SuaraSumsel.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang sebagai operator LRT Sumsel bersama Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumsel (BPKARSS) berupaya meningkatkan pelayanan agar memudahkan mobilitas masyarakat khususnya kota Palembang dalam beraktivitas sehari-hari.
Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan KAI Divre III Palembang sebagai operator LRT Sumsel mencatat data pengguna LRT Sumsel hingga triwulan III berjumlah 3.138.866 orang atau mengalami peningkatan sebanyak 160.276 orang atau naik 5,4%.
Jumlah penumpang pada rata-rata harian saat ini 11.456 orang dengan 4 stasiun yang paling ramai yakni stasiun Asrama Haji 587.280 orang, stasiun Ampera 487.180 orang, stasiun DJKA, 436.747 orang dan tasiun Bumi Sriwijaya, 343.474 orang.
"Keberadaan LRT Sumsel dengan 13 stasiun-stasiun LRT melewati ikon-ikon Kota Palembang, pusat perbelanjaan, fasilitas publik, sebagai transportasi modern yang nyaman dengan tarif yang terjangkau menjadikan LRT Sumsel alternatif transportasi yang dipilih masyarakat kota Palembang dalam beraktivitas<' ujarnya menjelaskan.
Untuk jam operasional LRT Sumsel mulai pukul 05.06 sampai dengan pukul 20.43, dengan tarif 5 ribu untuk antar stasiun non bandara dan 10 ribu untuk stasiun dari dan menuju stasiun Bandara.
Layanan LRT Sumsel rute stasiun Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) juga merupakan wujud konektivitas antar moda transportasi yang mempermudah penumpang untuk melanjutkan perjalanan menggunakan pesawat terbang.
Layanan LRT Sumsel yang terhubung ke bandara SMB II menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin menghindari kemacetan dan memastikan ketepatan waktu tiba di bandara
"Namun kami juga menghimbau agar para penumpang LRT Sumsel yang akan melanjutkan perjalanan menggunakan pesawat terbang dapat mengatur perjalanan nya dengan memilih jadwal keberangkatan LRT Sumsel minimal 3 Jam sebelum keberangkatan pesawat agar tidak terlambat dengan syarat waktu chek in pesawat yang akan digunakannya, mengingat setiap maskapai penerbangan mempunyai aturan jam minimal chek in berbeda -beda", ujar Aida menjelaskan.
“Saat ini LRT Sumsel terus bertumbuh hadir sebagai pilihan transportasi massal yang modern, diharapkan mobilitas masyarakat semakin lancar dan waktu perjalanan dapat dipangkas secara signifikan. Peningkatan jumlah penumpang ini merupakan bukti kepercayaan masyarakat terhadap LRT Sumsel terus membaik” tandasnya.
Baca Juga: BRI Salurkan Klaim Asuransi Davestera Rp210 Juta Kepada Ahli Waris di Prabumulih
Berita Terkait
-
BRI Salurkan Klaim Asuransi Davestera Rp210 Juta Kepada Ahli Waris di Prabumulih
-
Adik Kandung Mantan Menteri Kelautan Edhy Prabowo Jadi Ketua DPRD Muaraenim
-
Sumsel Andalkan Rencana Perlindungan Gambut, Bisakah Cegah Kebakaran Hutan?
-
Pasar 16 Ilir Palembang Memanas: Pedagang Tutup Kios, Tolak Relokasi Paksa
-
Jadwal Debat Pertama Pilgub Sumsel 2024: Visi Misi Paslon Bakal Terungkap
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
5 Cara Cek Karhutla Lewat HP, Pantau Hotspot hingga Sebaran Asap
-
Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi di Apel Akbar Satlinmas Palembang
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?
-
99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun