SuaraSumsel.id - Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar angkat bicara terkait penangguhan kerjasama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan BPJS Kesehatan yang sempat disetop sehingga menghambat pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Panca menjelaskan jika permasalahan ini muncul akibat ketidaksepakatan pembiayaan dalam program Sumsel Berobat Pakai KTP atau program Berkat yang menjadi program dari pemerintah provinsi (Pemprov).
Dia mengungkapkan jika dalam program tersebut seluruh biaya sepenuhnya harus ditanggung oleh APBD Ogan Ilir tanpa dukungan dari provinsi.
"Program Sumsel Berkat berobat menggunakan KTP, (biayanya) harus ditanggung 100 persen oleh Pemkab (Ogan Ilir) tanpa dukungan dari anggaran Provinsi (Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan) seperti kabupaten lainya," kata Panca melalui unggahan Instagram @pancawijayaakbar, Minggu (5/1/2025).
Program Berkat merupakan program pemerintah provinsi guna mengcover kebutuhan berobat masyarakat Sumsel atau Universal Health Coverage (UHC).
Sumsel meluncur program tersebut pada 13 September 2023. Dalam unggahannya, Bupati Panca mengungkapkan jika Pemprov Sumsel tidak turut mengambil bagian dalam program tersebut.
"Maka Pemerintah Kabupaten meminta guna mengkaji ulang perjanjian kerja sama antara BPJS kesehatan dan Pemkab Ogan Ilir yang bersumber dari APBD," ucapnya.
Unggahan bupati Panca ini pun menjadi sorotan netizen. Beragam komentar disematkan mempertanyakan perbedaan kebijakan yang dialami Pemkab Ogan Ilir dan kabupaten lain.
Meski demikian Bupati Panca memastikan jika masyarakat Ogan Ilir masih akan bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis meski bersumber dari program Berkat.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Warga Ogan Ilir Disetop, Pemkab Andalkan Program Berkat
"Pelayanan kesehatan tetap gratis baik puskesmas maupun RSUD," ujarnya seraya memastikan menunggu komitmen Pemerintah provinsi dalam pelaksanaan program Berkat tersebut.
Panca memastikan pelayanan kesehatan di RSUD dan Puskesmas tetap berjalan gratis sembari menunggu penyelesaian administrasi tunggakan sebesar Rp18 miliar kepada BPJS Kesehatan.
Dalam pernyataannya, BPJS kesehatan cabang Palembang memastikan penghentian layanan peserta JKN khususnya segmen PBPU Pemda yang didaftarkan oleh Pemda Ogan Ilir dikarenakan berakhirnya perjanjian kerjasama PBPU Pemda Kab OI dengan BPJS Kesehatan Cabang Palembang pada tanggal 31 desember 2024
Sementara untuk segmen peserta lain baik PBPU ( Mandiri) , PPU Badan Usaha yang tidak menunggak iuran , PPU ASN/TNI /POLRI dan PBI yang dibiayai oleh APBN maupun peserta PBPU Pemda yang dibiayai oleh pemerintah Provinsi Sumsel masih dapat dilayani difasilitas kesehatan di wilayah Ogan Ilir.
"BPJS Kesehatan Cabang Palembang berharap kerjasama PBPU Pemda dengan Pemkab OI tetap berlangsung dan saat ini proses perpanjangan kerja sama masih dalam pembahasan di pemerintah kabupaten ogan ilir," ujar Kabag SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Palembang Hendra Kurniawan.
Tag
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Warga Ogan Ilir Disetop, Pemkab Andalkan Program Berkat
-
Kisah Pilu Pasien RSUD Ogan Ilir, Bayar Rp2,7 Juta Akibat Layanan BPJS Disetop
-
Warga Kecewa, Layanan BPJS Warga Tak Mampu di RSUD Ogan Ilir Dihentikan
-
Ibu Bayi Berkelamin Ganda Jadi Korban Penipuan Oknum Berkedok Pegawai BPJS
-
Di Sidang Korupsi Dana Hibah, Mantan Bupati di Sumsel Ngaku Sengaja Didiskualifikasi Bawaslu
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
7 Foundation Pilihan MUA untuk Makeup Pernikahan yang Tahan Lama
-
7 Fakta Tragis Lansia di Palembang Jadi Korban Perampokan, Jasad Ditemukan Membusuk
-
Rumus Diskon Ganda: Cara Menghitung 50 Persen dan 20 Persen dengan Benar
-
Ziarah Kubro Palembang 2026: Jadwal Lengkap, Rangkaian Acara, dan Maknanya
-
5 Fakta Narkoba Etomidate Berkedok Vape yang Beredar di Palembang