Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 06 Januari 2025 | 20:25 WIB
Ilustrasi sunat. dugaan malpraktek di sunatan massal di Palembang. (Unsplash/Piron Guillaume)

SuaraSumsel.id - Seorang ibu rumah tangga di Palembang, Rusmiati (40) melaporkan kasus dugaan malpraktik setelah anaknya mengalami masalah pada saluran air seni usai mengikuti sunat massal gratis. Sunat yang dilakukan di Kantor Camat Jakabaring pada Juli 2024 lalu berujung pada keluarnya air seni bercabang dari kemaluan anaknya, AL (6).

Meski telah berkonsultasi dengan dokter, masalah tersebut belum sepenuhnya teratasi. Rusmiati menceritakan jika awal mulanya ia mengantar anaknya sunat massal gratis di Kantor Camat Jakabaring Palembang, pada Rabu 3 Juli 2024 lalu, sekitar pukul 09.00 WIB.

“Di sini saya membuat laporan polisi, karena tidak terima usai melakukan sunat massal, anak saya mengeluarkan air kecil bercabang,” ungkap Rusmiati.

Namun setelahnya saat hendak kencing, namun airnya malah bercabang. Pada Senin (6/1/2025) siang, ia pun membuat laporan.

Baca Juga: Menu Hari Pertama Makan Bergizi Gratis di Palembang: Tahu, Tempe Tanpa Susu

“Tapi dokter cuma memberi obat, disitu sudah hilang, dan ini masih ada satu sisa lagi sama satu saluran aslinya. Sebenarnya kemarin ada empat saluran, sampai dengan sekarang, tersisa satu belum hilang-hilang. Awalnya sebelum di sunat, normal hanya satu saluran lubang,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com

Rusmiati pun berharap dengan telah dibuatnya laporan polisi, agar pihak kepolisian dapat menyelidiki peristiwa yang dialami anaknya.

Dia berharap harus ada pihak yang bertanggungjawab atas kondisi anaknya saat ini.

“Saya tidak tahu siapa yang menyunat anak saya, dokter atau siapa. Karena kesalahannya, harapan saya agar bertanggungjawab,” ucapnya.

Baca Juga: Wisata Kuliner Durian di Palembang: Harga Mulai Rp5.000, Rasa Juara!

Load More