SuaraSumsel.id - Pelayanan kesehatan di RSUD Tanjung Senai Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI), terhenti sejak awal 2025. Situasi ini memicu kekecewaan warga.
Layanan BPJS Kesehatan bagi peserta yang ditanggung Pemda OI tidak dapat digunakan akibat berakhirnya perjanjian kerja sama antara kedua pihak. Banyak pasien terpaksa membayar biaya pengobatan sendiri sehingga menambah beban ekonomi mereka.
Salah satu petugas JKN yang ada di RSUD Tanjung Senai menginformasikan jika terhitung tanggal 1 Januari pihak RSUD Tanjung Senai tidak bisa melakukan pelayanan kesehatan terhadap peserta dari BPJS KIS yang ditanggung Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten OI karena ditangguhkan.
Warga kecamatan Tanjung Batu menceritakan sudah datang ke RSUD Tanjung Senai untuk berobat gratis namun tidak dilayani.
Meski dia mengungkapkan jika kepesertaan BPJS KIS dalam keadaan aktif, namun tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan. "Adikku sampai membayar sebesar Rp.2.7 juta," ujarnya yang meminta namanya tidak disebutkan.
Direktur RSUD Tanjung Senai dr Andi Nopan menjanjikan akan mencarikan solusi atas situasi ini.
BPJS cabang Palembang memastikan penghentian layanan peserta JKN khususnya segmen PBPU Pemda yang didaftarkan oleh Pemda Ogan Ilir dikarenakan berakhirnya perjanjian kerjasama PBPU Pemda Kab OI dengan BPJS Kesehatan Cabang Palembang pada tanggal 31 desember 2024
Sementara untuk segmen peserta lain baik PBPU ( Mandiri) , PPU Badan Usaha yang tidak menunggak iuran , PPU ASN/TNI /POLRI dan PBI yang dibiayai oleh APBN maupun peserta PBPU Pemda yang dibiayai oleh pemerintah Provinsi Sumsel masih dapat dilayani difasilitas kesehatan di wilayah Ogan Ilir.
"BPJS Kesehatan Cabang Palembang berharap kerjasama PBPU Pemda dengan Pemkab OI tetap berlangsung dan saat ini proses perpanjangan kerja sama masih dalam pembahasan di pemerintah kabupaten ogan ilir," ujar Kabag SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Palembang Hendra Kurniawan.
Baca Juga: Warga Kecewa, Layanan BPJS Warga Tak Mampu di RSUD Ogan Ilir Dihentikan
Selain itu, Kepala Dinas kesehatan Ogan Ilir juga telah mengeluarkan ajuran agar warga yang terdampak non aktif akibat perjanjian kerja yang berakhir maka mendapatkan pelayanan kesehatan di setingkat puskesmas secara gratis.
Berita Terkait
-
Warga Kecewa, Layanan BPJS Warga Tak Mampu di RSUD Ogan Ilir Dihentikan
-
Viral TPS di Ogan Ilir Dekorasi Ala Kondangan, Warga Serasa Hadir di Pesta
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?
-
Menyewa Senjata Api untuk Merampok Indomaret, Tiga Residivis Ini Akhirnya Ditangkap
-
Lawan Kotak Kosong, Pilkada Ogan Ilir dan Empat Lawang Tetap Paparkan Visi Misi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?