SuaraSumsel.id - Penyelundupan pasir timah dihasilkan dari ilegal di Bangka Belitung kerap diselundupkan ke Malaysia dan Singapura. Hal ini disebutkan karena adanya perbedaan harga yang besar antara harga jual timah di pasar lokal dan luar negeri.
Kejagung mengharapkan menetapkan harga patokan mineral (HPM) komoditas timah guna mencegah hal tersebut. Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Nasional Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung Patris Yusran Jaya menegaskan hal tersebut.
Dalam rapat koordinasi dengan Gubernur Provinsi Bangka Belitung tentang tata kelola barang sitaan tindak pidana korupsi pertimahan. "Komoditas timah belum ada HPM, sehingga pelaku usaha tambang mengetahui harga di Malaysia, Singapura dan akhirnya mereka melakukan penyeludupan karena harga lebih tinggi," kata Patris Yusran Jaya melansir wowbabel.com-jaringan Suara.com
Patris Yusran Jaya mencontohkan pemberlakukan HPM pada komoditas nikel Sulawesi Tenggara sehingga tidak ada pengusaha tambang yang bermain menaikkan dan menurunkan harga nikel di daerah itu.
"Di timah belum ada HPM, sehingga pengusaha-pengusaha tambang di Kepulauan Babel banyak yang bermain dan lebih baik menyeludup untuk mendapatkan keuntungan dua kali lipat lebih," ujarnya.
Patris Yusran kemudian mengatakan baru-baru ini terjadi penangkapan penyeludupan timah sebanyak 200 ribu ton tujuan Malaysia dan pelaku penyeludupan menenggelamkan balok timah tersebut.
"Baru-baru ini aparat penegak hukum menangkap penyeludupan timah dan ternyata para pelaku menenggelamkan timah seludupannya," ujarnya.
Penyeludupan timah ini terjadi karena harga timah di pasar luar negeri jauh melebihi harga di dalam negeri akibat tidak adanya harga patokan komoditas ekspor tersebut.
"Semua kita tentunya sudah mengetahui dan kita banyak ahlinya, orang pintar tetapi eksekusi ini terkadang masih sulit," katanya.
Baca Juga: Miris! Anak Panti Asuhan Dilecehkan Oknum Polisi Saat Melapor Pelecehan
Kejaksaan Agung mendorong Kementerian ESDM agar dapat menerbitkan petunjuk teknis (juknis) izin penambangan rakyat (IPR) timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, agar masyarakat bisa menambang timah secara legal.
Konsep tata kelola penambangan bijih timah yang sedang dibahas oleh Forkompimda se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu akan dilaporkan kepada Jaksa Agung dan Kementerian ESDM , agar peraturan tata kelola penambangan bijih timah ini segera terwujud.
Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Syafrizal ZA berharap Kejagung mendorong Kementerian ESDM untuk segera menerbitkan Juknis IPR agar tambang rakyat ilegal bisa menambang secara legal.
Berita Terkait
-
Miris! Anak Panti Asuhan Dilecehkan Oknum Polisi Saat Melapor Pelecehan
-
Minta Dilindungi Setelah Dilecehkan, Anak Panti Asuhan Malah Dicabuli Polisi
-
Wajah Baru Desa Kurau: Pemukiman Kumuh Berubah Jadi Perumahan Modern
-
Pemuka Agama 74 Tahun Ditangkap: Sembunyikan Korban Pencabulan di Kamar Mandi
-
10 Ton Timah Diselundupkan Bersama Daging Babi, Pelaku Terancam 8 Tahun Penjara
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Viral Pelajar SMP Palembang Keluhkan Menu MBG Nasi Lauk Pempek: Dak Maju!
-
Mau Lapor Masalah? Gunakan SP4N-LAPOR! Pemprov Sumsel Janji Tindak Cepat Aduan Warga
-
Selebgram Palembang Disiksa dan Diancam Anak Pengusaha Sawit Sumsel, Kasusnya Bikin Geger
-
UMKM Healthcare Naik Kelas, Berkat Program Pemberdayaan BRI Pengusaha Muda BRILiaN
-
Investasi SR023T3 & SR023T5 Dapatkan Kupon Tinggi, Cashback Fantastis, Pesan Mudah Lewat BRImo!