SuaraSumsel.id - Sambil membawa boneka pocong sebagai simbol protes serta membaca surat Yasin, ratusan pekerja dan buruh di Sumatera Selatan menggelar aksi damai di halaman kantor Gubernur Sumsel pada Rabu (18/12/2024).
Aksi ini menjadi sorotan karena keunikannya, namun di balik itu terdapat tuntutan serius yang disuarakan. Para buruh menuntut revisi Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025 yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL).
Ketua SPSI Kota Palembang, Sopan Sopiyan, menjelaskan bahwa aksi ini membawa tujuh tuntutan utama, mulai dari penolakan upah murah hingga desakan pencopotan pejabat yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.
Dengan membawa boneka pocong, mereka ingin menggambarkan betapa "matinya" keadilan bagi buruh jika tuntutan ini tidak dipenuhi. Aksi damai ini menjadi simbol perjuangan buruh untuk mendapatkan hak yang layak dan adil.
Lalu, menuntut penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Provinsi Sumsel tahun 2025 berdasarkan kebutuhan hidup layak baru.
Kemudian, menuntut pihak BPS Sumsel untuk memberikan data yang valid mengenai bukti adanya kajian tentang upah sektoral di Provinsi Sumsel serta memberikan sanksi pemecatab bagi oknum pegawai BPS Sumsel apabila terbukti memberikan data tidak benar (melakukan kebohongan publik) terhadap kajian upah minimum sektoral di Sumsel tahun 2025.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, para buruh juga menuntut pegawai pengawas Ketenagakerjaan dan penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disnakertrans Provinsi Sumsel untuk menjalankan tupoksinya secara berdasarkan aturan hukum yang berlaku serta secara maksimal memberikan sanksi yang tegas kepada oknum-oknum pengusaha yang tidak menjalankan Upah Minimum yang telah ditetapkan.
Terakhir menuntut sanksi pencopotan jabatan dan/atau Pemecatan kepada Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dan penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disnakertrans Provinsi Sumsel yang tidak menjalankan tupoksinya secara berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
Baca Juga: UMP Sumsel Naik 6,5 Persen, Resmi Menjadi Rp3,68 Juta untuk Tahun 2025
Tag
Berita Terkait
-
UMP Sumsel Naik 6,5 Persen, Resmi Menjadi Rp3,68 Juta untuk Tahun 2025
-
Buruh Sumsel Tolak UMP 2024 Naik 1,5 Persen: Sembako Saja Naiknya 30 Persen!
-
Buruh di Sumsel Minta Gubernur, Wali Kota Dan Bupati Alokasikan Subsidi Rp300 Ribu
-
Sah! UMP Sumatera Selatan 2024 Hanya Naik 1,5 Persen atau Rp52 Ribu
-
Dewan Pengupahan: UMP Sumsel 2024 Hanya Naik 1,5 Persen atau Rp52.696
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Oknum Prajurit Yonif 200 Raider Diamankan Pomdam Sriwijaya Usai Tembak Mati Rekan Sejawat
-
Isak Tangis Adik Pratu Ferischal Lepas Kepergian Kakak yang Tewas Ditembak Rekan TNI di THM Panhead
-
Duel Maut 2 Prajurit TNI di Tempat Hiburan Malam Palembang: Pratu Ferischal Tewas Diterjang Peluru
-
Saat Perempuan Punya Penghasilan Sendiri, Risiko Kekerasan Disebut Bisa Berkurang
-
Long Weekend Dimanfaatkan Warga Palembang untuk Borong Emas saat Harga Turun Rp20 Ribu