SuaraSumsel.id - Kasus penyekapan yang menimpa seorang ibu dan anak balita di Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, mengejutkan publik setelah viral di media sosial.
Pada Kamis, 5 Desember 2024, ibu dan anak berusia 1 tahun 2 bulan tersebut diduga disekap oleh oknum karyawan sebuah perusahaan sawit dan baru dibebaskan keesokan harinya, Jumat, 6 Desember 2024.
Penyekapan ini diduga terkait dengan tindakan suami korban yang dituduh melakukan pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik perusahaan.
Melansir wowbabel.com-jaringan Suara.com, pengacara asal Kabupaten Bangka Dr. Andi Kusuma dan Kapolsek Bakam Ipda Dahri Iskandar turun langsung ke lokasi penyekapan pada Jumat siang, 6 Desember 2024.
Saat tiba di lokasi, sempat terjadi adu mulut antara tim Andi Kusuma dan karyawan perusahaan yang berusaha menghalangi akses ke gudang.
“Kau tak punya hati nurani, asli kau tak punya hati nurani. Bayangkan tidur di sini, ada hati nurani enggak?” ujar Andi Kusuma dengan emosi, seperti terlihat dalam video yang beredar luas di media sosial.
Andi Kusuma menegaskan bahwa tindakan penyekapan tersebut harus diproses secara hukum meski suami korban diduga melakukan tindak kriminal.
“Kalaupun suaminya melakukan pencurian solar, proses sesuai hukum yang berlaku. Tapi pihak manajemen perusahaan tidak berhak menyekap istri dan anaknya,” tegas Andi.
Pihak kepolisian diminta memproses kejadian ini.
“Kalaupun suaminya melakukan pencurian solar, proses sesuai hukum yang berlaku. Tapi pihak manajemen perusahaan tidak berhak menyekap istri dan anaknya,” tegas Andi.
Ia mendesak pihak kepolisian agar memberikan sanksi hukum yang setimpal kepada pihak perusahaan atas tindakan tidak manusiawi ini.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Ludeskan 26 Mobil Dinas, Seberapa Rugi Pemkot Pangkalpinang?
Tag
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat Ludeskan 26 Mobil Dinas, Seberapa Rugi Pemkot Pangkalpinang?
-
Keritcu Super Sindi Snack: Dari Limbah Jadi Ladang Rezeki Berkat KUR Bank Sumsel Babel
-
UMKM Bangkit, Roti Kering Mr Jo Buktikan Kekuatan KUR Bank Sumsel Babel
-
Timah Ilegal Bangka Belitung Marak Diselundupkan ke Malaysia dan Singapura!
-
Miris! Anak Panti Asuhan Dilecehkan Oknum Polisi Saat Melapor Pelecehan
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
PT Bukit Asam Borong 6 Penghargaan Indonesia Green Awards 2026
-
Haul dan Ziarah Kubra 2026 di Palembang: Jadwal, Rangkaian, dan Makna Tradisi Religi Besar
-
Paket Internet Makin Fleksibel, Telkomsel Perkuat Kartu Halo di Awal 2026
-
Peluang Fintech Indonesia Disorot Dirut BRI dalam Forum Global WEF 2026
-
Kompetisi Karya Jurnalistik Bank Sumsel Babel 2026: Syarat, Tema, dan Cara Ikut