SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang telah menetapkan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kamis (5/12/2024) dini hari pukul 00.33 WIB.
Hasil rekapitulasi suara KPU Kota Palembang yang dimulai sejak Rabu (4/12/2024) tersebut, Calon Walikota Palembang dan Wakil Walikota Palembang nomor urut 2, Ratu Dewa dan Prima Salam memperoleh suara lebih unggul.
Total partisipasi pemilih yakni 795.364 suara atau hanya 64,08 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Alhamdulillah kami telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi tingkat kota dari 18 kecamatan yang ada di Kota Palembang,” kata Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin.
Tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2024 ini sekitar 64 persen. Partisipasi ini mengalami penurunan dibandingkan Pileg maupun Pilkada sebelumnya.
Namun Syawaluddin mengungkapkan jika KPU Palembang telah berusaha semaksimal mensosialisasi ke masyarakat untuk datang ke TPS.
Hasil rekapitulasinya Ratu Dewa-Prima Salam (RDPS) unggul dengan perolehan 352.696 suara atau 46,52 persen dari suara sah.
Dua paslon lainnya, yakni paslon nomor urut 1, Fitrianti-Nandriani memperoleh 175.495 suara atau 23,14 persen. Kemudian, paslon nomor urut 3, Yudha-Bahar memperoleh 229.895 suara atau 30,32 persen.
Jumlah total suara sah dalam Pilkada serentak 2024 di Kota Palembang yakni 758.086 suara dan yang tidak sah 37.278 suara.
Syawaluddin mengatakan, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Palembang ini dihadiri Bawaslu, dan seluruh saksi perwakilan dari 3 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Palembang dan juga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.
Baca Juga: Tahanan di Rutan Polrestabes Palembang Dikeroyok, Ditusuk Sikat Gigi Tajam
KPU Kota Palembang selanjutnya akan menyerahkan rekap hasil penghitungan Pilgub ke KPU Sumsel untuk kemudian menunggu jadwal penghitungan di tingkat provinsi.
“Untuk hasil Pilkada Palembang sendiri setelah rapat pleno rekapitulasi dan penelitian dari Bawaslu serta saksi maka tidak ada lagi pembenaran, jadi Insya Allah sudah final,” ujarnya menjelaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Tahanan di Rutan Polrestabes Palembang Dikeroyok, Ditusuk Sikat Gigi Tajam
-
Ratu Dewa Laporkan Komedian Palembang ke Polisi: Dugaan Fitnah Money Politik
-
BPS Ungkap Inflasi Sumsel Naik: Kenaikan Harga BBM dan Pangan Jadi Sorotan
-
Penyebab PSU di Palembang Terungkap: Salah Pemilih hingga Masalah DPT
-
PS Palembang Melaju ke Final Piala Soeratin U-17 2024
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
CFD Palembang Diprotes Warga, Jalur Terlalu Panjang Bikin Aktivitas Terganggu
-
Dorong Layanan Digital Andal, BRI Raih Sertifikasi Internasional ISO/IEC 25000
-
Rahasia Suara Gitar Batanghari Sembilan yang Bikin Merinding, Ternyata Ada di Jenis Kayunya
-
5 Cara Bisnis Jastip Pempek untuk Pemula, Modal Kecil tapi Cuan Stabil untuk Anak Muda