SuaraSumsel.id - Buruh di Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi penolakan terhadap upah minimum provinsi atau UMP yang telah ditetapkan Gubernur Agus Fatoni.
Dalam penetapan upah minimum tersebut, UMP Sumsel hanya naik 1,5 persen atau hanya mengalami kenaikan sekitar Rp52.000.
UMP Sumsel pada tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp3,4 juta. Angka ini dinilai oleh kalangan buruh di Palembang, Sumsel tidak sesuai dengan tuntutan yakni adanya kenaikan 15 persen.
Kenaikan ini juga bercermin dari kenaikan gaji pada ASN yang dilakukan pemerintah di angka 8 persen.
Pada aksi yang berlangsung Senin (27/11/2023) dalam beberapa poin tuntutannya diketahui jika buruh meminta kepala daerah baik Gubernur, Wali Kota dan Bupati agar mengalokasikan subsidi Rp300 ribu.
Dalam aksinya, tuntutan lain yang disampaikan ialah pencabutan UU nomor 6 tentang penetapan Perppu nomor 2 tentang cipta kerja yang menjadi undang-undang yang kemudian diubah dalam Perpu nomor 51 tahun 2023.
Selain itu, juga pencabutan PP nomor 36 tahun 2021 mengenai pengupahan.
"Buruh pun menolak data BPS yang dianggap tidak merefleksikan data sebenarnya mengenai buruh dan pekerja," ujar perwakilan buruh Ramli.
Adapun aksi buruh berlangsung dimulai dari kantor Wali Kota Palembang, Simpang 4 DPRD Sumsel dan berakhir di kantor Gubernur Sumsel.
Baca Juga: Mantan Gubernur Herman Deru Batal Diperiksa Kasus Manipulasi RUPSLB Bank Sumsel Babel
Sampai berita ini ditulis, kalangan buruh masih melakukan aksinya.
Berita Terkait
-
Sadis, Perampok di Musi Rawas Gasak Harta Setubuhi Istri Dan Aniaya Dedi Dores
-
Terancam Kejiwaan Terganggu, RSUP Muhammad Husein Sediakan Layanan Khusus Caleg Gagal
-
Modus Pembobol ATM di Minimarket Palembang, Hanya Pakai Lidi Dan Gergaji
-
Batal Jadi Ketua, Apa Posisi Mantan Gubernur Herman Deru di Tim Pemenangan AMIN?
-
Mantan Gubernur Herman Deru Batal Diperiksa Kasus Manipulasi RUPSLB Bank Sumsel Babel
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka
-
Sudah Diborgol, Kepala Pria Ini Tetap Diinjak Polisi, Video di Lubuklinggau Viral Picu Empati
-
7 Cara Menyulap Kamar Sempit Jadi Ala Hotel Bintang 5 dengan Budget Minim yang Lagi Viral