SuaraSumsel.id - Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang mengambil keputusan untuk mengistirahatkan Lady Aurelia Pramesti usai buntut penganiayaan yang dilakukan sopirnya Datuk alias Fadila (37) terhadap rekan sesama dokter koas.
Tak hanya Lady, FK Unsri juga mengistirahatkan korban penganiayaan M Lutfi dari aktifitas perkuliahan dan magang di RSUD Siti Fatimah Palembang.
“Bukan dibekukan, tapi diistirahatkan dari aktivitas perkuliahan, namun keputusannya belum ada hanya secara lisan,” ucapnya.
Irfannudin juga menepis isu status mahasiswa dari Lady yang tersebar disebut dibekukan oleh Kemenkes RI.
Baca Juga: Lina Dedy dan Lady Diperiksa 12 Jam, Ungkap Motif di Balik Kasus Penganiayaan
FK Unsri yang telah membentuk tim investigasi terkait perkara tersebut juga masih berproses termasuk dengan telah memanggil Lady maupun korban M Lutfi.
“Satgas telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, Lady pasca kejadian dipanggil, sementara Lutfi via Zoom,” jelasnya.
FK Unsri masih mengkaji apakah ada pelanggaran etika akademik yang dilakukan Luthfi atau Lady.
Peninjauan tersebut mengikuti prosedur yang berlaku di fakultas mulai dari peringatan lisan, tertulis, hingga skorsing atau pemberhentian jika terbukti bersalah.
“Kami kembali kepada pedoman. Proses ini harus melalui telaah, rapat senat fakultas, dan pertimbangan dari Dewan Etika Fakultas. Belum ada keputusan final, karena ini membutuhkan waktu,” katanya.
Fakultas juga mengungkapkan bahwa Luthfi dan Lady telah berteman sejak masuk FK Unsri pada tahun 2020. Meski ada perselisihan, fakultas berharap hubungan keduanya tetap kondusif.
Baca Juga: Viral Pemukulan Mahasiswa Koas Kedokteraan Unsri, Rektor Mengecam Hal Ini
Lady Aurelia Pramesti bersama dengan ibunya Sri Meilina, Senin kemarin (16/12/2024) memenuhi panggilan penyidik Unit 5 Subdit Jatanras Polda Sumsel.
Kedatangan Lady bersama sang ibu ditandai dengan mobilnya Honda C-RV BG 14 DY yang terparkir di halaman Polsek Ilir Timur II Palembang, sekitar pukul 18.35 WIB.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo SIK juga memastikan akan memeriksa Sri Meilina lantaran dalam rekaman penganiayaan tersebut dirinya juga berada di TKP.
“Kita dalami dulu peran ibunya seperti apa, apakah ada terkait penganiayaan. Sebab semua saksi belum dipanggil,” ujar Anwar saat press realese, Sabtu (14/12) lalu saat jumpa pers penetapan Datuk (36) sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Kisah Inspiratif Kezia Winowoda, Raih Beasiswa Kuliah di Fakultas Kedokteran
-
Kabar Terkini Trisha Anak Ferdy Sambo: Jadi Dokter Koas yang Sibuk Jaga saat Natal, Lady Aurellia Kena Sentil
-
Ketahuan! Ada Harta Tak Dilaporkan ke LHKPN, KPK akan Panggil Dedy Mandarsyah
-
Profil Uan Kaisar, Ultimatum Lady Aurellia Pramesti untuk Tak Dengarkan Juicy Luicy Lagi
-
Vokalis Juicy Luicy Ultimatum Lady Aurellia Pramesti untuk Tak Nonton Bandnya: Lu Norak!
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Viral Bupati Pali Emosi Saat Sholat Id: Air PAM Mati, Rumah Pribadi Terdampak
-
7 Alasan Lebaran di Palembang Selalu Spesial dan Penuh Keunikan
-
Drama Rendang Willie Salim Memanas: Desak Ratu Dewa Minta Maaf ke Warga
-
Dua Sultan Palembang Berbeda Sikap soal Adat Tepung Tawar untuk Willie Salim