SuaraSumsel.id - Kasus penyekapan yang menimpa seorang ibu dan anak balita di Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, mengejutkan publik setelah viral di media sosial.
Pada Kamis, 5 Desember 2024, ibu dan anak berusia 1 tahun 2 bulan tersebut diduga disekap oleh oknum karyawan sebuah perusahaan sawit dan baru dibebaskan keesokan harinya, Jumat, 6 Desember 2024.
Penyekapan ini diduga terkait dengan tindakan suami korban yang dituduh melakukan pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik perusahaan.
Melansir wowbabel.com-jaringan Suara.com, pengacara asal Kabupaten Bangka Dr. Andi Kusuma dan Kapolsek Bakam Ipda Dahri Iskandar turun langsung ke lokasi penyekapan pada Jumat siang, 6 Desember 2024.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Ludeskan 26 Mobil Dinas, Seberapa Rugi Pemkot Pangkalpinang?
Saat tiba di lokasi, sempat terjadi adu mulut antara tim Andi Kusuma dan karyawan perusahaan yang berusaha menghalangi akses ke gudang.
“Kau tak punya hati nurani, asli kau tak punya hati nurani. Bayangkan tidur di sini, ada hati nurani enggak?” ujar Andi Kusuma dengan emosi, seperti terlihat dalam video yang beredar luas di media sosial.
Andi Kusuma menegaskan bahwa tindakan penyekapan tersebut harus diproses secara hukum meski suami korban diduga melakukan tindak kriminal.
“Kalaupun suaminya melakukan pencurian solar, proses sesuai hukum yang berlaku. Tapi pihak manajemen perusahaan tidak berhak menyekap istri dan anaknya,” tegas Andi.
Pihak kepolisian diminta memproses kejadian ini.
“Kalaupun suaminya melakukan pencurian solar, proses sesuai hukum yang berlaku. Tapi pihak manajemen perusahaan tidak berhak menyekap istri dan anaknya,” tegas Andi.
Ia mendesak pihak kepolisian agar memberikan sanksi hukum yang setimpal kepada pihak perusahaan atas tindakan tidak manusiawi ini.
Baca Juga: Keritcu Super Sindi Snack: Dari Limbah Jadi Ladang Rezeki Berkat KUR Bank Sumsel Babel
Berita Terkait
-
Tak Hanya Rugikan Negara Rp 300 Triliun, Hakim Sebut Kasus Timah Bikin Rusak Ekosistem Lingkungan
-
Menteri PPPA Minta Pelaku Penyekapan Ibu dan Anak di Bangka Tak Hanya Dikenai KUHP Pidana
-
Kecam Penembakan Warga di Semarang dan Bangka Belitung, KontraS: Polisi Telah Melakukan Pembunuhan di Luar Hukum
-
Kotak Kosong Unggul Telak di Pilkada Bangka dan Pangkalpinang, Parpol Gagal Baca Keinginan Publik?
-
Culik Anak Penjual Nasi Uduk Gegara Tak Dikasih Pinjam Duit, Indra Jaya Resmi Ditahan Polisi
Tag
Terpopuler
- Pengakuan Host Kick Andy Menyesal Undang Gus Miftah: Mana Mungkin Kiai...
- Sosok KH Syarif Rahmat, Minta Pembuat Video Gus Miftah dan Penjual Es Teh Ditelusuri
- Ramadhan Sananta: Nathan Tjoe-A-On Dikeluarkan
- Thom Haye: Tim Ini Mulai Berantakan, Saya Seperti...
- Penyebar Pertama Video Gus Miftah ke Tukang Es Dicari, Clara Shinta Terseret
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kalahkan Turki, Indonesia Lolos Final FIFAe World Cup 2024
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Desember 2024
-
Daftar Barang dan Jasa yang Bebas PPN Meski Tarif Naik Jadi 12 Persen
-
Ini 2 Hoaks Besar yang Kerap Menerpa Freeport Indonesia
-
Freeport Indonesia Sulap Tailing Jadi Sumber Kehidupan Masyarakat Papua
Terkini
-
Pesta Drone dan Countdown Unik Sambut Tahun Baru 2025 di Palembang
-
Catahu 2024: Merawat Perjuangan HAM, LBH Palembang Refleksi 42 Tahun
-
Cara Pulihkan Password BRImo dari HP, Ini Caranya
-
UMP Sumsel Naik 6,5 Persen, Resmi Menjadi Rp3,68 Juta untuk Tahun 2025
-
Program Makan Bergizi di Palembang Disesuaikan: Dari Rp15.000 Jadi Rp10.000