SuaraSumsel.id - Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar angkat bicara terkait penangguhan kerjasama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan BPJS Kesehatan yang sempat disetop sehingga menghambat pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Panca menjelaskan jika permasalahan ini muncul akibat ketidaksepakatan pembiayaan dalam program Sumsel Berobat Pakai KTP atau program Berkat yang menjadi program dari pemerintah provinsi (Pemprov).
Dia mengungkapkan jika dalam program tersebut seluruh biaya sepenuhnya harus ditanggung oleh APBD Ogan Ilir tanpa dukungan dari provinsi.
"Program Sumsel Berkat berobat menggunakan KTP, (biayanya) harus ditanggung 100 persen oleh Pemkab (Ogan Ilir) tanpa dukungan dari anggaran Provinsi (Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan) seperti kabupaten lainya," kata Panca melalui unggahan Instagram @pancawijayaakbar, Minggu (5/1/2025).
Program Berkat merupakan program pemerintah provinsi guna mengcover kebutuhan berobat masyarakat Sumsel atau Universal Health Coverage (UHC).
Sumsel meluncur program tersebut pada 13 September 2023. Dalam unggahannya, Bupati Panca mengungkapkan jika Pemprov Sumsel tidak turut mengambil bagian dalam program tersebut.
"Maka Pemerintah Kabupaten meminta guna mengkaji ulang perjanjian kerja sama antara BPJS kesehatan dan Pemkab Ogan Ilir yang bersumber dari APBD," ucapnya.
Unggahan bupati Panca ini pun menjadi sorotan netizen. Beragam komentar disematkan mempertanyakan perbedaan kebijakan yang dialami Pemkab Ogan Ilir dan kabupaten lain.
Meski demikian Bupati Panca memastikan jika masyarakat Ogan Ilir masih akan bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis meski bersumber dari program Berkat.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Warga Ogan Ilir Disetop, Pemkab Andalkan Program Berkat
"Pelayanan kesehatan tetap gratis baik puskesmas maupun RSUD," ujarnya seraya memastikan menunggu komitmen Pemerintah provinsi dalam pelaksanaan program Berkat tersebut.
Panca memastikan pelayanan kesehatan di RSUD dan Puskesmas tetap berjalan gratis sembari menunggu penyelesaian administrasi tunggakan sebesar Rp18 miliar kepada BPJS Kesehatan.
Dalam pernyataannya, BPJS kesehatan cabang Palembang memastikan penghentian layanan peserta JKN khususnya segmen PBPU Pemda yang didaftarkan oleh Pemda Ogan Ilir dikarenakan berakhirnya perjanjian kerjasama PBPU Pemda Kab OI dengan BPJS Kesehatan Cabang Palembang pada tanggal 31 desember 2024
Sementara untuk segmen peserta lain baik PBPU ( Mandiri) , PPU Badan Usaha yang tidak menunggak iuran , PPU ASN/TNI /POLRI dan PBI yang dibiayai oleh APBN maupun peserta PBPU Pemda yang dibiayai oleh pemerintah Provinsi Sumsel masih dapat dilayani difasilitas kesehatan di wilayah Ogan Ilir.
"BPJS Kesehatan Cabang Palembang berharap kerjasama PBPU Pemda dengan Pemkab OI tetap berlangsung dan saat ini proses perpanjangan kerja sama masih dalam pembahasan di pemerintah kabupaten ogan ilir," ujar Kabag SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Palembang Hendra Kurniawan.
Tag
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Warga Ogan Ilir Disetop, Pemkab Andalkan Program Berkat
-
Kisah Pilu Pasien RSUD Ogan Ilir, Bayar Rp2,7 Juta Akibat Layanan BPJS Disetop
-
Warga Kecewa, Layanan BPJS Warga Tak Mampu di RSUD Ogan Ilir Dihentikan
-
Ibu Bayi Berkelamin Ganda Jadi Korban Penipuan Oknum Berkedok Pegawai BPJS
-
Di Sidang Korupsi Dana Hibah, Mantan Bupati di Sumsel Ngaku Sengaja Didiskualifikasi Bawaslu
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja