SuaraSumsel.id - Sebanyak empat mantan petinggi PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) yang merupakan BUMD Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi divonis bersalah dalam kasus korupsi proyek Penyambungan Pipa Jaringan Gas Alam tahun anggaran 2019-2020.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (7/1/2025), majelis hakim menjatuhkan hukuman bervariasi mulai dari 1 hingga 3 tahun penjara, disertai denda ratusan juta rupiah. Ahmad Nopan, mantan Direktur Utama PT SP2J, menerima hukuman terberat, yakni 3 tahun penjara dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp500 juta, dengan subsider 2 tahun penjara jika tidak mampu membayar.
“Mengadili dan menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Ahmad Nopan mantan Direktur Utama PT SP2J divonis 3 tahun penjara, Anthony Rais eks Direktur Operasional divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda masing-masing Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan,” tegas hakim ketua, di PN Tipikor Palembang.
Terdakwa Rubinsi Direktur Umum dan Sumirin T Tjinto selaku Direktur Keuangan, masing – masing divonis 1 tahun penjara denda Rp 50 juta subsider subsider 2 bulan kurungan.
Hal-hal yang memberatkan tiga terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sementara hal-hal yang meringankan para terdakwa bersikap sopan dalam persidangan dan belum pernah dihukum.
Mendengar putusan dari majelis hakim para terdakwa dan jaksa penuntut umum kompak langsung menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut.
Namun jaksa penuntut umum Kejari Palembang, menuntut empat terdakwa yaitu, Ahmad Novan dituntut 6 tahun penjara sedangkan terdakwa Anthony Rais 2 tahun dan 6 bulan penjara denda masing-masing Rp50 juta subsid enam bulan kurungan.
Sementara dua terdakwa lainnya Subirin dan Rubinsi dituntut masing masing 2 tahun dan 6 bulan penjara denda 50 juta subsidaer 6 bulan kurungan, di PN Tipikor Palembang, jumat (13/12/2024).
Baca Juga: Foto Pelaku Penggelapan Motor Rp100 Juta Viral: Dibawa Kabur Saat Test Drive
Berita Terkait
-
Foto Pelaku Penggelapan Motor Rp100 Juta Viral: Dibawa Kabur Saat Test Drive
-
Hindari Box Plastik, Makan Bergizi Gratis Disarankan Pakai Ompreng
-
Pelajar di Palembang Berharap Ada Ayam Goreng di Menu Makan Bergizi Gratis
-
Baru 5 Sekolah Menikmati Program Makan Bergizi Gratis di Palembang
-
Menu Makan Bergizi Gratis di Palembang Dapat Kritik: Lumayanlah tapi Kurang
Terpopuler
- Dipantau Alex Pastoor, 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Layak Dipanggil ke Senior
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 18 Juli: Klaim Hadiah Squid Game, Outfit, dan Diamond
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 7 Pilihan Tablet dengan SIM Card untuk Kuliah, Spesifikasi Mumpuni Harga Cuma Rp 1 Jutaan
- 8 Mantan Pacar Erika Carlina yang Hamil di Luar Nikah, Siapa Sosok Ayah Sang Anak?
Pilihan
-
Mau Jinakkan Timnas U-23 di GBK, Pemain Malaysia Diminta Tutup Kuping
-
Tommy St Jago Ungkap Alasan Batal Bela Timnas Indonesia: Proses Naturalisasinya...
-
Simbol Kemewahan, Inilah 3 Mobil Eropa Bekas 70 Jutaan: Kabin Lega Sparepart Aman
-
Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Stagnan Dipatok Rp 1.927.000/Gram
-
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Malaysia di Laga Hidup-Mati Piala AFF U-23 2025
Terkini
-
Alasan di Balik Harga Fantastis Sepatu Adidas Ultraboost: Bisa Lari Lebih Cepat?
-
Keistimewaan Sepatu Lari New Balance 550 Hingga Harganya Fantastis
-
BPBD Sumsel Terima Bantuan 5 Helikopter untuk Penanganan Karhutla
-
Bandara Palembang Dilirik Maskapai Asing: Malindo Air dan Scoot Air Buka Rute Internasional
-
Bobol ATM Majikan Rp348 Juta, Sopir di Palembang Ngaku Ketagihan Judi Online