SuaraSumsel.id - Seorang ibu dua anak, Novi (34) kini dipenjara atas tindakan penyiraman terhadap ria yang merupakan tetangganya sendiri. Tindakan penyiraman ini dilakukannya karena sang tetangga sering kedapatan melakukan tindakan pelecehan dengan mengintip dan tindakan yang menganggu privasinya.
Belakangan baru terungkap jika Novi terpaksa memilih untuk dipenjara ketimbang harus berdamai dengan keluarga pria dengan membayar uang Rp60 juta.
Hal ini diungkapkan pengacara Novi, Dian Burlian. Menurut Dian, ada pihak ketiga yang meminta uang damai sementara Novi sama sekali tidak mampu mengabulkannya.
"Novi mana ada duit Rp60 juta,” ujar Dian Burlian kepada awak media.
Dian mengungkapkan jika perkara bermula ketika Novi yang merupakan orang tua tunggal (janda) anak dua yang sering diganggu dengan pria tetangganya.
Pria ini melakukan berbagai cara pelecehan, seperti mengintip di bagian dapur rumahnya, lalu mencuri pakaian dalam sampai tindakan memuncak dengan memotong pipa saluran air di rumah Novi.
“Pria tetangga itu bernama Adian (AD) sukanya luar biasa dengan Novi, selama 6 bulan terus mengaggu. Siang malam, tindakan menganggu privasi seperti kerap mematikan amper listrik di tengah malam, saat Novi dan anak-anaknya tidur pulas,” ungkap Dian.
Novi juga mengungkapkan jika ia sempat melapor kepada kepala desa dengan memanggil AD dan meminta keluarganya untuk memberi nasihat kepadanya.
“Puncak kekesalan karena hampir enam bulan pelaku itu (Adnan) meneror saya, setiap malam mematikan lampu di rumah dan mengintip saya,” cerita Novi.
Baca Juga: Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
“Malam itu pelaku ini mau menyelinap masuk ke rumah, malam itu saya siram pakai air keras campur air yang mengenai bagian punggungnya. Tapi waktu itu bukan murni air keras. Pelaku sempat dirawat di rumah sakit selama 14 hari karena belakangnya terbakar,” ungkap Novi.
Setelah kasus ini ke ranah hukum, ada pihak yang meminta uang damai atas kerugian yang dialami pria tetangga genit tersebut. Uang damai tersebut mencapai nilai Rp60 juta.
Jadi Sorotan Anggota DPR
Kasus yang menimpa Novi (34), janda 2 anak yang divonis 14 bulan penjara, menyita perhatian publik.
Novi warga Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, dipidana karena menyiram AD menggunakan air keras, karena kerap diganggu dan diintip oleh korban. Dari 14 bulan masa hukumannya, kini sudah dijalaninya lebih kurang 6 bulan.
Terkait kasus yang menimpa Novi, anggota Komisi XIII DPR RI, H SN Prana Putra Sohe, merasa prihatin.
"Jadi intinya kita kan melihat dari azas keadilan saja, kemanusiaan dan keadilan," kata H SN Prana Putra Sohe yang akrab disapa Nanan, Jumat, 15 November 2024.
Berita Terkait
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Rekaman Sebelum Penembakan TNI di THM Panhead Viral, Suasana Mendadak Mencekam
-
Apakah Hellyana Masih Bisa Menjabat sebagai Wagub Babel Usai Divonis Penjara?
-
Di Balik Film 'Halaman Terakhir', Ada Kisah Perpustakaan Mandiri yang Bertahan Sejak 1981
-
Pertamina EP Temukan Potensi Migas Baru di Muara Enim, Produksinya Tembus Ribuan Barel
-
Kasus Rp22 Juta Berujung Penjara, Harta Wagub Babel Hellyana Capai Rp5,6 Miliar