SuaraSumsel.id - Publik cukup terkejut dengan beredarnya video yang memperlihatkan warga binaan diduga pesta sabu di dalam Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Video ini kemudian viral di media sosial dengan komentar buruk kinerja aparat Lapas. Setelah video viral warga binaan tersebut, polisi pun melakukan penggeledahan di lapas.
Video tersebut kemudian viral dengan komentar yang mempertanyakan kinerja dari aparat lapas. Pasalnya Lapas sebagai lokasi pembinaan warga yang bermasalah dengan hukum, malah melakukan pelanggaran hukum dengan dugaan pesta sabu.
Setelah video tersebut viral baru lah kemudian polisi melakukan penggeledahan. Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo kepada awak media mengungkapkan penggeledahan dilakukan pihaknya bersama dengan petugas lapas pada Sabtu (16/11) lalu.
Penggeledahan dilakukan dengan pihak Lapas Tanjung Raja.
Bagus menjelaskan petugas gabungan menggeledah barang-barang, perlengkapan, peralatan aktivitas sehari-hari milik warga binaan diperiksa petugas. Pada razia ditemukan barang-barang terlarang seperti obeng, korek api dan handphone "Handphone dua unit, kami sita," sambungnya.
Sementara Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja Badarudin mengklaim jika upaya penertiban akan dilakukan berkala oleh petugas lapas.
"Setelah kejadian viral kemarin, kami juga telah melakukan penggeledahan. Dan kali ini dilakukan bersama aparat kepolisian seterusnya akan kami lakukan secara berkala," ujarnya.
Pihak kepolisian kemudian memastikan melakukan penyelidikan terhadap video yang kemungkinan dibagikan oleh oknum pegawai internal di Lapas.
Berita Terkait
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera
-
Polusi Batu Bara Jadi Sorotan Debat Cawagub, Cik Ujang Malah Janjikan Mobil Sedot Debu
-
Energi Mikrohidro PT Pertamina Mengubah Desa Terpencil di Kaki Bukit Barisan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
CFD Palembang Diprotes Warga, Jalur Terlalu Panjang Bikin Aktivitas Terganggu
-
Dorong Layanan Digital Andal, BRI Raih Sertifikasi Internasional ISO/IEC 25000
-
Rahasia Suara Gitar Batanghari Sembilan yang Bikin Merinding, Ternyata Ada di Jenis Kayunya
-
5 Cara Bisnis Jastip Pempek untuk Pemula, Modal Kecil tapi Cuan Stabil untuk Anak Muda