SuaraSumsel.id - Pelayanan kesehatan di RSUD Tanjung Senai Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI), terhenti sejak awal 2025. Situasi ini memicu kekecewaan warga.
Layanan BPJS Kesehatan bagi peserta yang ditanggung Pemda OI tidak dapat digunakan akibat berakhirnya perjanjian kerja sama antara kedua pihak. Banyak pasien terpaksa membayar biaya pengobatan sendiri sehingga menambah beban ekonomi mereka.
Salah satu petugas JKN yang ada di RSUD Tanjung Senai menginformasikan jika terhitung tanggal 1 Januari pihak RSUD Tanjung Senai tidak bisa melakukan pelayanan kesehatan terhadap peserta dari BPJS KIS yang ditanggung Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten OI karena ditangguhkan.
Warga kecamatan Tanjung Batu menceritakan sudah datang ke RSUD Tanjung Senai untuk berobat gratis namun tidak dilayani.
Meski dia mengungkapkan jika kepesertaan BPJS KIS dalam keadaan aktif, namun tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan. "Adikku sampai membayar sebesar Rp.2.7 juta," ujarnya yang meminta namanya tidak disebutkan.
Direktur RSUD Tanjung Senai dr Andi Nopan menjanjikan akan mencarikan solusi atas situasi ini.
BPJS cabang Palembang memastikan penghentian layanan peserta JKN khususnya segmen PBPU Pemda yang didaftarkan oleh Pemda Ogan Ilir dikarenakan berakhirnya perjanjian kerjasama PBPU Pemda Kab OI dengan BPJS Kesehatan Cabang Palembang pada tanggal 31 desember 2024
Sementara untuk segmen peserta lain baik PBPU ( Mandiri) , PPU Badan Usaha yang tidak menunggak iuran , PPU ASN/TNI /POLRI dan PBI yang dibiayai oleh APBN maupun peserta PBPU Pemda yang dibiayai oleh pemerintah Provinsi Sumsel masih dapat dilayani difasilitas kesehatan di wilayah Ogan Ilir.
"BPJS Kesehatan Cabang Palembang berharap kerjasama PBPU Pemda dengan Pemkab OI tetap berlangsung dan saat ini proses perpanjangan kerja sama masih dalam pembahasan di pemerintah kabupaten ogan ilir," ujar Kabag SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Palembang Hendra Kurniawan.
Baca Juga: Warga Kecewa, Layanan BPJS Warga Tak Mampu di RSUD Ogan Ilir Dihentikan
Selain itu, Kepala Dinas kesehatan Ogan Ilir juga telah mengeluarkan ajuran agar warga yang terdampak non aktif akibat perjanjian kerja yang berakhir maka mendapatkan pelayanan kesehatan di setingkat puskesmas secara gratis.
Berita Terkait
-
Warga Kecewa, Layanan BPJS Warga Tak Mampu di RSUD Ogan Ilir Dihentikan
-
Viral TPS di Ogan Ilir Dekorasi Ala Kondangan, Warga Serasa Hadir di Pesta
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?
-
Menyewa Senjata Api untuk Merampok Indomaret, Tiga Residivis Ini Akhirnya Ditangkap
-
Lawan Kotak Kosong, Pilkada Ogan Ilir dan Empat Lawang Tetap Paparkan Visi Misi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragis di Pulau Seliu Belitung: Kapal Tenggelam, 1 ABK Tewas Saat Evakuasi
-
Sinergi BRI dan Pemerintah Daerah Majukan Desa BRILiaN
-
Memberdayakan dari Desa hingga Kota: BRI Hadirkan KUR dan KPP untuk Ekonomi Rakyat yang Lebih Kuat
-
BRI Rayakan 130 Tahun Perjalanan Melayani Negeri, Tegaskan Semangat Inklusif & Transformasi
-
Serbu Sekarang! 7 Link DANA Kaget Hari Ini Beri Saldo Gratis hingga Rp500.000