SuaraSumsel.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel mencatat lonjakan signifikan dalam tingkat kriminalitas sepanjang tahun 2024, dengan kasus tindak pidana umum meningkat hingga 53,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total 13.520 kasus yang dilaporkan, sejumlah peristiwa kejahatan berhasil diungkap dengan cepat termasuk kasus pembunuhan ibu dan anak, rudapaksa siswi SMP, hingga tindak pidana khusus seperti ilegal mining yang melibatkan aset bernilai fantastis.
Meski pengungkapan kasus meningkat, penyelesaian perkara pidana khusus justru menurun, mencerminkan tantangan baru bagi aparat hukum di Sumatera Selatan.
“Untuk penyelesaian perkara sebanyak 8.050 kasus, meningkat 4.94 persen dari tahun 2023 sebanyak 7.856 perkara yang diselesaikan, “papar Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajdi SIK dalam acara analisa dan evaluasi akhir tahun 2024 di Gedung Mapolda Sumsel, Senin(30/12/2024).
Berikut tindak pidana umum selama 2024 ini yang terdata telah terjadi sebanyak 13.520 kasus yang meningkat sekitar 53.5 persen dari tahun 2023 yang tercatat sebanyak 10.665 kasus.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Hadirkan Transaksi Aman dan Mudah di Libur Tahun Baru
Dalam ungkap kasus yang dilakukan Polda Sumsel dan Polres jajaran beberapa diantaranya adalah kasus yang cukup menyita perhatian skala nasional seperti pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di macan lindungan kota Palembang pada pertengahan April 2024 lalu.
Kasus pembunuhan ibu dan anak yang diduga dipicu dendam dari mantan karyawan itu juga dengan cepat terungkap yang dilakukan oleh Jatanras Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kemudian kasus pembunuhan pegawai koperasi yang jasadnya dikubur dengan cara di cor ditempat usaha milik pelaku yang terjadi di Maskarebet Sukarami pada akhir di Juni 2024 lalu juga dapat dengan cepat diungkap.
Terjadi kasus rudapaksa dan pembunuhan terhadap siswi SMP yang terjadi di Pemakaman Tionghoa, Talang Kerikil Palembang, pada awal. September 2024.
Sementara dalam tindak pidana khusus, yang terjadi di Sumsel pada tahun 2024 ini juga alami peningkatan 3.35 persen dibandingkan dengan yang terjadi tahun 2023.
Baca Juga: Tanpa Kembang Api dan Petasan, Ini Larangan Malam Tahun Baru di Palembang
Kapolda Sumsel Andi Rian menyebut selama 2024 ini terdapat telah terjadi 339 kasus pidana khusus. Jumlah itu juga meningkat dibanding 2023 yang tercatat 328 kasus.
Berita Terkait
-
Ngaku Titisan Eyang Putri, Dukun Setubuhi Mahasiswi 7 Bulan Hingga Hamil
-
Mitra Makan Bergizi Gratis di Palembang Ungkap Fakta Berbeda Soal Pembayaran
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Jejak Emansipasi Ratu Sinuhun: Perempuan Hebat dari Bumi Sriwijaya
-
Detik-Detik Mencekam Simpang Veteran Palembang: Ratusan Remaja Bersiaga Tawuran
-
PSU Empat Lawang Panas! Joncik Unggul Hitung Cepat, Budi Antoni Klaim Menang
-
Weekend Makin Ceria: Ada Kejutan Dana Kaget Menantimu Sabtu 19 April 2025
-
Joncik-Arifai Klaim Menang Telak di PSU Empat Lawang Versi Hitung Cepat