dalam Pilgub Sumsel sebanyak 3.219.840 pemilih dan perempuan 3.162.899 pemilih dengan daftar pemilih tetap (DPT) Sumsel sebanyak 6.382.739.
Pemilih yang menggunakan hak pilihnya, laki-laki sebanyak 2.233.832 pemilih dan perempuan sebanyak 2.361.829 pemilih. Totalnya sebanyak 4.595.661 pemilih. Jumlah pemilih pindahan yang menyalurkan hak pilihnya sebanyak 5.902 dengan rincian laki-laki sebanyak 3.784 pemilih dan perempuan 2.118 pemilih.
"Untuk jumlah suara sah dan tidak sah pada Pilgub Sumsel 2024 sebanyak 4.623.856 suara. Dengan rincian, jumlah suara sebanyak 4.301.819 suara dan suara tidak sah 322.037 suara," ujarnya menjelaskan.
Surat suara yang diterima beserta cadangan sebanyak 2,5 persen jumlahnya sebanyak 6.547.195 surat suara. Jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 4.623.856.
Surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru coblos sebanyak 3.676 surat suara. Lalu, sisa surat suara yang tidak digunakan, tidak terpakai dan cadangan sebanyak 1.919.663 surat suara.
Baca Juga: Negosiasi 2 Jam Menegangkan, Polisi Gagalkan Penyanderaan Anak di Empat Lawang
Hasil rekapitulasi suara tak mendapat koreksi dari Bawaslu Sumsel dan para saksi. Sehingga, hasil suara langsung diketok dan ditetapkan KPU Sumsel.
Tag
Berita Terkait
-
Negosiasi 2 Jam Menegangkan, Polisi Gagalkan Penyanderaan Anak di Empat Lawang
-
Ada 271 Event Spektakuler Sumsel Siap Gaet Wisatawan Lokal dan Mancanegara
-
Napak Tilas 76 Tahun Pria Belanda Berteley Menyusuri Masa Kecil di Palembang
-
Arlan Pamer 4 Istri Saat Kampanye Raih Kemenangan Telak Pilkada Prabumulih
-
Herman Deru-Cik Ujang Unggul Telak di Pilgub Sumsel 2024: Raih 51,61 Persen
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub
-
Mobil Impian Makin Dekat, BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Cabang
-
Sambut HUT ke-81 RI, BRI Banjiri Nasabah dengan Promo
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel