SuaraSumsel.id - Mulai 1 Januari 2025, Kota Palembang, Sumatera Selatan menghadirkan gebrakan baru yang menggoda hati masyarakat dan wisatawan. Hanya dengan belanja makanan dan minuman di kafe atau restoran, Anda bisa membawa pulang hadiah spektakuler, mulai dari motor listrik, kamera, hingga satu unit rumah.
Program bertajuk Kudapan (Kulineran di Palembang Dapat Undian) ini tak hanya menawarkan kemudahan, tetapi juga menjadi langkah cerdas untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah sekaligus memastikan kejujuran para pelaku usaha.
Pj Walikota Palembang Cheka Virgowansyah mengatakan, program ini bernama Kudapan (Kulineran di Palembang Dapat Undian). Caranya pelanggan dapat meng-upload struk belanja makanan dan minuman di kafe atau restoran di barcode yang disiapkan di dekat meja kasir.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang menyiapkan x-banner barcode untuk discan di setiap kafe dan restoran untuk memudahkan para pelanggan. Tahap awal ini ada 50 x-banner yang akan dipasang.
“Struk belanja dengan PPN 10 persen ini tidak ada batas nominal pembelian, setiap bulannya akan diundi, satu identitas hanya memperoleh satu hadiah,” ujarnya.
Cheka mengatakan, pentingnya masyarakat mengupload struk belanja ini untuk memproteksi pemilik usaha mana yang tidak menyetorkan pajak 10 persen yang dibayarkan pembeli ke pemilik usaha.
“Karena masih ada pemilik usaha yang tidak jujur membayar pajak. People power akan sangat membantu, maka kami mohon kerjasama agar masyarakat mengupload struk belanjanya di barcode tersebut,” jelasnya.
Setelah struk belanja diupload mulai periode 1 Januari-1 Februari 2024, Bapenda akan mengundi hadiah berupa motor listrik, kamera, HP, dan kipas angin.
Untuk grand prize yaitu akumulasi struk belanja mulai dari Januari-Desember 2025, dengan hadiah 1 unit rumah. Undian ini tidak berlaku untuk keluarga Bapenda.
Baca Juga: Palembang Sambut Tahun Baru 2025 dengan Atraksi Drone di Langit Sungai Musi
Pengundian nantinya dipastikan keamanannya diverifikasi oleh MUI, Kepolisian, Dinsos, dan Notaris sehingga undian ini aman untuk diikuti.
Plt Kepala Bapenda Kota Palembang Reimon Lauri mengatakan, pihaknya sudah memasang reklame pemberitahuan di lima titik yakni Jalan Merdeka, Demang Lebar Daun, Kolonel H Burlian, R Soekamto, dan simpang Masjid Agung.
X-banner baru di 50 resto dan kafe, nantinya semua tempat usaha yang memungut pajak 10 persen kepada pelanggan, akan dipasang barcode.
Berita Terkait
-
Palembang Sambut Tahun Baru 2025 dengan Atraksi Drone di Langit Sungai Musi
-
Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas di Palembang Mulai Pukul 22.30 WIB
-
Video Art Teater Potlot Menciptakan Rasa Gelisah Terhadap Lingkungan
-
Pilkada, Kemiskinan Dan Dampak Teknologi Bikin Palembang Rawan Kriminalitas
-
Pameran Barang Jadoel Meriahkan Pertempuran 5 Hari 5 Malam di Palembang
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Nenek 87 Tahun di Muara Enim Tewas di Tangan Anak dan Cucu, Ini Motifnya
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
BRI Cairkan Dividen Tunai Rp346 per Saham, Total Pembayaran Capai Rp52,1 Triliun
-
Skandal Asusila di Balik Ponpes Lahat: Polisi Tidak Proses Hukum karena Permintaan Korban
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden