SuaraSumsel.id - Kasus penyekapan yang menimpa seorang ibu dan anak balita di Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, mengejutkan publik setelah viral di media sosial.
Pada Kamis, 5 Desember 2024, ibu dan anak berusia 1 tahun 2 bulan tersebut diduga disekap oleh oknum karyawan sebuah perusahaan sawit dan baru dibebaskan keesokan harinya, Jumat, 6 Desember 2024.
Penyekapan ini diduga terkait dengan tindakan suami korban yang dituduh melakukan pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik perusahaan.
Melansir wowbabel.com-jaringan Suara.com, pengacara asal Kabupaten Bangka Dr. Andi Kusuma dan Kapolsek Bakam Ipda Dahri Iskandar turun langsung ke lokasi penyekapan pada Jumat siang, 6 Desember 2024.
Saat tiba di lokasi, sempat terjadi adu mulut antara tim Andi Kusuma dan karyawan perusahaan yang berusaha menghalangi akses ke gudang.
“Kau tak punya hati nurani, asli kau tak punya hati nurani. Bayangkan tidur di sini, ada hati nurani enggak?” ujar Andi Kusuma dengan emosi, seperti terlihat dalam video yang beredar luas di media sosial.
Andi Kusuma menegaskan bahwa tindakan penyekapan tersebut harus diproses secara hukum meski suami korban diduga melakukan tindak kriminal.
“Kalaupun suaminya melakukan pencurian solar, proses sesuai hukum yang berlaku. Tapi pihak manajemen perusahaan tidak berhak menyekap istri dan anaknya,” tegas Andi.
Pihak kepolisian diminta memproses kejadian ini.
“Kalaupun suaminya melakukan pencurian solar, proses sesuai hukum yang berlaku. Tapi pihak manajemen perusahaan tidak berhak menyekap istri dan anaknya,” tegas Andi.
Ia mendesak pihak kepolisian agar memberikan sanksi hukum yang setimpal kepada pihak perusahaan atas tindakan tidak manusiawi ini.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Ludeskan 26 Mobil Dinas, Seberapa Rugi Pemkot Pangkalpinang?
Tag
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat Ludeskan 26 Mobil Dinas, Seberapa Rugi Pemkot Pangkalpinang?
-
Keritcu Super Sindi Snack: Dari Limbah Jadi Ladang Rezeki Berkat KUR Bank Sumsel Babel
-
UMKM Bangkit, Roti Kering Mr Jo Buktikan Kekuatan KUR Bank Sumsel Babel
-
Timah Ilegal Bangka Belitung Marak Diselundupkan ke Malaysia dan Singapura!
-
Miris! Anak Panti Asuhan Dilecehkan Oknum Polisi Saat Melapor Pelecehan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?